Polhukam
Merasa Nama Baiknya di Cemarkan Dua Anggota PWI Kabupaten Bogor Lapor Polisi
Bogor, Hariansentana.com — Tak terima namanya dicemarkan dan dituduh sebagai backup perusahaan yang disebarkan melalui status dan group whatsapp, serta adanya intervensi meminta penghapusan pemberitaan. Nay Nur’ain dan Chaerudin/Ibenk melaporkan salahsatu warga Desa Tlajung Udik YS ke Polres Bogor atas dasar UU ITE. Sabtu (15/6/24).
Tampak hadir mendampingi, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus dan jajaran, Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa, serta beberapa rekan wartawan dari Sekretariat Bersama Kabupaten Bogor mendatangi Polres Bogor untuk mendampingi pembuatan laporan polisi.
” Kami keberatan atas tuduhan yang katakan oleh YS, Apalagi dengan nada mengancam dan membuat status, menuduh kami sebagai back up pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan whatsapp group,” ungkap Nay yang juga Anggota PWI Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut Nay mengatakan, selain menuduh pihaknya sebagai backup pabrik, dia juga menantang dan mengeluarkan kalimat tidak pantas.
” Pada intinya, saya merasa tidak bersoal dengan YS. Namun, dia melontarkan kata-kata yang tidak layak disebarkan kemana-mana, hingga merugikan nama baik kami, ” jelas nya
Sementara, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus mendukung penuh anggotanya untuk membuat laporan polisi , apalagi sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi .
” Kehadiran saya disini melakukan pendampingan untuk Nay dan Ibenk yang merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah nya.
“Kita sudah membuat laporan polisi, Tadi juga sudah diserahkan alat bukti semuanya, serta dukungan dari PWI Kabupaten Bogor agar permasalahan bisa diproses secara hukum,” papar nya….( Tabrani / Dedi F )