Ekonomi
Menperin Gencar Kembangkan Kawasan Industri
Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan kawasan industri guna memfasilitasi dan mengakomodasi peningkatan investasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini dikatakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Temu Dialog Pengembangan Kawasan Industri Prioritas di Jakarta, Selasa (10/12). “Langkah strategis itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, karena industri harus berada di dalam kawasan industri,” katanya.
Menurut Menperin, hingga saat ini terdapat 103 kawasan industri yang beroperasi, dengan total cakupan wilayah mencapai 55.000 hektare. Sementara itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan. “Dari 103 kawasan industri yang sudah operasional, sebanyak 58 di antaranya berlokasi di Pulau Jawa,” tuturnya.
Sisanya, kata dia, terletak di Pulau Sumatera sebanyak 33 kawasan industri, Kalimantan delapan kawasan industri, dan Sulawesi empat kawasan industri. Sejak 2014, terdapat peningkatan hingga 20 kawasan industri.
Menperin menegaskan dalam upaya mendorong pemerataan ekonomi yang inklusif, pemerintah telah berusaha melalui pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Hal ini sejalan untuk mewujudkan Indonesia sentris.
Ke depannya, kawasan industri di Pulau Jawa akan difokuskan pada pengembangan industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi air rendah,” ungkapnya.
Sementara kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efisiensi sistem logistik dan pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.
“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini perlu terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan, termasuk dalam pembangunan infrastruktur sehingga dapat memberi efek positif yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” papar Menperin.
Selama ini, aktivitas industrialisasi memberikan efek berganda yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penerimaan devisa dari ekspor.(sl)