Peristiwa
Menara Tower BTS Ilegal di Atas Masjid Al-Ikhsan Pegangsaan Dua Jakut Dibongkar, Warga Tenang
Jakarta, Hariansentana.com — Akhirnya Demo warga ke DPRD DKI Jakarta membuahkan hasil. Menara Tower BTS ilegal. yang berdiri di atas lantai dua Masjid Al-Ikhsan, kelurahan Pegangsaan Dua, kecamatan Kelapa Gading, kota administrasi Jakarta Utara, sudah dibongkar. Warga pun merasa tenang dan senang.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga yang mengadukan keberadaan tower itu ke DPRD DKI Jakarta Komisi A beberapa waktu lalu.
“Saya sebagai warga sangat senang karena sudah tidak ada ancaman apabila Menara tower BTS ilegal tersebut roboh yang bisa fatal akibatnya,” katanya Sabtu (13/7/2024).
Ia pun menceritakan pembongkaran tower dilakukan pada Jumat (12/7) lalu oleh pemilik tower, yakni teknisi PT BMS yang berjumlah lima orang.
“Menara Tower BTS ilegal tersebut sudah dibongkar semua sampai fondasi sehingga tidak ada lagi tower BTS ilegal tersebut alias nol ketinggiannya,” tuturnya.
Saat pembongkaran dilakukan, lanjutnya, beberapa aparatur jajaran dari kelurahan, kecamatan, hingga TNI-Polri ikut mengawasi.
“Ada kemarin wakil Camat Kelapa Gading, Lurah Pegangsaan Dua, anggota Koramil Kelapa Gading, polsek sama Polres Jakarta Utara. Ketua RW dan Ketua RT,” imbuhnya.
Sementara itu, pantauan Media di lokasi, terlihat menara tower ilegal tersebut sudah tidak terlihat di atas Masjid Al-Ikhsan. Suasana lokasi tersebut tampak sepi.
Jika dilihat, jarak rumah warga dengan masjid memang berdekatan. Kondisi itu membuat warga khawatir jika tower BTS ilegal yang berdiri di lantai dua masjid itu bisa roboh dan menimpa rumah warga.
Sebelumnya, warga pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendatangi DPRD DKI untuk mengadukan terkait menara tower yang dibangun di lantai dua Masjid Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua. Komisi A DPRD DKI memberikan waktu satu minggu kepada pihak pengelola tower untuk membongkarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua menjelaskan wilayah tersebut sebenarnya bukan zona untuk mendirikan menara. Disisi lain, pihak pengelola tower juga tidak mengurus perizinan mendirikan tower.
“Harus dibongkar memang dalam satu minggu. Disitu zonanya tidak boleh digunakan untuk pasang menara. Harusnya dari awal mereka sudah tahu,” kata Inggard pada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7/2024) lalu. (Sutarno)