Ibukota
Mas Pramono dan Bang Rano minta Satpol PP DKI Jakarta ikut awasi ASN yang tak naik angkutan umum.
Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta bantuan Satpol PP untuk ikut mengawasi aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak naik angkutan umum dan masih menggunakan kendaraan pribadi di hari Rabu.
“Saya minta Satpol PP. DKI Jakarta ikut kontrol siapa yang pakai kendaraan pribadi di kantor mulai tingkat kelurahan tidak kami sediakan parkir, jadi pasti ketahuan kalau ada yang melanggar,” kata Pramono, Rabu.(30/4/2025)
Selain itu, Pramono juga mewajibkan 65.000 ASN yang terdiri dari 45.000 ASN dan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk berswafoto di transportasi umum sebagai bukti bahwa mereka telah mentaati aturan.
Foto tersebut kemudian diminta diunggah ke media sosial sebagai ajakan ke masyarakat agar lebih banyak lagi yang beralih menggunakan transportasi umum.
Tak hanya ASN, bahkan Pramono sendiri telah mengikuti aturan tersebut. Dirinya juga telah mengunggah foto saat sedang duduk di bus Transjakarta.
Sebelumnya, Pramono Anung telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025.
Mulai hari ini, aturan tersebut pun serentak dijalankan oleh seluruh ASN. Pramono menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta tidak lagi menyediakan sarana transportasi khusus bagi ASN di setiap hari Rabu.Hal ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota. (Sutarno)