Daerah

Makan 900 Juta, Calo Rekrutmen POLRI Akhirnya Dibekuk di Jambi

Published

on

Jakarta,Sentana – Anggota Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bekerjasama dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap seorang pria yang merupakan pelaku penipuan untuk masuk calon siswa Polri. Para korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta.

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Yulken Simamora (43 tahun) warga Pekanbaru yang akhirnya ditangkap di Kota Jambi sebagai tempat pelariannya,” tutur Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto SIK, Sabtu (16/01).

Dugaan sementara, pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru. Namun, setelah beraksi, dia kabur melarikan diri ke Kota Jambi.

Priyo menambahkan, “Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau dalam memburu pelaku. Sebab modusnya setelah menerima uang dari korban, pelaku langsung melarikan diri ke Jambi.”

Menurutnya, pelaku tersebut telah melakukan penipuan terhadap dua orang korbannya yang diiming-imingi untuk menjadi anggota polisi dan dijamin “lulus dan lolos”. Kedua korban tersebut mengalami kerugian yang mencapai ratusan juta.

“Jumlah korban ada dua orang yang diiming-imingi untuk masuk calon anggota polisi. Korban yang pertama sudah membayar Rp 400 juta dan korban kedua membayar Rp 500 juta, jadi total uang yang diminta pelaku sekitar Rp 900 juta,” jelas Kanit Resmob Polda Jambi tersebut.

Pelaku kemudian diamankan tim Resmob Polda Jambi dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada hari Sabtu (16/1) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru.

“Pelaku pagi tadi kita bekuk dan di tangkap di rumah kediaman kakaknya di daerah Mayang,” tutur Priyo. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi dan selanjutnya pelaku serta penyelidikan akan dilimpahkan ke Polda Riau. Karena Delic Locus atau lokasi terjadinya tindak pidana tersebut sebenarnya berada di wilayah hukum Polda Riau.

Penulis: Tubagus Agus Salim

Click to comment

Trending

Exit mobile version