Ibukota
Lurah Sunter Agung dan Sudin CKTRP Jakarta Utara Diduga Tidak Aspiratif
Jakarta, Hariansentana.com – Polemik pemasangan atap awning di lapangan olahraga Badminton wilayah RW 017, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara, masih menjadi sorotan. Sejumlah warga yang menolak pembangunan tersebut.
YN perwakilan warga yang menolak mempertanyakan tindak lanjut pihak kelurahan dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Utara terhadap keberatan yang telah disampaikan.
Penolakan warga bukan semata-mata persoalan pembangunan peneduh lapangan olahraga. Warga juga menyoroti proses pengambilan keputusan, keterlibatan masyarakat yang terdampak langsung, serta kejelasan penggunaan aset yang disebut-sebut merupakan ruang terbuka hijau (RTH) ucap AC mantan ketua RW.017. tokoh masyarakat perumahan sacna nusantara, Senin (19/9/10/2026) malam
Di tengah polemik yang berkembang, warga mempertanyakan sejauh mana aspirasi mereka telah ditindaklanjuti oleh Lurah Sunter Agung dan Sudin Citata Jakarta Utara.
Pasalnya, persoalan ini menyangkut kepentingan bersama, sehingga setiap keputusan yang berdampak terhadap lingkungan permukiman semestinya mempertimbangkan aspirasi warga secara terbuka ujar KM warga yang terdampak
Warga berharap keberatan yang disampaikan tidak berhenti pada forum musyawarah semata, melainkan diikuti langkah konkret untuk memberikan kepastian atas kelanjutan pembangunan atap awning tersebut.
Musyawarah Dipertanyakan, Aspirasi Warga Perlu Ditindaklanjuti
Dalam polemik sebelumnya, persoalan pemasangan awning di lapangan bulu tangkis RW 017 Sunter Agung telah menjadi pembahasan dalam musyawarah yang melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, serta warga tegas YN ataupun AC
Namun, munculnya penolakan dari sebagian warga menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai. Karena itu, diperlukan penjelasan terbuka mengenai hasil musyawarah, dasar keputusan pembangunan, serta mekanisme penyelesaian perbedaan pendapat di lingkungan masyarakat imbuh YL
Warga yang keberatan juga mengharapkan adanya evaluasi terhadap aspek perizinan, kesesuaian pembangunan dengan peruntukan lahan, dan keamanan konstruksi. Apabila pembangunan berdiri di atas aset pemerintah daerah, status kepemilikan dan persetujuan instansi pengelola aset juga perlu dijelaskan secara transparan.memberikan penjelasan sikap dan tindak lanjut
Lurah Sunter Agung Ahmad Firdaus serta Sudin Citata Jakarta Utara kini menjadi perhatian warga. Keduanya diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan untuk merespons penolakan masyarakat, termasuk apakah sudah ada evaluasi administratif maupun teknis terhadap pemasangan awning tersebut pungkas YN
Warga juga mengharapkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turun tangan untuk memastikan penyelesaian polemik berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Persoalan ini semestinya tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Pemerintah perlu menghadirkan solusi yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, keselamatan bangunan, serta kepentingan masyarakat secara menyeluruh terang AC
Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi Lurah Sunter Agung dan Sudin Citata Jakarta Utara terkait keberatan warga masih perlu dikonfirmasi. Redaksi membuka ruang bagi pihak kelurahan maupun Sudin Citata untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.(Sutarno)