Uncategorized
Libur Panjang Direvisi, Arus Mudik Akhir Tahun Akan Tetap Membludak
Jakarta, HarianSentana.com – Setelah mendapat kritikan dan masukan dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah merevisi pelaksanaan libur panjang akhir tahun 2020. Ini hal yang patut diapresiasi.
Namun menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, apa yang dilakukan pemerintah boleh jadi tidak akan efektif untuk membendung arus mudik di akhir tahun. Pasalnya, aksi revisi libur panjang terbilang terlambat.
“Masyarakat sudah kadung merencanakan jadwal perjalanan di akhir tahun, sebagaimana janji pemerintah sejak awal bahwa libur Idul Fitri akan dikonversi menjadi libur akhir tahun, berbarengan dengan libur Natal dan tahun baru,” ujar Tulus di Jakarta, Selasa (08/12/2020).
Ia mengatakan, konteks janji pemerintah waktu itu yang berasumsi bahwa wabah Covid-19 di Indonesia di akhir tahun 2020 sudah melandai dan bisa dikendalikan justru tidak terjadi dan bahkan sebaliknya.
“Faktanya hal tersebut tidak terjadi, yang ada malah sebaliknya. Sebagian masyarakat sudah terlanjur membeli tiket perjalanan sebelum pemerintah merevisi jadwal libur panjang, tak mungkin membatalkan hanya karena pemerintah merevisi jadwal libur tersebut,” paparnya.
“Maksud hati merevisi libur panjang untuk memangkas arus pergerakan manusia. Tetapi di sisi lain revisi libur panjang bisa menjadi hal yang kontra produktif yakni konsentrasi masa pada tgl 24-27 Desember saja, karena jadwal hari liburnya menjadi pendek,” tukasnya.
Dengan kata lain, lanjut Tulus, hal ini akan menciptakan kemacetan yang lebih panjang di jalan raya/jalan tol, dan membuat kerumunan baru yang lebih masif. Karena pasti akan terjadi penumpukan dan antrian panjang di stasiun, bandara dan terminal bus.
“Khususnya di bandara dan stasiun di konter validasi rapid test dan area check in tiket, managemen PT Angkasa Pura II memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang minimal sebanyak 20 persen di Bandara Soetta,” ungkapnya.
Menurut dia, seharusnya pemerintah mempunyai kontigensi plan, khususnya: Kemenhub, Mabes Polri, Polda, Pemda, managemen bandara, stasiun, terminal bus, pengelola wisata, dan lain-lain.
“Secara ekonomi libur panjang boleh jadi akan mendorong pertumbuhan dan pergerakan ekonomi riil. Namun di sisi lain menjadi ancaman serius bagi meluasnya transmisi wabah Covid-19. Momen libur panjang beberapa bulan belakangan ini membuktikan hal itu. Ironisnya pemerintah selalu terlambat, dan tidak tegas,” paparnya.
Tulus menegaskan, bahwa tidak ada cara lain untuk hal tersebut selain teguh dan konsisten menegakkan aturan protokol kesehatan (prokes) terkhusus di area dan titik kerumunan masa. “Masyarakat yang memang harus melakukan perjalanan, maka jangan kendor dan meremehkan dengan pelaksanaan protokol kesehatan, tanpa kompromi,” ujarnya.
“Di area pelayanan publik, seperti bandara, stasiun dan terminal harus menambah petugas lapangan untuk konsisten menegakkan prokes. Jangan ada alasan lonjakan jumlah penumpang kemudian petugas kedodoran dalam pengawasan, dan akhirnya terjadi pelanggaran masif,” pungkasnya.(sl)