Bodetabek

Laporkan Mafia Proyek di Kabupaten Bogor, GEMPAR Datangi Kantor KPK

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mendatangi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Januari 2022 untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor kepada KPK.

Sirhan Umusugi selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM GEMPAR mengatakan, bahwa ada indikasi  pembangunan di Kabupaten Bogor dikuasai mafia proyek.

Menurutnya, banyak isu yang beredar di publik bahwa beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bogor hanya dikuasai oleh segelintir orang (monopoli), dan ini sudah menjadi bahan perbincangan hangat di tengah kondisi yang masih rumit seperti ini.

“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Bogor ini sudah lama diperbincangkan. Bahkan dari jauh-jauh hari kami sudah menduga ada tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis,” kata pria yang biasa di panggil Sirhan ini.

Ia menegaskan, maksud dan tujuan pihaknya adalah untuk meminta KPK  melakukan investigasi khusus terhadap masalah pembangunan di Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam proyek pembangunan yang filaporkan karna banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek.

“Pegerjaan terlambat dalam penyelesaiannya, ada juga yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah ditentukan pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi tender proyek di Kabupaten Bogor,” paparnya.

Pihaknya berharap, KPK dapat jeli dalam melihat laporan tersebut, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah dihimpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan karena uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terhadap keinginan dan kebutuhan rakyat.

“Sejauh ini kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pacahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK,” tukasnya.

“Dan kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK. KamI akan selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang ditetapkan sebagai tersangka. karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU  No.28 Tahun 1999,” tutup Sirhan.
Penulis:DedyFirdaus

Laporkan Mafia Proyek di Kabupaten Bogor, GEMPAR Datangi Kantor KPK

Bogor, HarianSentana.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mendatangi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Januari 2022 untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor kepada KPK.

Sirhan Umusugi selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM GEMPAR mengatakan, bahwa ada indikasi  pembangunan di Kabupaten Bogor dikuasai mafia proyek.

Menurutnya, banyak isu yang beredar di publik bahwa beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bogor hanya dikuasai oleh segelintir orang (monopoli), dan ini sudah menjadi bahan perbincangan hangat di tengah kondisi yang masih rumit seperti ini.

“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Bogor ini sudah lama diperbincangkan. Bahkan dari jauh-jauh hari kami sudah menduga ada tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis,” kata pria yang biasa di panggil Sirhan ini.

Ia menegaskan, maksud dan tujuan pihaknya adalah untuk meminta KPK  melakukan investigasi khusus terhadap masalah pembangunan di Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam proyek pembangunan yang filaporkan karna banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek.

“Pegerjaan terlambat dalam penyelesaiannya, ada juga yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah ditentukan pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi tender proyek di Kabupaten Bogor,” paparnya.

Pihaknya berharap, KPK dapat jeli dalam melihat laporan tersebut, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah dihimpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan karena uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terhadap keinginan dan kebutuhan rakyat.

“Sejauh ini kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pacahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK,” tukasnya.

“Dan kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK. KamI akan selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang ditetapkan sebagai tersangka. karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU  No.28 Tahun 1999,” tutup Sirhan.
Penulis: Dedy Firdaus

Click to comment

Trending

Exit mobile version