Polhukam

Ketua LSM PRB Johan Pakpahan SH, Sangat Menyayangkan Keputusan Kepsek SMAN. 4. Cibinong Kabupten Bogor yang Memberhentikan Anak Didiknya

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Johan Pakpahan .SH, Rabu, ( 27/8/25 ) mengatakan, sangat menyayangkan keputusan Kepala Sekolah SMAN. 4. Cibinong Kabupten Bogor yang diduga memecat beberapa anak didiknya KLS XII. Salah satunya berinisial D.

Sementara itu beberapa bulan lagi anak klas XII, akan mengikuti ujian sekolah, akibatnya anak sekolah kelas XIl tersebut sampai sekarang tidak dapat sekolah,” papar Johan.

Johan menambahkan, sebelum di berhentikan kepala sekolah mestinya memberikan teguran dan pembinaan atau peringatan Sp 1,
Sp 2, dan Sp 3, lalu pemberhentian. “Semesti nya di berikan pembinaan baru tindakan tegas ,” ujar Johan .

Ketika hal ini di konfirmasikan pada Kepsek SMAN 4. Cibinong Bogor yang diwakili oleh Bu Christin , di ruang tamu sekolah pada Rabu, ( 27/8/25), Bu Christin mengatakan sebetulnya kami pihak sekolah tidak mau mengumbar permasalahan ini. Karena kasian pada siswa-siswa tersebut. Kami punya SOP. (Standar Operasional Prosedur ) sejak awal masuk Sekolah orang tua siswa sudah tanda tangani tata tertib sekolah dan kami sudah memberikan teguran dan pemberitahuan pada orang tua anak didik kami Itu yg berinisial D, orang tua atau Ibu D sudah menandatangani surat pengunduran diri .” jelas Bu Christin.

Lebih lanjut permasalahan ini cukup patal, namun ketika di tanya apa permasalahannya Bu Cristin tidak mau menjelaskan. “Ketika di tanya apa betul ada salah satu siswa yang berprilaku sama namun masih di biarkan sekolah? Dijelaskan Bu Christin sudah tidak lagi bersekolah disini, ucapnya.

Semua siawa yang dianggap melanggar SOP sudah tidak sekolah lagi di SMAN.4 Cibinong.”jelas christin.

Dalam menyikapi keputusan kontroversi Kepala Sekolah SMAN 4 Cibinong Bogor atas pemberhentian Siswa kelas XII, Johan Pakpahan SH. Selaku ketua LSM -PRB. ( Peduli Rakyat Bogor ) Meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat kiranya dapat segera mungkin melakukan evaluasi dan menganulir keputusan atas pemecatan beberapa siswa Kls XII SMAN 4. Cibinong Bogor, karena tidak sesuai atau kontradiktif dengan keputusan gubernur jabar tentang pencegahan anak putus sekolah di Jawa Barat .”
jelas Johan Pakpahan.SH……..(Ron)

Click to comment

Trending

Exit mobile version