Ibukota

Kepala Sekolah SDN di Tanjung Priok Diintimidasi Surat LSM

Published

on

Jakarta, SENTANA – Beberapa sekolah SDN yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara mengaku resah dengan adanya surat yang dilayangkan kepada pihak sekolah hingga mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Keresahan itu berawal adanya surat klarifikasi lembaga swadaya masyarakat yang mempertanyakan rincian implementasi Biaya Operasi Sekolah (BOS) serta Biaya Operasi Pendikan (BOP).

Para kepala sekolah mengatakan, terkait BOS dan BOP sudah ada petunjuk teknisnya di Permendikbud dan Pergub yang menjadi rol pelaksanaanya.

“Kalau LSM menanyakan seperti apa pelaksanaannya, menurut kami sangat mengganggu kinerja kami para kepala sekolah. Kalau masyarakat ingin tau seperti apa implementasinya kita sudah laporkan secara berkala kepada pimpinan dan inspektorat yang berkewenangan periksa kita, coba ditanya kesana,” ujar salah seorang Kepala Sekolah yang enggan namanya dicantumkan.

“Isi surat dari LSM Grasindo yang berkantor di Swasembada XII Kebun Bawang Jakarta Utara ini pertanyaanya normatif, yang seharusnya kewenangan Inspektorat untuk menanyakan itu kepada kita. Kecuali ada temuan masyarakat yang menyimpang dalam pelaksanaan BOS dan BOP,” sambung Kepala Sekolah tersebut. “Kami senang dikritik untuk perbaikan. Kami para kepala sekolah tidak luput dari kealpaan, maka harapan kami masyarakat mengawasi.”

Di sisi lain, saat dikonfirmasi via telepon hari Senin (3/12), Kasatlak Pendidikan Kecamatan Tanjung Priok Lukman mengatakan pihaknya akan melihat dan menganalisa dahulu apa isi pertanyaan dan maksudnya sebelum menyikapi.

“Pantas atau tidaknya surat tersebut dijawab tergantung dari materi pertanyaannya. Kalau yang ditanyakan merupakan kewenangan kepala sekolah untuk menjawab, kita sarankan dijawab. Namun kalau bukan kewenangannya jangan dijawab,” ujar Lukman. DEDEN

Click to comment

Trending

Exit mobile version