Bodetabek

Kejaksaan Negeri Cibinong Beri Penyuluhan Lewat Program JMS

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Bertempat di aula SMA Negeri 1 Citereup, Kabupaten Bogor, Rabu (29/01/20).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu program kerja dari Kejaksaan RI yang bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pemahaman hukum sejak dini di kalangan pelajar dan siswa sehingga mereka tahu apa itu hukum.

Acara dihadiri Kepala Sekolah SMAN 1 Citereup Fera, SIp, Kasubsi Prosarin pada Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Aga Wiranata,SH, Kasubsi Ekmon pada bidang Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Gifran,SH serta Siswa SMAN 1 Citereup Kabupaten Bogor sebanyak 100 orang.

Dalam Penyuluhan Hukum, perwakilan dari Kejari Babupaten Bogor menyampaikan bahaya Narkotika dan kenakalan remaja di kalangan pelajar.

Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cibinong pun memberikan pemahaman kepada para pelajar agar melek hukum, karena kalau telah mengenal hukum mereka bisa dan akan menjauhi hal-hal yang melanggar hukum dan juga diharapkan kedepan para generasi penerus bangsa khususnya di Kabupaten Bogor ada yg memilih profesi di bidang hukum terutama Kejaksaan.

Di tempat terpisah kepala seksi intelijen Kejari Kabupaten Bogor Juanda SH menyampaikan dalam tahun 2020 kejaksaan akan terus meningkatkan program JMS ke sekolah-sekolah dan bahkan pesantren-pesantren

“Kami akan memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar, sehingga pelanggaran-pelanggaran hukum di tingkat anak-anak dapat diantisipasi sedini mungkin dan tingkat pelanggaran hukum yg dilakukan oleh anak-anak semakin berkurang dan diharapkan tidak ada lagi kriminalitas pelaku anak di kab bogor,” jelasnya.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Click to comment

Trending

Exit mobile version