Ibukota
Kasatpol Pol PP DKI Jakarta Minta Dukungan Masayarakat Rencana Penutupan Tempat Hiburan Rawa Malang Cilincing
Jakarta,Hariansentana.com,-Dampak kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh empat pelakunya yang juga masih di bawah umur di lokasi hutan kota TPU Semper tidak jauh dai lokalisasi Rawa Malang membuat warga jakarta miris ini langsung di tindak lanjutin oleh pemda DKI Jakarta untuk memenutupnya.
Sementara tokoh masyarakat dan tokoh agama meminta Pemda DKI Jakarta harus berani, seperti penutupan kramat tunggak dulu, yang sekarang menjadi Jakarta Islamic pendidikan agama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta Drs Arifin, meminta dukungan warga masyarakat Cilincing, atas kegiatan penutupan tempat hiburan Rawa Malang Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan Arifin, saat melakukan peninjauan dan patroli bersama aparat Kepolisian Polsek Metro Cilincing, Instansi terkait, Pemkot Jakarta Utara di lokasi tempat hiburan malam Rawa Malang, Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, malam (2/10/2002).
Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP DKI Jakarta menyampaikan, kurang lebih 33 tempat hiburan Cafe yang ada di Rawa Malang, diduga menjadi tempat menjual minuman keras beralkohol, dan tempat prostitusi, sehingga Pol PP DKI Jakarta, Pol PP Jakarta Utara, dan rekan rekan Kepolisian Jakarta Utara, akan menegakkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Di lokasi kampung Rawa Malang ada Cafe yang diduga melakukan pelanggaran Perda dan patut diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi. Tadi saya bersama sama keliling di empat gang, tempat yang biasanya rame dengan pengunjung hiruk pikuk musik, saat kita tinjau tempat ini sunyi dan tutup.
Mudah mudahan patroli yang di lakukan Pol PP Jakarta Utara, bersama sama Polsek Cilincing, dalam rangka penegakan Perda terkait penyakit masyarakat dapat didukung masyarakat Rawa Malang. Karena kegiatan tempat hiburan disini merupakan satu kesatuan dengan hunian masyarakat.
Banyak masyarakat yang juga meminta supaya tempat tempat hiburan ini segera ditutup, itu makanya kami akan terus menerus melakukan patroli, agar semua aktifitas ditempat ini tidak melanggar Perda.
Mudah mudahan ada solusi yang permanen, “agar bisa terjadi adanya perubahan di kampung Rawa Malang, menjadi tempat yang baik, yang bermanfaat bukan tempat maksiat yang didefinisikan melangar Peraturan Daerah,” ucap Arifin sambil memberikan dukungan semangat dan moral terhadap jajaran Pol PP, dan aparat Kepolisian Jakarta Utara.
(Sutarno)