Nasional

Jokowi Lantik Sembilan Anggota Wantimpres 2019-2024

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Sebanyak sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024, telah dilantik di Istana Negara Jakarta pada Jumat (13/12).
Mereka yang dilantik Presiden Joko Widodo antara lain Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, Agung Laksono, dan Habib Lutfi serta Wiranto yang ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres.
Pelantikan itu tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Surat itu ditetapkan oleh Presiden tertanggal pada 12 Desember 2019.
Menurut Undang-Undang Nomor 19/2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.
Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.
Sejumlah pejabat yang turut menghadiri acara pelantikan itu antara lain Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Suharso Monoarfa, Menteri Kesehatan Terawan Agus, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala Staf AL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kepala Staf AU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Wakil Kepala Staf AD Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman, Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Sementara Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) mundur dari pencalonan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Hati nurani saya masih punya tanggung jawab yang besar terhadap partai. Sedangkan untuk menjadi seorang anggota saja, Wantimpres itu harus tidak menjabat jabatan pimpinan parpol,” kata Oso ditemui di halaman Istana Negara Jakarta pada Jumat.
Kendati demikian, Oso menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi telah memberikan kesempatan tersebut.
Oso menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Jumat pagi. Mantan ketua DPD RI itu menyampaikan ada tokoh pengganti dari Partai Hanura dalam keanggotaan Wantimpres.
“Ini hak prerogratif Presiden. Kita serahkan semua ke Presiden. Kita tidak pernah meminta-minta walau pun ditawarkan pun, dimana kita merasa kita belum punya keinginan kita terus terang menolak. Dengan penolakan ini bukan berarti kita tidak menghargai, justru kami hargai apa yang dilakukan Presiden sebagai penghargaan kepada Hanura,” turup OSO.(sl)

Click to comment

Trending

Exit mobile version