Opini
Indonesia Sangat Kecil Dibanding Ukuran Sebenarnya
BUKAN hanya dalam peta dunia ukuran Indonesia sangat kecil, namun dalam hal keuangan dunia ukuran keuangannya juga sangat kecil, kecil sekali kalau mau dipertegas. Mengapa bisa demikian? Pasti ada yang melakukannya, pasti ada yang membuat negara Indonesia seperti ini. Membuat ukurannya sangat kecil sehingga bisa diremehkan dan direndahkan.
Saya mau kasih contoh yang paling nyata supaya jangan banyak berdebat tentang ukuran keuangan. Negara Indonesia pada tahun 2022 jika diukur dari belanja negara nilainya hanya sebesar Rp 3.096 triliun. Belanja ini merupakan penjumlahan dari pendapatan negara pajak dan non pajak ditambah dengan utang dan hibah. Jumlah belanja negara Ini sangat kecil dibandingkan dengan penerimaan seluruh BUMN pada tahun 2022 yang mencapai Rp 3.200 triliun. Aneh kan?
Mengapa belanja negara bisa kalah dengan pendapatan semua BUMN yang sebagian dimiliki oleh swasta dan sebagian dimiliki oleh negara. Padahal dari sisi apapun negara pastilah lebih besar, kekuasaan, kewenangan, aset, dan lain sebagainya. Namun faktanya tidak demikian. Negara Indonesia itu kecil sekali.
Lebih tragis lagi kalau dibandingkan dengan swasta nasional secara keseluruhan. Ukuran keuangan negara mungkin tidak sampai 10 persennya. Coba kita bandingkan dengan penerimaan satu sektor saja yakni pertambangan batubara. Ukuran penerimaan dan juga pengeluaran negara Indonesia kalah dengan penerimaan sektor batubara.
Misalnya tahun 2025 nanti 500 an lebih perusahaan batubara Indoneaia akan memproduksi batubara sekitar 1 (satu) miliar ton. Jika harga batubara 150 dollar per ton maka penerimanya dapat mencapai Rp 2.225 triliun. Bagaimana kalau harga batubara 250 – 300 dolar per ton seperti yang terjadi pada tahun tahun sebelumnya, maka penerimaan sektor batubara dapat mencapai 300 miliar dollar atau Rp 4.650 triliun. Ini baru sektor batubara, belum sektir tambang lainnya dan sektor perkebunan seperti sawit yang juga sangat besar.
Itulah mengapa sekarang dari sisi keuangan negara dan pemerintah hanyalah sub ordinat terkecil dari Indonesia. Sebaliknya sektor swasta sekarang mengambil alih kekuasaan keuangan Indonesia, mengendalikannya, mengaturnya, memberikan pinjaman atau utang kepada negara dan pemerintah Indonesia dan seterusnya. Jadi wajar kalau ada pandangan para ekonom yang mengatakan bahwa kekuasan Indonesia sekarang ada di tangan oligarki keuangan, bukan ditangan negara atau pemerintah. Pandangan ini benar adanya jika dilihat dari sisi penguasaan keuangan.
Padahal ukuran negara Indonesia ini besar sekali dari sisi wilayah. Presiden Prabowo pernah mengatakan bahwa seluruh Eropa barat digabung jadi satu belum sebanding dengan ukuran Indoneaia. Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah mengatakan demikian. Bahwa perjalanannya mengelilingi Indonesia telah membuktikan Indonesia itu sangat luas, panjang dan juga lebar.
Kedua presiden ini tampaknya sejalan atau membenarkan pandangan para penganut teori bumi datar bahwa Indonesia ini bisa sepertiga dunia karena panjangnya bisa mencapai 6000 km lebih. Ukuran ini adalah sepertiga diameter bumi menurut penganut bumi bulat yakni 12.000 km.
Menurut penganut bumi datar peta Indonesia sengaja dikecil kecilkan supaya mengesankan bahwa Indonesia nusantara ini kecil, gampang dijajah, diinjak sekali aja langsung tenggelam.
Bahkan Pulau Jawa dalam peta dunia sekarang makin lama digambar makin setipis tusuk gigi. Padahal orang orang terdahulu menggambarkan Pulau Jawa sebagai Java La Grande, benua besar yang tidak bertepi, melebar ke arah selatan sampai ke antartika. Kalau berdaarkan peta modern Pulau Jawa tadinya sebesar tusuk sate, sekarang sebesar tusuk gigi.
Bersamaan dengan itu Indonesia keuangannya dibuat kecil dan terus mengecil seiring melemahnya kurs rupiah terhadap dollar. Dalam rupiah kesannya membesar, namun dalam dolar sangat tipis. Bagaimana mengatasi ini semua?
Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)
Pajak Cita Rasa Kolonial
MENINGKATKAN pajak itu bukan merupakan tujuan dari semua negara. Banyak negara tidak terlalu mengedepankan pajak untuk membangun ekonominya. China misalnya malah penerimaan pajaknya hanya 7,7 persen GDP. China malah memperbesar subsidi atau menolak mencabut subsidi dengan alasan negaranya bukan negara maju. Para akademisinya dikerahkan agar pemerintah tetap memiliki legitimasi kuat untuk tetap menjalankan subsidi termasuk subsidi energi dan pangan. Jadi Indonesia pun jangan terlalu memfokuskan diri untuk memperbesar pajak. Namun sebaliknya menggunakan instrumen pajak untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi bukan melemahkannya.
Karena berdasarkan pengalaman sistem pajak makin lama sudah pasti akan membuat pemerintah makin kering kerontang, tidak akan meningkat kapasitasnya. Namun sebaliknya sistem pajak akan membuat pengusaha makin timbun dan gemuk. Nah ada yang lebih bahaya lagi sistem pajak akan membuat aparat negara yang ditugasin memungut pajak akan bisa punya rekening gelap yang sangat besar jumlahnya. Ujungnya negara akan bergantung pada utang. Karena pajak membuat ekonomi negara melemah, hati dan perasaan masyarakat melemah, merasa dikuras oleh pemerintah.
Dalam sistem pajak Indonesia banyak sekali akal-akalannya, agar setoran ke negara kecil sekali. Ini pekerjaan gampang bagi pengusaha dan penguasa atau petugas pajak. Intinya akal-akalan ini adalah dengan memperbesar biaya biaya sehingga laba sebelum pajaknya makin kecil. Maka setelah itu bayar pajaknya bisa sangat kecil. Ditambah berbagai kecurangan utama seperti kecurangan jumlah produksi, kecurangan jumlah ekspor, dan lain sebagainya.
Jangankan pengusaha swasta BUMN saja bisa mengakali agar setoran pajak kepada negara kecil. Caranya memperbesar biaya yang basisnya kira kira. Coba periksa laporan Keuangan Pertamina misalnya. Biaya penyusutan Pertamina bisa mencapai 15 miliar dolar setahun, sementara aset pertamina hanya 91 miliar dollar. Jadi usia ekonomis semua aset pertamina hanya 6-7 tahun. Ini tidak mungkin. Bisa jadi ini untuk meningkatkan tagihan dana kompensasi dan dana subsidi kepada pemerintah. Jadi biaya penyusutan yang besar akan mengurangi pajak kepada negara. BUMN yang lain juga demikian. Jadi periksa yang teliti. Setelah itu simpulkan secara benar.
Apa bukti sejarah bahwa sistem pajak tidak akan membantu negara untuk bisa dapat uang banyak. Lihat saja tax rasio Indosia terhadap GDP makin lama makin kecil. Tahun 1981 tax revenue Indoneaia terhadap GDP 21 persen. Kalau sekarang GPD Indonesia sekarang 21 ribu triliun maka jika 21 persen adalah penerimaan negara, maka penerimaan negara sekarang bisa mencapai 4426 triliun. Sekarang pendapatan negara terhadap GDP hanya Rp.2443 triliun. Jadi negara tidak perlu utang lagi jika merancang APBN 2025.
Apa arti data ini bahwa sistem penerimaan negara yang direformasi sejak tahun 1998 justru menyebabkan penerimaan negara terhadap GDP makin menurun. Apa inti dari reformasi sistem penerimaan negara, yakni mengubah atau menyerahkan kekayaan negara kepada swasta, menyerahkan sumber daya alam untuk dikelola swasta, lalu negara memungut pajaknya atas hasil ekploitasi sumber daya alam tersebut.
Pengalaman sejarah bahwa Indonesia pernah mendapatkan banyak uang dari minyak. Minyak sendiri menggunakan sistem bagi hasil. Ini adalah sejarah yang penting untuk dijadikan pelajaran. Namun belakangan produksi migas menurun? Mengapa karena banyak sekali pajaknya dalam usaha minyak ini. Bahkan sekarang pajaknya melebar ke sana kemari, dari ekploitasi, ekploitasi sampai penjualan minyak. Semua diintip dengan pajak. Akhirnya penerimaan minyak kalah jauh dengan penerimaan cukai tembakau.
Selepas minyak sebetulnya Indonesia tidak kekurangan sumber yang lain, negara ini berada pada urutan terbatas sebagai penghasil komoditas. Nomor 1 eksportir batubara terbesar di dunia, eksportir sawit nomor satu terbesar di dunia, penghasil Nicle terbesar di dunia, perusahan emas dan tembaga terbesar di dunia ada di Indoneia. Apalagi sekarang era transisi energi Indonesia adalah pemilik panas bumi tersebar di dunia, gas alam, dan cadangan hutan serta bio massa terbesar di dunia. Apalagi dan banyak lagi. Semua ini tidak akan berhasil kalau negara mengandalkan atau bertumpu pada usaha menggenjot pajak. Apalagi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang langsung dikeruk dari rakyat. Itu akan sangat kontra produktif.
Hal yang lebih fundamental lagi terkait pajak adalah bahwa sistem pajak itu memiliki cita rasa kolonial. Pertama kali pajak sedesa desa diperkenalkan oleh Raffles Gubernur jenderal Inggris di Jawa 1811). Hasilnya ini menimbulkan pemberontakan Diponegoro yang merupakan akumulasi perlawanan terhadap pajak kolonial (1825-1830). Coba nonton film perlawanan Datuk Maringgih perang di Sumatera itu adalah perlawanan terhadap sistem pajak Belanda waktu itu. Jadi pajak ini memiliki cita rasa kolonial. Sejarah ini tidak terlupakan. Ada di lubuk hati bangsa Indonesia.
Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)