Ekonomi
Idealnya Selisih Harga Jual Solar Subsidi dan Non Subsidi Rp 1.000 per Liter
Jakarta, HarianSentana.com – Pengamat Energi Sofyano Zakaria mengatakan sudah saatnya Pemerintah mengoreksi harga jual Solar bersubsidi dengan menaikkan harganya hingga rentang harganya dengan Solar non subsidi semakin tipis.
“Hal ini perlu dilakukan untuk membuat Solar bersubsidi tidak lagi menjadi incaran pihak-pihak yang tidak berhak untuk disalahgunakan atau diselewengkan peruntukannya,” kata Sofyano di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Menurut Sofyano, idealnya rentang harga jual Solar subsidi dengan Solar non subsidi maksimal Rp 1.000 per liter. Tidak seperti saat ini yang selisihnya mencapai hingga Rp 4.350 per liter. Karena harga Solar subsidi saat ini hanya Rp 5.150 per liter, sedangkan Solar non subsidi menyentuh angka Rp 9.500 per liter.
Sofyano juga menyoroti soal kuota Solar Bersubsidi yang ditentukan berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU) yang ditetapkan alokasinya oleh BPH Migas. Menurut dia, hal itu seharusnya ditentukan per wilayah sehingga jika terjadi kekosongan Solar Bersubsidi pada SPBU-SPBU, pihak Patra Niaga bisa melakukan kebijakan menambah kuota Solar agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
“Apalagi dengan adanya keterbatasan jumlah SDM BPH Migas untuk melakukan pengawasan terhadap ditribusi Solar ±lll pemerintah juga meminta agar pihak Polri turut aktif untuk melakukan pengawasan Solar bersubsidi di lapangan,” paparnya.
Ia juga tidak sependapat jika ada yang mengatakan bahwa terjadinya kekosongan Solar sebagai kelangkaan. Karena sebenarnya kekosongan Solar Subsidi itu hanya terjadi pada sejumlah SPBU di beberapa Kabupaten/Kota tertentu saja, dan bukanlah terjadi di seluruh SPBU pada semua kabupaten/kota di provinsi,” bebernya.
Menurut Sofyano, jika kekosongan Solar bersubsidi terjadi pada seluruh SPBU yang ada, tentu seluruh media, elit politik serta elit masyarakat pasti sudah bersuara macam-macam.
“Saya juga meyakini kekosongan Solar subsidi di beberapa SPBU tidaklah berarti bahwa stok BBM Solar B30 di negeri ini menipis atau bermasalah, karena ini bisa dibuktikan dengan tidak terganggunya distribusi atau penjualan solar B30 buat keperluan Industri dan marines/kapal,” paparnya.
Sementara itu agar persoalan kekosongan Solar yang terjadi belakangan ini tidak dipolitisir atau didramatisir pihak tertentu, Sofyano menyarankan pihak Pertamina dan BPH Migas agar dapat menyampaikan kepada publik terkait SPBU mana saja yang sempat mengalami kekosongan Solar bersubsidi dan apa penyebabnya.
“Bukankah Pertamina sudah melakukan program digitalisasi pada SPBU-SPBU? Tentunya masalah kekosongan SPBU sangat mudah dan cepat bisa diketahui terjadinya dan apa penyebabnya dengan digitalisasi yang ada,” pungkasnya.(s)