Ibukota
H.Juani Wakil Walikota Jakut Serahkan 18 SK Pensiun Pegawai
Jakarta, Hariansentana.com – Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menyerahkan SK Pensiun kepada 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2025 di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (22/4).
“Pensiun bukanlah akhir dari kehidupan tetapi awal babak baru. Pensiun merupakan saat yang penting dalam kehidupan dan persiapan yang tepat adalah kunci untuk menjalani masa pensiun dengan nyaman dan bahagia,” tutur Juaini didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani.
Terkait dengan hal tersebut, Juaini menyarankan agar mempersiapkan diri secara mental, menyiapkan kondisi keuangan yang sehat dan stabil, perencanaan asuransi, perawatan kesehatan yang baik sebagai persiapan masa pensiun, dan juga rencana aktivitas selama pensiun. “Semua aspek ini menjadi penting agar bapak dan ibu dapat tetap produktif menjalani masa pensiun dengan bahagia,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pegawai yang akan memasuki masa purna tugas. “Saya berharap bapak dan ibu dapat terus menjaga motivasi untuk terus berkarya bagi masyarakat dalam bentuk apapun. Selamat menjalani dan menikmati masa purna tugas,” ucapnya.(Sutarno)