Ibukota

Gandeng Tokoh Masyarakat, PPSU Kelurahan Ancol Kembali Bekerja

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol dipastikan sudah kembali bekerja, Selasa (20/2/2024). Hal ini menyusul adanya titik terang penyelesaian masalah usai pertemuan forum bersama tokoh masyarakat.

Camat Pademangan, Didit Mulyadi mengatakan forum pertemuan digelar mempertemukan jajaran aparatur Kelurahan Ancol, petugas PPSU Kelurahan Ancol,Sahrizal Dewan Kota perwakilan Kecamatan Pademangan, Asep Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Ancol, dan pengurus Rukun Warga (RW) di Ruang Pola Kantor Kelurahan Ancol pada Selasa (20/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Bertemunya solusi bersama dalam forum ini memastikan seluruh PPSU Kelurahan Ancol kembali bekerja seperti sediakala.

“Pagi tadi kami mengadakan pertemuan forum bersama mencari solusi terbaik bersama. Dipastikan aktivitas seluruh petugas PPSU Kelurahan Ancol sudah mulai berjalan normal,” kata Didit Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).

Dalam forum tersebut, dipastikannya Lurah Ancol, Saud Maruli Manik meminta maaf kepada petugas PPSU atas ucapan yang menyinggung hati. Lurah pun telah menjelaskan kronologi pemberian sanksi pemberhentian kerja petugas PPSU Kelurahan Ancol berinisial MH yang sesuai dengan aturan dalam kontrak kerja.

“Kami semua mengajak semua anggota PPSU untuk bersama-sama memperbaiki hubungan dan pola komunikasi demi perbaikan kinerja ke arah yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Kota Jakarta Utara perwakilan Kecamatan Pademangan, Sahrizal memastikan permasalah tersebut telah tuntas di musyawarahkan bersama.

Pihaknya bersama membuka forum komunikasi apabila terdapat permasalahan lainnya terhadap petugas PPSU di kemudian hari.

“Masalah ini sudah clear (tuntas). Semuanya sudah saling memaafkan dan akan saling memperbaiki diri. Ke depannya, kami selalu terbuka untuk membuka forum komunikasi apabila ada permasalahan PPSU lainnya,” tutup Rijal.(Sutarno)

Click to comment

Trending

Exit mobile version