Ekonomi

BPH Migas: Ada Potensi Kuota BBM Jebol Lagi

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa mengatakan ada potensi kelebihan penyaluran BBM bersubsidi tahun 2019 mencapai Rp 3 triliun.
Dia menyebut, kuota BBM bersubsidi pada tahun 2019 ditetapkan sebesar 14,5 juta kilo liter (KL). Berdasarkan data verifikasi yang dilakukan oleh BPH Migas, angka tersebut sudah jebol alias kelebihan kuota mencapai 1,3 hingga 1,5 juta KL.
Seolah mengulang kesalahan, tahun depan dia juga memperkirakan kuota BBM bersubsidi bisa kembali jebol, jika melihat penambahan hanya 800 ribu KL.
“Tahun depan dari 14,5 juta KL menjadi 15,3 juta KL. Maka akan terjadi lagi potensi over kuota pada tahun depan, kelebihan sekitar 700 ribu KL,” ujarnya di kantor BPH Migas, Senin (30/12).
Berdasarkan data BPH Migas hingga 29 Desember 2019, kelebihan subsidi untuk solar mencapai 1,28 juta KL. Sementara untuk premium yang juga pada periode yang sama, sudah jebol 0,5 juta KL.
Dia menambahkan, permasalahan yang kerap terjadi adalah banyaknya penyimpangan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, BPH Migas pernah mengusulkan revisi Perpres yang isinya perlu adanya penyesuaian. Setidaknya ada beberapa poin yang disampaikan.
Pertama, untuk kendaraan roda enam tak lagi menggunakan BBM subsidi. Khususnya untuk kendaraan di perkebunan dan pertambangan, sebab praktiknya, mobil kosong tetap mengisi BBM subisidi.
Kedua, KAI umum dan barang tak lagi menggunakan BBM subsidi. Dan usulan ketiga, bagaimana mengubah budidaya ikan skala kecil tidak menggunakan teknologi kincir.
“Usulan keempat, ini dari Bu Susi (Menteri Kelautan sebelumnya), BBM Subsidi hanya untuk 10 Grosston (GT) ke bawah. Kalau bisa revisi ini akan mengurangi over kuota,” ujarnya lagi.
BPH Migas juga mengusulkan untuk menerapkan IT Nozzle yang diharapkan bisa memberikan kepastian data, siapa saja yang membeli BBM Bersubsidi. Seolah belum cukup, BPH Migas juga bakal melakukan pengawasan terbuka dan tertutup tahun depan. “Terbuka melaksanakan koordinasi dengan pemda. Sementara tertutup, kerjasama dengan BIN,” terangnya.
Pihaknya juga meminta seluruh badan usaha, termasuk Pertamina dan AKR Corporindo, berbenah dengan menyalurkan BBM subsidi dengan tepat sasaran. “Ini akan terjadi over kuota lagi. Jadi kami minta Pertamina maupun AKR Corporindo bisa menyalurkan BBM tepat sasaran. Karena masih banyaknya penyimpangan, tidak tepat sasaran, tidak tepat volume, dan tidak sesuai dengan amanah,” paparnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengusulkan untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014. Dia bilang, Perpres perlu ada penyesuaian lebih lanjut dengan merevisi beberapa poin.
Misalnya, kereta barang dan kendaraan beroda 6 yang kerap mendapat BBM bersubsidi, tak boleh lagi diberikan. Sebab kenyataannya, mobil kosong yang tak mengangkut barang apapun kerap mengisi BBM bersubsidi.
Selanjutnya, BBM subsidi juga diusulkan tidak lagi diberikan kepada kapal ikan di atas 10 gross ton (GT). Hanya kapal di bawah 10 GT yang diperbolehkan mendapat subsidi BBM.
“Ini Bu Susi malah yang mengusulkan waktu itu. Jadi kalau diatas 10 GT tetap menggunakan BBM non-subsidi. Nah kalau itu semua disetujukan ini nggak akan over kuota. Makanya kami pernah mengusulkan kepada Menteri ESDM agar perlu ada penyesuaian,” pungkasnya.(sl)

Click to comment

Trending

Exit mobile version