Polhukam
BEM PTMAI Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
JAKARTA, SENTANA — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Indonesia (BEM PTMAI) menolak tegas wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. BEM PTMAI menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Koordinator Presiden Nasional BEM PTMA Indonesia, Yogi Syahputra Alidrus, menyatakan sikap tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Sikap itu juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1), yang menolak ide Polri berada di bawah kementerian.
Menurut Yogi, penempatan Polri langsung di bawah Presiden memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan efektif, sekaligus mencegah potensi tumpang tindih kewenangan atau “matahari kembar”.
Ia menambahkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini mencapai 76,2 persen, menunjukkan tren pemulihan yang perlu diperkuat melalui reformasi kultural dan peningkatan profesionalisme aparat.