Nasional

BEM PTMA Seluruh Indonesia Sebut Soeharto Penuhi Syarat Gelar Pahlawan Nasional

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Yogi Syahputra Alidrus selaku Koordinator Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia yang menaungi 179 kampus Muhammadiyah menerangkan dalam reels media pada Rabu 5 November 2025 bahwa Almarhum Presiden Soeharto memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional yang bakal diumumkan pada hari pahlawan nasional yang dilaksanakan pada 10 November 2025

Hal itu disebutkan pada saat BEM PTMA Indonesia melaksanakan seremonial diskusi kultural di Jakarta Timur Rawumangun yang dengan melihat respon dari Kementrian Kebudayaan Yaitu Fadli zon dalam konferensi pers nya dengan melaporkan 40 nama calon pahlawan nasional yang di usulkan kepada Presiden Prabowo Subianto di kediaman istana kepresidenan Jakarta, Rabu 5/11/2025

“Presiden Soeharto layak dan masuk dalam kategori pahlawan nasional, Hal ini jika kita meneliti didalam peraturan Menteri Sosial Nomor 15 tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, seseorang yang diajukan untuk mendapat gelar tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Beberapa di antaranya adalah berkontribusi secara nyata sebagai pemimpin atau pejuang, serta tidak pernah mengkhianati bangsa. Maka dari itu tolak ukur tersebut presiden soeharto layak menjadi pahlawan nasional kata Yogi selaku Koorpresnas BEM PTMA seluruh Indonesia”

Aspirasi ini menjadi satu nilai bahwa jika kita meneliti secara historis atau menanggapi pernyataan guru besar Franz Magnis Suseno yang mengatakan bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional karena kelibatanya di sejarah kelam seperti kejahatan Genosida.

Menurut Yogi kejahatan genosida adalah kejahatan yang luar biasa dalam penegakan hak asasi manusia atau biasa kita sebut The Most Seriuosly Crimes. Sehingga dibutuhkan bukti-bukti yang cukup terang, Dalam asas hukum kita menilai bahwa Fakta harus lebih terang dari pada cahaya. Ungkap Yogi dalam diskusi mengenai kelayakan Presiden Soeharto layak menjadi Pahlawan Nasional yang wajib di umumkan pada tanggal 10 November 2025 saat hari pahlawan nasional.

Yogi menilai secara doktrinal juga apa yang diungkapkan oleh Prof mahfud MD bahwa Presiden Soeharto layak menjadi pahlawan nasional yang sudah sesuai dengan yuridis formal. Menurut Yogi mengutip pandangan prof mahfud bahwa harusnya semua Presiden harus dikategorikan sebagai Pahlawan Nasional karena sudah memimpin bangsa indonesia serta meninggalkan jasa-jasa dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk memakmurkan kesahjetraan Masyarakat, “Pungkas Yogi dengan sangat tegas”.

Click to comment

Trending

Exit mobile version