Bodetabek

Bangli Bebas Berdiri di Tanah Pemda, Satpol PP Tak Berkutik?

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor yang tepat berada di samping kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabupaten Bogor meresahkan warga sekitar dan para pengendara yang melintas.

Menurut pengakuan salah satu warga setempat, bangli tersebut sudah berdiri cukup lama dan tidak pernah dibongkar oleh Satpol PP. “Saya heran dengan Satpol PP kok seakan nggak berani membongkar bangunan liar itu. Padahal setahu saya lahan tersebut milik Pemda yang sudah diserahkan kepada PT PPE,” ungkap warga yang namanya enggan dipublikasikan, Jumat (23/10/2020).

“Kami cukup terganggu dengan keberadaan bangunan itu, buka sampai malam dan sering nongkrong rame-rame. Bahkan pernah membakar sesuatu dan bau asapnya cukup mengganggu warga sekitar,” sambungnya.

Firdaus, pengendara yang biasa lewat di jalur tersebut juga mengatakan bahwa keberadaan bangunan tersebut dan juga tambal ban-nya sangat mengganggu.

“Itu tambal ban-nya mengganggu pengendara karena sering ditaruh di atas trotoar yang harusnya untuk para pejalan kaki,” sebutnya.

Firdaus meminta agar Satpol PP berani bertindak tegas. Menurutnya bangunan itu sangat mengganggu pemandangan karena tepat berada diantara perkantoran Pemda.

“Saya mendengar jika pemilik bangunan liar itu dibekingi oleh oknum anggota Dewan. Bisa jadi karena ada yang melindungi sehingga sekelas Satpol PP nggak punya nyali membongkarnya,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Budi mengatakan jika keberadaan bangunan tersebut meresahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau masyarakat dan para pengendara merasa diresahkan atas keberadaan bangunan itu, kita akan tindak tegas,” ujar Agus Budi.
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Click to comment

Trending

Exit mobile version