Bodetabek
Awasi Program JKN, KPK Bakal Bentuk Tim Anti Fraud di Setiap Dearah
Bogor, HarianSentana.com – Kepala Bidang (Bidang) SDM, Umum, dan Komunikasi Publik pada BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Cibinong, Darah Rahimza menuturkan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim anti-fraud di tiap daerah yang akan berperan sebagai lembaga yang mengawasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jika persoalan fraud ini sudah masuk ke ranah hukum seperti yang disampaikan perwakilan KPK tersebut maka, permasalahan fraud dalam program JKN yang betul-betul diawasi komisi anti rasuah2 adalah sinyal peringatan bagi setiap rumah sakit khususnya di wilayah Kabuaten Bogor ini,” ujar Darah disela-sela kegiatan zoom meeting di kantornya, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, bagi Rumah Sakit yang tidak menginginkan maka diharapkan jangan sampai melakukan kecurangan dalam mengklaim saat mengajukan pencairan dana pasien ke BPJS Kesehatan.
“Tadi dengar sendiri, bahwa KPK dalam waktu dekat ini akan membentuk tim anti-fraud di tiap-tiap daerah, sehingga kecurangan yang selama ini telah diketahui KPK dalam program JKN itu tidak menjadi lebih parah lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut Darah mengungkapkan, bahwa sesuai pemaparan dari pihak pemerintah pusat saat zoom meeting tingkat nasional tadi, ke depannya nanti pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan jadi satu kelas saja.
“Jadi dari wacana pemerintah kelas 1, 2 dan 3 yang ada sekarang ini nantinya akan dihapus. Jadi nanti hanya ada satu kelas saja,” jelasnya.
Darah juga mengatakan, apabila rencana itu telah ditetapkan maka untuk iuran BPJS Kesehatan perbulannya akan disamaratakan untuk semua golongan.
“Tentunya dengan kajian-kajian terlebih dulu sebelum program itu ditetapkan. Sehingga nanti tidak ada gejolak sampai penolakan di kalangan masyarakat luas saat program terobosan terbaru itu diterapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pemaparan peran lembaga anti rasuah atau KPK saat pelaksanaan media workshop dan anugerah lomba karya jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2020 bertema “Jaminan Kesehatan Nasional dan Adaptasi Kebiasaan Baru” yang diselenggarakan pada 22-23 Oktober 2020 secara virtual itu, Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK, Kunto Arianto mengatakan pihaknya bakal membentuk tim anti-fraud (Anti-kecurangan) di setiap daerah.
Penulis: Roni/Subur