Ekonomi
Arahan Presiden Kepada Pertamina dan PLN, Bukti Keterbukaan Pemerintah
Jakarta, HarianSentana.com
Beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada jajaran Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Cukup banyak yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pengarahan tersebut.
Menurut Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, apa yang disampaikan Presiden dengan begitu gamblang dan terbuka kepada masyarakat itu, menandakan adanya keterbukaan yang dibangun oleh pemerintah saat ini.
“Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut. Dengan demikian kita/masyarakat bisa melakukan kontroling terhadap apa yang disampaikan oleh Presiden kepada Pertamina dan PLN,” ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11/2021).
Terkait dengan point-point arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, menurut Mamit hal itu sudah tepat dan menjadi catatan bagi PLN dan Pertamina untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan tersebut. “apalagi catatan-catatan tersebut sangat penting terhadap keberlanjutan investasi yang dilakukan,” ucapnya.
Perihal sulitnya berinvestasi di perusahaan BUMN, Mamit menyampaikan bahwa kemudahan berinvestasi bukan hanya berada di BUMN tapi juga terkait dengan Kementerian Investasi/BKPM dalam memperlancar dan mempermudah masuknya investasi.
“PLN dan Pertamina saya kira sudah sangat terbuka untuk mencari partner/investor bagi proyek yang sedang berjalan, sehingga tidak akan memperlambat jika semua syarat sudah terpenuhi. Untuk mencari partner itu bukan hal yang mudah. Butuh penilaian sesuai dengan standar _Good Corporate Governance (GCG)_ dan juga kebutuhan. Investor harus memastikan bahwa mereka mempunyai dana dan juga kapasitas dalam bermitra,” papar Mamit.
Sementara terkait dengan rencana pembangunan kilang di Tuban yang disampaikan progresnya masih lambat, Mamit menilai karena pembangunan ini membutuhkan lahan yang cukup besar sehingga masih terkendala dengan pembebasan lahan.
Menurut dia, program pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia pasti ada kendala terhadap pembebasa lahan ini sehingga akan menghambat progress pembangunan.
“Pembebasan lahan ini mesti dilakukan secara bertahap dan perlahan karena luasan area yang dibebaskan besar sekali. Belum lagi Pertamina harus memikirkan juga relokasi terhadap warga yang terdampak,” tukasnya.
“Pastinya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan perihal lahan tersebut. Isu soal lingkungan juga bisa menganggu pelaksanaan pekerjaan pembebasan, padahal sejatinya Pertamina sudah mendapatkan ijin AMDAL dari KLHK untuk pekerjaan tersebut,” lanjut Mamit.
Lebih jauh Mamit mengungkapkan, bahwa berjalan secara pararel dengan pembebasan lahan, saat ini Pertamina juga sedang melakukan proses pembuat desain _engineering_ _(FEED)_ untuk kilang Tuban sehingga pada saat pembebasan lahan selesai, maka bisa dilakukan dengan proses pembangunan konstruksi kilang.
“Jadi, Pertamina sudah berada dijalur yang tepat karena memang sudah dikejar deadline untuk bisa selesai di 2027 untuk Kilang Tuban ini. Apalagi, Pertamina sudah membentuk JV bersama partner yaitu Rosneft dengan adanya Pertamina Rosneft. Semua akan bekerja secara optimal dan terarah,” tukasnya.
Sementara terkait permasalahan yang terjadi di TPPI, kata Mamit, saat ini Pertamina sedang melakukan tender untuk pembangunan petrokimia Olefin yang mana meliputi _Basic Enginering Desaign_ , _Front End Engineering Design_ dimana saat ini sudah ada dua peserta yang kemarin ikut tender awal yang menang yaitu joint operation Hyundai Engineering Co Ltd-PT Rekayasa Industri-PT Enviromate Technology International-Saipem SpA dan konsorsium Technip Italy SpA-PT Tripatra Engineers and Constructors-PT Technip Indonesia-Samsung Engineering Co Ltd.
“Nanti mereka akan bersaing dalam penyusunan FEED dan penyusunan terkait dengan EPC proyek olefin TPPI ini. Dimana yang paling murah akan dipilih untuk meneruskan pembangunan pabrik olefin ini,” ujarnya
“Saya yakin bahwa proses pengadaan ini sudah berjalan transparan dan sesuai dengan GCG perusahaan. Apalagi Pertamina melibatkan kepolisan dan kejaksaan dalam mengawal proses tender ini,” lanjut Mamit.
Selain itu, menurut dia dengan target selesainya pembangunan pabrik olefin di tahun 2025 yang akan datang, maka semua mata akan memandang ke pekerjaan ini agar bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
“Melalui serapan investasi yang sangat besar untuk pembangunan ini dimana nanti akan dihasilkan produk-produk _polyprohylene_ dan _polyethylene_ untuk meningkatkan nilai tambah bagi produk yang dihasilkan oleh TPPI sehingga mencapai nilai keekonomiannya. Jadi, seharusnya proyek pembangunan ini bisa berjalan dan selesai tepat waktu,” tandasnya.
“Mudah-mudahan tidak ada permasalahan lagi ke depannya seperti orang-orang yang mencari keuntungan pribadi yang menyebabkan tertundanya pembangunan pabrik olefin ini. Jikapun ada, maka apparat penegak hukum yang akan menyelesaikan persoalan tersebut,” demikian Mamit Setiawan.(s)