Peristiwa

Aliansi Warga Jakarta Utara, Demo Camat Koja, Tuntut Data Pool Garasi Truk Kontainer.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Aliansi warga jakarta utara mendemo kantor kecamatan Koka meminta camat segera mendata pool atau garasi truk kontainer yang berada di wilayahnya kamis (3/10/2024) sore.

Dalam rangka menindak lanjuti berita acara kesepakatan bersama no.945/PU.10.01 tentang kerja sama pelayanan, pengawasan dan penataan antrian angkutan peti kemas/barang dari dan ke pelabuhan.

Depo peti kemas, pool truk dan kontainer arus moda transportasi angkutan di wilayah kota administrasi jakarta utara yang melibatkan pemerintah kota administrasi jakarta utara bersama stage holder pelaku usaha yang di tanda tangani bersama di lantai dua kantor walikota administrasi jakarta utara.

Selang sebulan pernyataan bersama itu di buat, ternyata terjadi kecelakaan di jalan plumpang semper di depan pom bensin. Sebuah tengki(sopirnya terkena serangan jantung) menabrak sebuah angkot dan pengendara sepeda motor, menewaskan lima orang pengendara motor salah satunya guru SDN 19 rawa badak utara yang hendak pulang dan 7 orang luka-luka.

Dalam aksi demo warga tersebut aliansi jakarta utara mengugat menuntut:
1.Camat Koja segera mengambil tindakan untuk menutup pool dan garasi yang melanggar zonasi yang ada di pemukiman warga.

2.Camat dan aparaturnya melakukan pemantauan pelaksanaan jam operational truk, trailer dan komitmen supaya jalan plumpang semper menjadi zona ”Zero Accident/nol kecelakaan”.

3.Segera memberikan tindakan kongkrit terhadap oknum-oknum yang menjadi backing atau menerima setoran ( suap ) yang melibatkan jajaran aparatur kecamatan.

Camat Koja Rizal Khadafi mengatakan di depan para pengunjuk rasa, semua tuntutan demo saya setujui dan itu sudah saya berikan surat kepada para pemilik pool untuk mematuhi jam keluar kendaraan. “Dari jam 6 sampai pukul 9 tidak boleh keluar karena jam berangkat kerja dan jam berangkat sekolah sedangkan jam 16 sampai 20 jam pulang sekolah dan pulang kerja,” ujarnya.

Masalah pool truk kontainer dan tangki akan saya data ulang lagi, apabila ijinnya mati dan tidak di perpanjang serta melanggar zona dan merugikan warga, tidak akan di perpanjang walaupun itu di urus oleh oknum,” tambahnya.

Sementara Juharso. SH. selaku Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik ketika di temui di kantor Walikota Jakarta Utara, mengatakan pada Hariansentana. com, bahwa, dibutuhkan ketegasan oleh Camat Koja dalam menindaklanjuti intruksi Walikota jakarta utara, Dr. Ali Maulana Hakim,” Tegasnya. (Sutarno)

Click to comment

Trending

Exit mobile version