Ibukota

13 Bangunan Cafe, di Cilincing Ditertibkan 200 personil Aparat Gabungan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com.– Demi Kenyamanan Masyarakat Satpol PP Provinsi DKI menertibkan 13 bangunan yang terindikasi beroperasi tempat prostitusi dan penjualan minuman beralkohol ( Minol) secara ilegal, ditertibkan oleh Satpol PP Kota Adm Jakarta Utara bersama petugas gabungan di Jalan Kampung Baru Koljem dan Jalan Cakung Drain (Samping Jembatan) Cilincing, Jakarta Utara,pada hari Senin tanggal (18/3/2024).lalu

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Aripin mengatakan,ada 200 petugas gabungan yang terdiri dari unsur SKPD, TNI, Pom.AL dan Polri untuk melaksanakan penertiban.

“Lokasi ini sudah disegel, tidak boleh digunakan Apalagi dimanfaatkan untuk kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum, apakah itu tempat penjualan minuman beralkohol ilegal, maupun praktek-praktek tindakan yang mengarah pada tindakan asusila”, ujar Aripin.

Oleh karena itu ia berharap, dengan dilaksanakan penertiban tempat tersebut tidak lagi digunakan menjadi tempat prostitusi maupun penjualan minuman beralkohol ( Minol) ilegal.

“Saya berharap sekali lagi dukungan dari masyarakat apalagi ini dibulan yang baik, bulan ramadhan. Mari kita jaga kesucian bulan ramadhan dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada peningkatan amal ibadah kita pada yang maha kuasa Allah SWT ” katanya Aripin.

Lebih lanjut” ia mengapresiasi tindakan penertiban yang dilaksanakan oleh petugas sehingga tercipta dilingkungan yang tertib, teratur, aman dan nyaman untuk semua masyarakat.

Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran satpol PP Jakarta Utara yang melakukan penindakan demi terciptanya lingkungan yang tertib, teratur, aman dan nyaman” Pungkasnya.

Sementara tokoh masyarakat meminta aparat berani bertindak tegas. ” Seharusnya kadis pol PP Pemda Jakarta M. Arifin. “Bertindak seperti penertiban di Royal penjaringan pake alat berat Beco. Pinjam sama SDA.” Ungkapnya.(Sutarno).

Click to comment

Trending

Exit mobile version