Ibukota

1000 Aparat Turun Tertibkan Bangunan Liar di Sunter

Published

on

Jakarta, SENTANA – Sebanyak 1000 personil gabungan yang meliputi TNI / Polri, Satpol PP dan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta petugas Lingkungan Hidup diterjunkan dalam penertiban bangunan liar semi permanen di Jalan Sunter Karya, Kelurahan Sunter Jaya dan Sunter Agung, Kamis (14/11/2019).

Penertiban 62 bangunan liar tersebut guna mengembalikan fungsi saluran penghubung (PHB) selebar enam meter yang saat ini telah tertutup oleh bangunan liar milik warga.

“Saluran sepanjang 400 meter tersebut menghubungkan mulai dari Jalan Sunter Selatan ke Jalan Sunter Utara,” terang Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda saat ditemui di lokasi penertiban.

Penertiban yang dilakukan secara manual tersebut berlangsung aman tanpa ada perlawanan dari warga yang bermukim. Bahkan petugas membantu warga yang sukarela memindahkan barang-barang dan membongkar bangunanya sendiri.

Menurut Camat, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada penghuni bangunan agar membongkar bangunannya sendiri melalui surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

“Setelah SP 3 kami juga melakukan komunikasi dengan perwakilan penghuni bangunan liar dan apabila mereka mau, kami juga akan menyediakan Rumah Susun (Rusun) untuk relokasi warga ini,” kata Syamsul Huda.

Usai dilakukan penertiban tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Utara bakal melakukan pengawasan hingga pembangunan normalisasi saluran penghubung tersebut rampung. (DEN/RBN)

Click to comment

Trending

Exit mobile version