Nasional

Wali Kota DKI Jakarta Selatan Bersinergi Dengan Perumda Paljaya Dan Dinas Lingkungan Hidup, Sosialisasikan SPALD – T

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Wali Kota Jakarta Selatan, bersama Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta dan Paljaya, Sosialisakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ( SPALD – T) di Wilayah Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengedukasi dan mensosisalisasikan mengenai pengelolaan air limbah di DKI Jakarta khususnya di Wilayah Jakarta Selatan. Bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, S.Sos.,M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ptov DKI Jakarta, Asep Kuswanto SE., M.Si., Direktur Utama Perumda Paljaya, Ir. Aris Supriyanto,M. Eng.serta menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan pengelolaan air limbah domestik di DKI Jakarta seperti Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, serta Perumda Paljaya.

Direktur Utama Perumda Paljaya, Ir. Aris Supriyanto,M. Eng. mengatakan, maksud kegiatan ini antara lain, untuk mensosialisasikan pengelolaan air limbah domestik serta mengajak para pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi dalam pengelolaan air limbah di DKI Jakarta, khususnya dalam mensukseskan pengembangan sistem perpipaan dan juga dapat mendorong untuk selalu mempraktikan sanitasi yang aman, dalam upaya menanggulangi pencemaran lingkungan,” katanya.

Menurutnya, salah satu cara untuk mengelola air limbah adalah melalui pendekatan terpusat, yang menggunakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dimana air limbah dialirkan dari gedung atau rumah dengan menggunakan jaringan perpipaan air limbah untuk dibawa ke instalasi pengelolaan air limbah domestik dan diolah sampai
aman untuk dikembalikan ke lingkungan,” tuturnya.

Aris menjelaskan bahwa, untuk daerah yang sudah memiliki kepadatan penduduk lebih dari 150 jiwa perhektar sudah mutlak perlu menggunakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) karena daya dukung lingkungannya sudah tidak sesuai untuk menggunakan tangki septik. Penggunaan SPALD Terpusat ini akan mensejajarkan Jakarta dengan Kota-kota besar didunia dalam pengelolaan air limbah,” jelasnya.

Dalam Rencana Induk lanjutnya, Pengembangan Prasarana & Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta nomor 41 tahun 2016, DKI Jakarta terbagi menjadi 15 zona pengelolaan air limbah dimana saat ini baru zona 0 yang telah memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Untuk mencapai target pengelolaan air limbah dibutuhkan kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan di
DKI Jakarta dari unsur Pemerintah dan pelaku usaha hingga seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi mandat Perumda Paljaya sebagai operator pengelolaan air limbah resmi milik yang bertugas memastikan penerapan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) dalam pengelolaan air limbah.

Masih terdapat 14 zona yang akan dibangun di DKI Jakarta. Untuk di daerah Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan dibangun IPAL dan Jaringan Perpipaan di Kawasan TB Simatupang sebagai upaya untuk terus mengembangkan layanan pengelolaan air limbah.

Diharapkan kegiatan ini akan menggerakkan para pemangku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan air limbah di DKI Jakarta khususnya dalam mensukseskan pengembangan pemanfaatan sistem perpipaan air limbah domestik,
untuk perwujudan Sanitasi Aman untuk Jakarta,” harapnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, S.Sos.,M.Si.,mengatakan, pemerintah kota ikut berkewajiban untuk mensukseskan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan limbah di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan, yang pertama menjadi contoh untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ( SPALD – T)

Kami mohon dukungan dari teman – teman semuanya baik pengelola gedung, maupun pengelola tempat usaha sepanjang jalan Gatot subroto, maupun jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Setia Budi, untuk bersama – sama menyelamatkan lingkungan, khususnya dilingkungan tempat tinggal maupun tempat usahanya,” katanya

Masalah limbah lanjutnya makin kedepan makin jadi permasalahan, apabila hal ini tidak segera ditangani dari awal.

Banyak para pengusaha atau para pengelola tempat usahanya yang belum tau kalau jalannya sudah dilewati oleh jaringan pengelola limbah ini.

Diharapkan setelah sosialisasi ini selesai, para pengusaha atau para pengelola tempat usahanya yang masih mengurus limbahnya secara mandiri agar sudah harus ikut serta dalam program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ( SPALD – T) ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta, Asep Kuswanto SE., M.Si.,sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Saat ini pipa Perumda Paljaya ini baru ada diwilayah jakarta selatan saja, diharapkan kedepannya sistem perpipaan ini bisa dijadikan sebagai pola baru bagi pengolahan limbah seluruh gedung dan warga yang ada di Jakarta, sehingga bisa memanfaatkan apa yang sudah dibangun oleh Perumda Paljaya.

Sesuai dengan regulasi yang ada di pemprov DKI Jakarta semua gedung, perusahaan, rumah tangga yang lokasinya terlewati oleh perpipaan jaringan Perumda Paljaya diharapkan dapat menggunakan atau memanfaatkan jaringan tersebut.

Perumda Paljaya diharapkan dapat membangun sistem jaringan perpipaan pengelolaan limbah ini diseluruh wilayah DKI Jakarta.” Tukasnya.

Click to comment

Trending

Exit mobile version