Bodetabek
Terkait Masjid Baitul Faidzin, DPRD Kab.Bogor Akan Panggil DPUPR
Bogor, HarianSentana.com – Kasus dugaan asal jadi dalam pengerjaan renovasi Masjid Baitul Faidzin di komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menghabiskan uang negara senilai Rp 26 miliar bakal segera dirapatkerjakan oleh Komisi III DPRD setempat.
Hal ini disampaikan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi saat dihubungi wartawan, Rabu (11/3/2020). “Mungkin begini, karena ada beberapa teman-teman di Komisi III ini kan sedang ada persiapan Panitia Khusus (Pansus),” ujar Slamet.
Menurut dia, setelah pansus itu komisi III telah memiliki agenda rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor untuk membahas pembangunan renovasi masjid Baitul Faidzin serta ada beberapa proyek jalan yang diduga ditinggal oleh pengerjanya.
“Minggu depan selesai pansus memang sudah ada schedulle kegiatan memanggil DPUPR Kabupaten Bogor melalui rapat kerja untuk membahas diantaranya masjid Baitul Faidzin juga ada perbaikan jalan-jalan yang ditinggal kontraktornya pada belum beres dikerjakan dan masih banyak lagi yang akan kita pertanyakan kepada instansi tersebut,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal berjanji akan memerintahkan komisi III untuk menggelar rapat kerja guna membahas proyek renovasi masjid Baitul Faidzin tersebut.
“Komisi III itu kan sekarang ada beberapa anggotanya yang sedang persiapan pansus, kemungkinan setelah pansus baru akan digelar Rapat Kerja itu bersama Dinas PUPR untuk mempertanyakan kaitan masjid Baitul Faidzin tersebut,” singkatnya.
Sekedar diketahui, baru setahun usianya, plafon masjid agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah rusak.
Padahal, bangunan yang dibangun dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp26 miliar ini baru selesai direnovasi pada 2019 lalu.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni