Ibukota
Untuk Perluasan Taman JIS, Puluhan Bangunan Liar dan Cafe di Kampung Bayam di Gusur Aparat Gabungan
Jakarta,Hariansentana.com – Petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri melakukan pembongkaran paksa puluhan bangunan liar dan Cafe di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo, kecamatan Tanjung Priok, Kota Adminitrasi Jakarta Utara, Selasa (24/8/2021).siang. Bangunan liar itu terindikasi sebagai kafe tak berizin dan tempat prostitusi.
Pembongkaran terhadap puluhan bangunan yang tidak jauh dari lokasi Jakarta International Stadium (JIS) ini dilakukan tanpa menggunakan alat berat atau dilakukan secara manual.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di dampingi Yusuf Majid kasudin satpol PP Jakarta Utara mengatakan, pembongkaran tersebut sebagai kegiatan penegakan ketertiban umum atas dasar Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
“Bangunan-bangunan ini tidak ada izin, bangunan ini digunakan untuk kafe-kafe di mana kafe-kafe itu terindikasi kegiatan asusila,” ucap Arifin di lokasi, Selasa (24/8/2021)
Dalam pembongkaran tersebut, Arifin mengatakan ada sekitar 29 bangunan yang selama ini dijadikan sebagai kafe-kafe maupun tempat prostitusi.
“Hari ini kita tertibkan dan bongkar lebih kurang 29 bangunan khususnya yang digunakan untuk kafe liar dan kafe liar ini yang ada aktivitas asusila,” ucapnya.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Arifin menegaskan petugas terlebih dahulu melakukan sosialisasi ataupun peringatan terhadap para pemilik bangunan liar tersebut.
“Ada beberapa yang kooperatif bongkar sendiri, yang belum bongkar kita bongkar sekarang. Yang kita bongkar yang kegiatannya untuk kafe,” ujarnya. Di lokasi
Sementara Ujang ketua Rw 08 menggatakan bahwa, para pemilik sudah di ganti sama Jakpro kontraktor JIS tapi pada bertahan.
“Sudah di beri peringatan sama kelurahan kecamatan dan Satpol PP tidak di gubris ya di bongkar paksa. Ungkapnya di lokasi, tapi pengamatan Sentana bangunan liar di sisi utara belum di tertibkan.
Penulis : Sutarno