Connect with us

Ekonomi

SP PLN Nilai Sikap Perseroan Terkait PKB Plin-plan

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Serikat Pekerja (SP) PLN menyesalkan dan menyayangkan pernyataan beberapa pejabat struktural PT PLN (Persero) saat pertemuan virtual online antara Perseroan dengan SP PLN dan serikat pekerja lainnya beberapa waktu lalu dimana ada pernyataan yang memberi kesan keberpihakan Perseroan dan mengabaikan aturan yang berlaku.

Pernyataan pertama dari salah satu oknum pejabat perseroan bahwa Perundingan PKB yang akan dilakukan adalah perundingan PKB yang baru berdasarkan hasil verifikasi keanggotaan serikat pekerja di lingkungan PLN pada bulan September 2019. Jadi bukan melanjutkan perundingan PKB sebelumnya karena dianggap telah deadlock.

Sementara oknum pejabat kedua menyatakan, bahwa Manajemen hanya akan berunding PKB dengan serikat pekerja yang mau berunding saja, siap untuk digugat oleh pihak manapun dan akan dihadapi bersama dengan serikat pekerja yang ikut berunding PKB.

“Jika pernyataan kedua oknum pejabat Perseroan tersebut benar-benar mewakili sikap Perseroan, maka seharusnya disampaikan kepada SP PLN secara tertulis karena pernyataan mereka sama artinya telah memaksa SP PLN untuk mengambil haknya melakukan Aksi Mogok sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,,” kata Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali,SH, dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Sebelumnya, kata Abrar, pada akhir 2018 SP PLN di hadapan puluhan wartawan dari media online, cetak dan elektronik juga telah menyampaikan Rencana Aksi Mogok akibat dihentikannya Perundingan PKB secara sepihak karena alasan Dualisme Kepengurusan SP PLN.

“Perlu ditegaskan sekali lagi bahwa Perundingan PKB antara Perseroan dengan SP PLN hanya dihentikan sementara sampai dengan SP PLN menyelesaikan permasalahan Dualisme Kepengurusan dan bukan dibatalkan. Itu artinya SP PLN bisa melaksanakan Hak Mogok itu bila Perundingan PKB deadlock,” tegas Abrar yang juga didampingi Sekjen SP PLN, Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM dan Wasekjen II, Parsahatan Siregar, ST.

Dengan demikian ia berharap agar semua pihak dapat memahaminya bila nanti Hak Mogok itu digunakan oleh SP PLN baik sebagai solusi ataupun opsi.

“Apalagi faktanya sejak terjadi penyatuan kembali kepengurusan SP PLN yang menghapuskan istilah Dualisme Kepengurusan SP PLN berdasarkan Putusan Sidang Perdata PN Jakarta Selatan Perkara
No.391/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 19 Februari 2019 yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa SP PLN pada tanggal 20-21 Maret 2019 di Gedung Timah Indonesia Power – Jl.Jendral Gatot Subroto Jakarta Selatan, hingga saat ini pihak PT PLN (Persero) belum juga melanjutkan Perundingan PKB tersebut,” paparnya.

Lebih jauh ia juga mengatakan, bahwa statement SP PLN yang disampaikan dalam Konferensi Pers tanggal 5 Desember 2018 itu merupakan bentuk tindak lanjut dari Rapat Akbar SP PLN tanggal 24-25 Januari 2017, yang mana SP PLN saat itu mengajukan tuntutan agar Perundingan PKB yang dihentikan secara sepihak oleh Perseroan dilanjutkan kembali

“Setelah dimediasi oleh pihak Kementerian Tenaga Kerja RI dan Polda Metro Jaya, SP PLN akhirnya membubarkan Rapat Akbar tersebut atas jaminan dari kedua institusi di atas sebagai mediator untuk mengawal dilanjutkannya Proses Perundingan PKB yang terhenti ini sampai selesai,” jelasnya.

Dalam menyelesaikan permasalahan dualisme kepengurusan tersebut, kata Abrar, SP PLN telah melakukan perdamaian yang dituangkan dalam Akta Perdamaian dan dikuatkan melalui Putusan PN Jakarta Selatan Perkara No.391/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 19 Februari 2019.

“Sebagai tindak lanjut dari Akta Perdamaian tersebut, SP PLN juga telah melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa tanggal 20-21 Maret 2019 di Gedung Indonesia Power dan telah terbentuk Kepengurusan DPP SP PLN Periode 2019-2023 yang telah dilaporkan kepada Sudinakertrans Kota Administrasi Jakarta Selatan,” paparnya.

Pasca terbentuknya Kepengurusan Baru, lanjut Abrar, SP PLN juga telah beberapa kali meminta kepada Perseroan baik melalui surat ataupun audiensi untuk dilanjutkan kembali Perundingan PKB yang terhenti.

Namun pihak Perseroan mempersyaratkan dilakukannya verifikasi jumlah anggota serikat pekerja yang ada di lingkungan PT PLN (Persero) sebagai syarat dilanjutkannya kembali Perundingan PKB yang terhenti.

“Bahkan kita juga telah mematuhi semua proses verifikasi yang dipersyaratkan tersebut sampai dengan tahap akhir pada tanggal 23-26 September 2019 di kantor PT PLN (Persero) PUSDIKLAT – Jl RM. Harsono No.59 Ragunan Jakarta Selatan,” tukasnya.

Sesuai hasil Verifikasi jumlah anggota yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Akhir Kegiatan Panitia Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di PT PLN (Persero) tertanggal 26 September 2019 ditanda tangani oleh semua pihak yang terlibat yakni unsur serikat pekerja, Manajemen dan Kementerian.

“Dan sudah disimpulkan bahwa hanya SP PLN yang Lolos Verifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, baik dari sisi bukti pencatatan maupun jumlah anggota sesuai Kepmenakertrans No. KEP.16/MEN/2001 dan Permenaker No.28 Tahun 2014,” ujarnyanya.

“Sedangkan jumlah anggota minimal yang dipersyaratkan bagi serikat pekerja untuk dapat ikut dalam perundingan adalah > 10% dan SP PLN memiliki jumlah anggota pada saat verifikasi sebanyak 53,91% dari jumlah seluruh pegawai PLN,” tambah Abrar.

Dari keempat serikat pekerja yang mengikuti proses verifikasi tersebut, lanjut Abrar, terdapat satu serikat pekerja di luar SP PLN yang memiliki anggota sebesar 10,99% namun bermasalah dalam pencatatannya karena tidak sesuai domisili sehingga bertentangan dengan Kepmenakertrans No. KEP.16/MEN/2001 dan Pergub DKI Jakarta No.10 Tahun 2007.

“Namun setelah menunggu hampir 1 tahun, pihak Perseroan baru mengambil sikap dengan menyatakan bahwa Perundingan PKB harus dilakukan dengan SP PLN serta melibatkan serikat pekerja yang bermasalah pada pencatatannya tersebut,” pungkasnya.(s)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Diversifikasi Berbasis Sumber Daya Lokal, Strategi Penting dalam Pemenuhan Pangan Nasional

Published

on

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai salah satu pilar utama dalam pemenuhan pangan nasional selain intensifikasi dan juga ekstensifikasi.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan, berbasis pada potensi pangan daerah dan kearifan lokal.

Arief mengatakan pemanfaatan ragam pangan lokal harus menjadi prioritas bersama, terutama karena ndonesia memiliki kekayaan hayati berupa 77 jenis pangan sumber karbohidrat yang tersebar di berbagai wilayah, namun belum semua dimanfaatkan secara optimal.

“Jadi dalam pemenuhan pangan, salah satu strategi untuk mencapainya meliputi optimalisasi lahan, ekstensifikasi lahan, dan yang satunya lagi adalah diversifikasi pangan. Diversifikasi pangan ini juga sudah ada perpresnya, Perpres 81 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Dalam perpres ini disampaikan bahwa kalau kita bisa memanfaatkan produksi dalam negeri ini, tentunya dari setiap wilayah, seluruh komponen bangsa ada di situ,” ujar Arief dalam keterangannya Jumat, 18 April 2025.

Lebih lanjut, Kepala NFA menekankan pentingnya mengangkat kembali kearifan pangan lokal yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Tidak hanya soal keberagaman karbohidrat, tetapi juga bagaimana masyarakat lokal mengombinasikan sumber pangan dengan protein dari alam sekitar.

“Kita bicara satu isi piring, kalau 1/3-nya karbohidrat, tidak harus nasi. Bisa digantikan oleh singkong, kentang, sorgum, sagu, atau jagung. Di banyak daerah, orang masih sarapan singkong, ubi jalar, atau ubi rambat. Itu semua karbohidrat. Bahkan, kalau kita sering ke daerah, sarapan petani itu biasanya singkong rebus, jagung, kacang rebus, sumber karbohidrat dan protein. Ada juga ikan air tawar dari kolam kecil di pekarangan. Ini contoh kearifan pangan lokal yang luar biasa,” katanya.

Mengenai hal ini, Arief menyoroti perlunya peningkatan kualitas konsumsi pangan lokal yang saat ini sebagai besar belum dioptimalkan secara baik. Misalnya, untuk Konsumsi singkong yang saat ini hanya 9,5 kg per kapita per tahun, ubi jalar 3 kg per kapita, sedangkan konsumsi beras mencapai 84 kg per kapita per tahun. Hal ini menunjukkan dominasi konsumsi nasi yang perlu segera diimbangi dengan edukasi serta penyediaan alternatif pangan berbasis sumber daya lokal.

“Coba kita lihat, di Papua itu sagu, di Sulawesi Selatan ada beras jagung, dan masyarakat Wonosobo bahkan mengonsumsi belut sebagai sumber protein. Ini semua potensi luar biasa yang perlu kita angkat kembali. Ikan dan belut itu sumber protein tinggi, bahkan bisa menunjang kecerdasan. Orang yang terbiasa makan ikan itu biasanya memang pintar-pintar,” jelas Arief.

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, menekankan pentingnya upaya bersama dalam mengurangi ketergantungan terhadap beras sebagai sumber pangan utama.

“Kita perlu mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal. Saat ini, konsumsi pangan lokal seperti singkong dan ubi jalar masih sangat rendah dibandingkan beras. Padahal diversifikasi pangan ini adalah solusi untuk mewujudkan sistem pangan nasional yang lebih beragam, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat konsumsi pangan lokal sebagai bentuk nyata dari kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal,” tutup Andriko.

Continue Reading

Ekonomi

Pakar Pangan Universitas Andalas Dukung Wacana Bapanas Minta Daerah Siapkan APBD Khusus Pangan

Published

on

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Pakar Pangan dari Universitas Andalas, Muhammad Makky menilai wacana Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan APBD khusus pangan dalam menjaga inflasi dan daya beli sudah sangat tepat. Menurutnya, wacana tersebut merupakan bentuk perhatian serius pemerintah terhadap kondisi bangsa yang kini banyak diterpa isu dunia terutama dari sisi kebijakan ekonomi Amerika sampai perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung usai.

“Saya kira setidak-tidaknya 2,5 persen dari APBD daerah memang harus dikhususkan pada pangan. Kenapa? Ini untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi di tengah situasi global yang tak menentu seperti kebijakan ekonomi Amerika dan juga perang Rusia yang belum kunjung usai,” ujar Makky, Kamis, 10 April 2025.

Makky mengatakan, wacana menyiapkan APBD khusus pangan bagi tiap daerah merupakan gagasan cerdas dari seorang Kepala Bapanas dalam menjalankan visi besar Presiden Prabowo yang ingin menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat.

“Seharusnya ini diapresiasi dan bahkan kalau perlu harus ada kebijakan khusus dari tingkat atas berupa perpres atau ketetapan lainya demi menjaga keberlangsungan stabilitas harga dan juga menjaga ekonomi Indonesia yang sudah baik ini,” katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengajak Kepala Daerah di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan subsidi pangan dalam rangka menjaga harga bahan pokok dari kenaikan yang biasa terjadi menjelang hari raya besar.

Menurut Arief, subsidi pangan yang disiapkan melalui skema APBD sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan juga pengendalian inflasi.

“Saya berharap temen-temen bupati bisa memiliki atau mempersiapkan APBD khusus pangan agar gerakan pangan murah yang sudah kita lakukan ini bisa dirasakan masyarakat luas,” ujar Arief dalam Rapat Koordinasi HBKN Idulfitri 1446 Hijriah.

Secara umum, kata Arief, semua komoditas pada kegiatan puasa dan lebaran tahun ini dalam posisi stabil. Bahkan untuk pasokan pangan yang dikirim dari petani dan peternak ke seluruh pasar Indonesia juga relatif lebih besar sehingga sampai saat ini stoknya tersedia, aman dan terkendali.

“Untuk beras misalnya, stok bulog meningkat dari 2 juta menjadi 2,29 juta ton. Dan akan kita top up menjadi 3 juta ton serapan setara beras,” kata Arief.

Sebagai informasi, Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Badan Pangan Nasional berkolaborasi dengan stakeholder terkait selama periode Januari-Maret telah dilaksanakan sebanyak 2.634 kali di seluruh Indonesia. Sedangkan operasi pasar murah bersama kementerian/lembaga, BUMN, pelaku usaha dan swasta dilaksanakan di 3.751 titik.

Adapun untuk realisasi penyaluran Beras SPHP selama periode Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M mencapai 70 ribu ton dari target HBKN 150 ribu ton.

“Untuk itu kami sampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder pangan yang telah berperan aktif dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan selama periode libur Nyepi dan Idulfitri,” jelasnya.

Continue Reading

Ekonomi

Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, PTPN Group Tegaskan Komitmen Transformasi Industri Perkebunan Terintegrasi dan Berkelanjutan.

Published

on

SURABAYA, HArIANSENTANA.COM – PT Perkebunan Nusantara Group berkomitmen untuk terus mengukuhkan perannya sebagai motor penggerak transformasi sektor perkebunan nasional dalam ekosistem BUMN. Hal ini disampaikan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Kantor PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Subholding PTPN Group, di Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari agenda Reses Masa Sidang bertema “Pengembangan Sektor Perkebunan dan Kehutanan oleh Ekosistem BUMN”, Rabu (09/04/2025).

Turut hadir dalam kunjungan ini, antara lain Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan sekaligus Plt. Asisten Deputi Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Bin Nahadi, serta jajaran pimpinan dari anak perusahaan, yakni Direktur Utama PTPN I Teddy Yunirman Dannas, Direktur Utama PT SGN Mahmudi, dan Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Santosa.

Abdul Ghani menyampaikan bahwa penguatan sinergi antar-entitas BUMN adalah elemen kunci dalam roadmap transformasi yang tengah dijalankan PTPN Group. “Transformasi sektor perkebunan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi erat antar seluruh entitas dalam ekosistem BUMN untuk menciptakan rantai nilai yang efisien, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi. PTPN Group berkomitmen membangun industri perkebunan yang modern, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan global ke depan,” ujarnya.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Komisi VI DPR RI yang mendukung penuh transformasi yang tengah dilakukan PTPN Group sebagai upaya memperkuat kemandirian pangan dan energi berbasis perkebunan.

Ketua Tim Kunjungan, Eko Hendro Purnomo, menyatakan bahwa sinergi dalam ekosistem BUMN merupakan kunci menjawab tantangan nasional di sektor pangan dan energi. “Kami percaya melalui transformasi terkoordinasi, Indonesia bisa memperkuat ketahanan dan kemandirian sektor ini,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian BUMN, Bin Nahadi, menekankan pentingnya implementasi investasi hijau dan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam membangun industri yang berkelanjutan. Ia menilai bahwa ekosistem PTPN yang terintegrasi akan mempercepat pencapaian target pembangunan berkelanjutan. Sebagai bagian dari holding, anak perusahaan seperti PTPN I, PTPN IV, dan SGN terus menyelaraskan langkah dengan strategi transformasi yang dicanangkan PTPN III (Persero).

Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Dannas, menyatakan bahwa PTPN I siap menjadi fondasi kuat dalam mendukung transformasi ekosistem perkebunan nasional. “PTPN I terus melakukan pembenahan internal, memperkuat efisiensi, dan tata kelola untuk berkontribusi maksimal dalam ekosistem BUMN yang tengah dibangun,” katanya.

Tak hanya itu, PTPN I juga menunjukkan komitmennya terhadap ESG melalui berbagai program yang berorientasi pada dampak lingkungan dan sosial. Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, mengungkapkan bahwa perusahaan belum lama ini meraih penghargaan Best Company for Comprehensive ESG Implementation Practices dari First Indonesia Magazine. “Implementasi ESG telah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses bisnis PTPN I, mulai dari reboisasi, digitalisasi, pemberdayaan UMKM, pengelolaan ramah lingkungan, hingga pemanfaatan aset untuk mendukung ketahanan pangan,” jelas Aris.

Dengan sinergi seluruh entitas PTPN Group di bawah koordinasi Holding Perkebunan Nusantara, diharapkan
industri perkebunan Indonesia akan tumbuh semakin kuat, kompetitif, dan berkelanjutan, menjawab kebutuhan bangsa akan ketahanan pangan dan energi.

Mengenai PT Perkebunan Nusantara III (Persero):

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet.

Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.

Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari 3 sub holding
yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara). Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma
Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN).

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup
komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis. (***)

Continue Reading
Advertisement

Trending