Ekonomi
SP PLN Dukung Aksi Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta, HarianSentana.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mendukung aksi demo di jalan yang dilakukan elemen-elemen unsur serikat pekerja/buruh maupun organisasi masyarakat yang perduli dengan hak-hak pekerja Indonesia untuk menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
Namun kata dia, pihaknya belum saatnya menginstruksikan para pengurus dan anggotanya untuk melakukan mogok nasional. Walau SP PLN punya
dasar untuk melaksanakan mogok kerja dikarenakan terhentinya perundingan PKB antara SP PLN dengan Direksi PLN sejak bulan September 2016
“Kita tetap berkomitmen untuk mendukung Aksi Penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tersebut selama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tapi untuk mogok nasional mungkin belum saatnya,” kata Ketua Umum SP PLN, M.Abrar Ali, SH di Sekretariat DPP SP PLN – Kantor PLN Pusat, Jl Trunojoyo Blok M I/135, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
“Untuk itu SP PLN, telah menunjuk Wakil Sekjend II Parsahatan Siregar sebagai PIC atau Koordinator yang bertanggung jawab mengkoordinir semua kegiatan yang akan dilakukan oleh SP PLN dalam rangka Menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law),” tambah Abrar yang juga didampungi Sekjen SP PLN Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM dan sejumlah pengurias lainnya itu.
DPP SP PLN, kata dia, juga menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dari Aceh hingga Papua baik Pengurus maupun Anggota untuk melakukan aksi turun ke jalan bersama peserta demo aksi lainnya dari elemen-elemen unsur serikat pekerja/buruh maupun organisasi masyarakat yang perduli dengan hak-hak pekerja Indonesia untuk menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
“Himbauan untuk melakukan demo turun ke jalan ini dilakukan secara perwakilan per zona atau wilayah bagi pengurus atau anggota yang bisa ikut berpartisipasi dengan membawa atribut-atribut organisasi SP PLN tapi tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing daerah dan melalui koordinasi dengan DPP SP PLN. Dan yang terpenting tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mentaati prosedur/protokoler kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19,” papar Abrar.
Judicial Review
Menurut dia, setelah melalui pembahasan Rapat Pimpinan (RAPIM) Dewan Pimpinan Pusat, pada hari Jumat (2/10/2020) dan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) SP PLN, Senin (5/10/2020) maka pihaknya menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan siap mendukung upaya hukum untuk membatalkannya melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami mendukung dan ikut serta dengan berbagai elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan elemen masyarakat lainnya untuk dilakukannya uji materiil atau Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut Abrar menambahkan bahwa SP PLN akan segera berkoordinasi dengan beberapa elemen serikat pekerja/buruh lainnya maupun dengan federasi serikat pekerja yang ada guna bersama-sama menyiapkan upaya hukum untuk melakukan uji materil atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
“SP PLN yakin bahwa hal tersebut akan membuahkan hasil selama semua pihak saling mendukung untuk melakukan upaya tersebut dan diiringi dengan doa dari seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pekerja/buruh beserta keluarganya,” tukasnya.
DPP SP PLN yang merupakan wadah Pegawai PLN yang sudah berusia 21 tahun dan anggotanya mayoritas yang tersebar dari Aceh sampai Papua ini juga menghimbau kepada para anggotanya untuk melakukan Doa Bersama untuk kepentingan para pekerja seluruh Indonesia agar UU Cipta Karya (Omnibus Law) tersebut segera dibatalkan.
“Kita juga minta seluruh DPD, DPC dan FPAC untuk memasang Spanduk Penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di seluruh kantor atau unit kerja PT PLN (Persero) dari Tanah Aceh sampai Tanah Papua,” tukasnya.
Abrar juga menilai, ketok palu oleh DPR RI atas RUU Cipta Kerja (Omnisbus Law) menjadi sebuah Undang-Undang pada Senin malam bagaikan kejar tayang. Padahal banyak pihak yang menolaknya karena dianggap akan merugikan hak-hak pekerja dan lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha.
“Apalagi dengan dihapuskannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang
diganti dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) dinilai akan memberi dampak pada Upah Pekerja yang lebih rendah. Selain itu dengan kewenangan Jangka Waktu kontrakyang diberikan kepada Pengusaha memberi potensi status kontrak pekerja abadi dan sewaktu-waktu dapat di PHK oleh pihak pemberi kerja,” tukasnya.
Di sisi lain, UU Cipta Kerja ini telah memberikan kemudahan izin bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk direkrut dan bekerja di wilayah Republik Indonesia, dimana sebelumnya dalam UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 diatur dalam Pasal 42 bahwa TKA harus mendapat izin tertulis dari Menteri atau Pejabat Yang Ditunjuk. Serta Perpres Nomor 20 Tahun 2018 dimana TKA harus mengantongi beberapa perizinan seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
“Dengan telah ditetapkannya UU Cipta Kerja oleh DPR tersebut, maka perusahaan yang menjadi sponsor TKA hanya membutuhkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Ini hanyalah beberapa hal yang dianggap merugikan oleh banyak pihak khususnya kalangan pekerja warga negera Indonesia saat ini dari sekian banyak hal yang merugikan hak-hak pekerja ditambah lagi beberapa hal yang telah menciptakan iklim ketidakpastian bagi pekerja,” paparnya.
“Di samping itu, SP PLN dengan beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang terafiliasi dalam Public Services International (PSI) yakni PP IP, SP PJB, SPEE, FSPMI, dan Federasi Serbuk Indonesia juga menolak cluster Ketenagalistrikan dalam UU Cipta Kerja (Omnibus law) yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: III/PUU-XIII/2015,” pungkas Abrar Ali.(sl)
Ekonomi
Diversifikasi Berbasis Sumber Daya Lokal, Strategi Penting dalam Pemenuhan Pangan Nasional

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai salah satu pilar utama dalam pemenuhan pangan nasional selain intensifikasi dan juga ekstensifikasi.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan, berbasis pada potensi pangan daerah dan kearifan lokal.
Arief mengatakan pemanfaatan ragam pangan lokal harus menjadi prioritas bersama, terutama karena ndonesia memiliki kekayaan hayati berupa 77 jenis pangan sumber karbohidrat yang tersebar di berbagai wilayah, namun belum semua dimanfaatkan secara optimal.

“Jadi dalam pemenuhan pangan, salah satu strategi untuk mencapainya meliputi optimalisasi lahan, ekstensifikasi lahan, dan yang satunya lagi adalah diversifikasi pangan. Diversifikasi pangan ini juga sudah ada perpresnya, Perpres 81 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Dalam perpres ini disampaikan bahwa kalau kita bisa memanfaatkan produksi dalam negeri ini, tentunya dari setiap wilayah, seluruh komponen bangsa ada di situ,” ujar Arief dalam keterangannya Jumat, 18 April 2025.
Lebih lanjut, Kepala NFA menekankan pentingnya mengangkat kembali kearifan pangan lokal yang diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Tidak hanya soal keberagaman karbohidrat, tetapi juga bagaimana masyarakat lokal mengombinasikan sumber pangan dengan protein dari alam sekitar.
“Kita bicara satu isi piring, kalau 1/3-nya karbohidrat, tidak harus nasi. Bisa digantikan oleh singkong, kentang, sorgum, sagu, atau jagung. Di banyak daerah, orang masih sarapan singkong, ubi jalar, atau ubi rambat. Itu semua karbohidrat. Bahkan, kalau kita sering ke daerah, sarapan petani itu biasanya singkong rebus, jagung, kacang rebus, sumber karbohidrat dan protein. Ada juga ikan air tawar dari kolam kecil di pekarangan. Ini contoh kearifan pangan lokal yang luar biasa,” katanya.

Mengenai hal ini, Arief menyoroti perlunya peningkatan kualitas konsumsi pangan lokal yang saat ini sebagai besar belum dioptimalkan secara baik. Misalnya, untuk Konsumsi singkong yang saat ini hanya 9,5 kg per kapita per tahun, ubi jalar 3 kg per kapita, sedangkan konsumsi beras mencapai 84 kg per kapita per tahun. Hal ini menunjukkan dominasi konsumsi nasi yang perlu segera diimbangi dengan edukasi serta penyediaan alternatif pangan berbasis sumber daya lokal.
“Coba kita lihat, di Papua itu sagu, di Sulawesi Selatan ada beras jagung, dan masyarakat Wonosobo bahkan mengonsumsi belut sebagai sumber protein. Ini semua potensi luar biasa yang perlu kita angkat kembali. Ikan dan belut itu sumber protein tinggi, bahkan bisa menunjang kecerdasan. Orang yang terbiasa makan ikan itu biasanya memang pintar-pintar,” jelas Arief.
Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, menekankan pentingnya upaya bersama dalam mengurangi ketergantungan terhadap beras sebagai sumber pangan utama.
“Kita perlu mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal. Saat ini, konsumsi pangan lokal seperti singkong dan ubi jalar masih sangat rendah dibandingkan beras. Padahal diversifikasi pangan ini adalah solusi untuk mewujudkan sistem pangan nasional yang lebih beragam, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat konsumsi pangan lokal sebagai bentuk nyata dari kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal,” tutup Andriko.
Ekonomi
Pakar Pangan Universitas Andalas Dukung Wacana Bapanas Minta Daerah Siapkan APBD Khusus Pangan

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Pakar Pangan dari Universitas Andalas, Muhammad Makky menilai wacana Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan APBD khusus pangan dalam menjaga inflasi dan daya beli sudah sangat tepat. Menurutnya, wacana tersebut merupakan bentuk perhatian serius pemerintah terhadap kondisi bangsa yang kini banyak diterpa isu dunia terutama dari sisi kebijakan ekonomi Amerika sampai perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung usai.
“Saya kira setidak-tidaknya 2,5 persen dari APBD daerah memang harus dikhususkan pada pangan. Kenapa? Ini untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi di tengah situasi global yang tak menentu seperti kebijakan ekonomi Amerika dan juga perang Rusia yang belum kunjung usai,” ujar Makky, Kamis, 10 April 2025.
Makky mengatakan, wacana menyiapkan APBD khusus pangan bagi tiap daerah merupakan gagasan cerdas dari seorang Kepala Bapanas dalam menjalankan visi besar Presiden Prabowo yang ingin menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat.
“Seharusnya ini diapresiasi dan bahkan kalau perlu harus ada kebijakan khusus dari tingkat atas berupa perpres atau ketetapan lainya demi menjaga keberlangsungan stabilitas harga dan juga menjaga ekonomi Indonesia yang sudah baik ini,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengajak Kepala Daerah di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan subsidi pangan dalam rangka menjaga harga bahan pokok dari kenaikan yang biasa terjadi menjelang hari raya besar.
Menurut Arief, subsidi pangan yang disiapkan melalui skema APBD sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan juga pengendalian inflasi.
“Saya berharap temen-temen bupati bisa memiliki atau mempersiapkan APBD khusus pangan agar gerakan pangan murah yang sudah kita lakukan ini bisa dirasakan masyarakat luas,” ujar Arief dalam Rapat Koordinasi HBKN Idulfitri 1446 Hijriah.
Secara umum, kata Arief, semua komoditas pada kegiatan puasa dan lebaran tahun ini dalam posisi stabil. Bahkan untuk pasokan pangan yang dikirim dari petani dan peternak ke seluruh pasar Indonesia juga relatif lebih besar sehingga sampai saat ini stoknya tersedia, aman dan terkendali.
“Untuk beras misalnya, stok bulog meningkat dari 2 juta menjadi 2,29 juta ton. Dan akan kita top up menjadi 3 juta ton serapan setara beras,” kata Arief.
Sebagai informasi, Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Badan Pangan Nasional berkolaborasi dengan stakeholder terkait selama periode Januari-Maret telah dilaksanakan sebanyak 2.634 kali di seluruh Indonesia. Sedangkan operasi pasar murah bersama kementerian/lembaga, BUMN, pelaku usaha dan swasta dilaksanakan di 3.751 titik.
Adapun untuk realisasi penyaluran Beras SPHP selama periode Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M mencapai 70 ribu ton dari target HBKN 150 ribu ton.
“Untuk itu kami sampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder pangan yang telah berperan aktif dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan selama periode libur Nyepi dan Idulfitri,” jelasnya.
Ekonomi
Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, PTPN Group Tegaskan Komitmen Transformasi Industri Perkebunan Terintegrasi dan Berkelanjutan.

SURABAYA, HArIANSENTANA.COM – PT Perkebunan Nusantara Group berkomitmen untuk terus mengukuhkan perannya sebagai motor penggerak transformasi sektor perkebunan nasional dalam ekosistem BUMN. Hal ini disampaikan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Kantor PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Subholding PTPN Group, di Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari agenda Reses Masa Sidang bertema “Pengembangan Sektor Perkebunan dan Kehutanan oleh Ekosistem BUMN”, Rabu (09/04/2025).
Turut hadir dalam kunjungan ini, antara lain Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan sekaligus Plt. Asisten Deputi Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Bin Nahadi, serta jajaran pimpinan dari anak perusahaan, yakni Direktur Utama PTPN I Teddy Yunirman Dannas, Direktur Utama PT SGN Mahmudi, dan Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Santosa.
Abdul Ghani menyampaikan bahwa penguatan sinergi antar-entitas BUMN adalah elemen kunci dalam roadmap transformasi yang tengah dijalankan PTPN Group. “Transformasi sektor perkebunan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi erat antar seluruh entitas dalam ekosistem BUMN untuk menciptakan rantai nilai yang efisien, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi. PTPN Group berkomitmen membangun industri perkebunan yang modern, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan global ke depan,” ujarnya.
Komitmen ini sejalan dengan arahan Komisi VI DPR RI yang mendukung penuh transformasi yang tengah dilakukan PTPN Group sebagai upaya memperkuat kemandirian pangan dan energi berbasis perkebunan.
Ketua Tim Kunjungan, Eko Hendro Purnomo, menyatakan bahwa sinergi dalam ekosistem BUMN merupakan kunci menjawab tantangan nasional di sektor pangan dan energi. “Kami percaya melalui transformasi terkoordinasi, Indonesia bisa memperkuat ketahanan dan kemandirian sektor ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian BUMN, Bin Nahadi, menekankan pentingnya implementasi investasi hijau dan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam membangun industri yang berkelanjutan. Ia menilai bahwa ekosistem PTPN yang terintegrasi akan mempercepat pencapaian target pembangunan berkelanjutan. Sebagai bagian dari holding, anak perusahaan seperti PTPN I, PTPN IV, dan SGN terus menyelaraskan langkah dengan strategi transformasi yang dicanangkan PTPN III (Persero).
Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Dannas, menyatakan bahwa PTPN I siap menjadi fondasi kuat dalam mendukung transformasi ekosistem perkebunan nasional. “PTPN I terus melakukan pembenahan internal, memperkuat efisiensi, dan tata kelola untuk berkontribusi maksimal dalam ekosistem BUMN yang tengah dibangun,” katanya.
Tak hanya itu, PTPN I juga menunjukkan komitmennya terhadap ESG melalui berbagai program yang berorientasi pada dampak lingkungan dan sosial. Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, mengungkapkan bahwa perusahaan belum lama ini meraih penghargaan Best Company for Comprehensive ESG Implementation Practices dari First Indonesia Magazine. “Implementasi ESG telah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses bisnis PTPN I, mulai dari reboisasi, digitalisasi, pemberdayaan UMKM, pengelolaan ramah lingkungan, hingga pemanfaatan aset untuk mendukung ketahanan pangan,” jelas Aris.
Dengan sinergi seluruh entitas PTPN Group di bawah koordinasi Holding Perkebunan Nusantara, diharapkan
industri perkebunan Indonesia akan tumbuh semakin kuat, kompetitif, dan berkelanjutan, menjawab kebutuhan bangsa akan ketahanan pangan dan energi.
Mengenai PT Perkebunan Nusantara III (Persero):
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet.
Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.
Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari 3 sub holding
yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara). Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma
Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN).
Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup
komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.
Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis. (***)
-
Ibukota7 days ago
Eksekutif Segera Tanggapi Rekomendasi DPRD DKI Jakarta Terhadap LKPJ Gubernur 2024.
-
Ibukota5 days ago
Warga PIK Kecam Rencana Pembangunan GOR yang Robohkan Pagar Pembatas Perumahan
-
Daerah7 days ago
Antisipasi Kelangkaan, Polres Seluma Pantau Stabilitas Distribusi Gas
-
Ibukota7 days ago
Wamendes Temui Gubernur DKI Jakarta Pramono di Balai Kota