Connect with us

Ekonomi

SP PLN Dukung Aksi Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mendukung aksi demo di jalan yang dilakukan elemen-elemen unsur serikat pekerja/buruh maupun organisasi masyarakat yang perduli dengan hak-hak pekerja Indonesia untuk menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law)

Namun kata dia, pihaknya belum saatnya menginstruksikan para pengurus dan anggotanya untuk melakukan mogok nasional. Walau SP PLN punya
dasar untuk melaksanakan mogok kerja dikarenakan terhentinya perundingan PKB antara SP PLN dengan Direksi PLN sejak bulan September 2016

“Kita tetap berkomitmen untuk mendukung Aksi Penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tersebut selama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tapi untuk mogok nasional mungkin belum saatnya,” kata Ketua Umum SP PLN, M.Abrar Ali, SH di Sekretariat DPP SP PLN – Kantor PLN Pusat, Jl Trunojoyo Blok M I/135, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

“Untuk itu SP PLN, telah menunjuk Wakil Sekjend II Parsahatan Siregar sebagai PIC atau Koordinator yang bertanggung jawab mengkoordinir semua kegiatan yang akan dilakukan oleh SP PLN dalam rangka Menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law),” tambah Abrar yang juga didampungi Sekjen SP PLN Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM dan sejumlah pengurias lainnya itu.

DPP SP PLN, kata dia, juga menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dari Aceh hingga Papua baik Pengurus maupun Anggota untuk melakukan aksi turun ke jalan bersama peserta demo aksi lainnya dari elemen-elemen unsur serikat pekerja/buruh maupun organisasi masyarakat yang perduli dengan hak-hak pekerja Indonesia untuk menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law)

“Himbauan untuk melakukan demo turun ke jalan ini dilakukan secara perwakilan per zona atau wilayah bagi pengurus atau anggota yang bisa ikut berpartisipasi dengan membawa atribut-atribut organisasi SP PLN tapi tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing daerah dan melalui koordinasi dengan DPP SP PLN. Dan yang terpenting tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mentaati prosedur/protokoler kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19,” papar Abrar.

Judicial Review
Menurut dia, setelah melalui pembahasan Rapat Pimpinan (RAPIM) Dewan Pimpinan Pusat, pada hari Jumat (2/10/2020) dan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) SP PLN, Senin (5/10/2020) maka pihaknya menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan siap mendukung upaya hukum untuk membatalkannya melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami mendukung dan ikut serta dengan berbagai elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan elemen masyarakat lainnya untuk dilakukannya uji materiil atau Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut Abrar menambahkan bahwa SP PLN akan segera berkoordinasi dengan beberapa elemen serikat pekerja/buruh lainnya maupun dengan federasi serikat pekerja yang ada guna bersama-sama menyiapkan upaya hukum untuk melakukan uji materil atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“SP PLN yakin bahwa hal tersebut akan membuahkan hasil selama semua pihak saling mendukung untuk melakukan upaya tersebut dan diiringi dengan doa dari seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pekerja/buruh beserta keluarganya,” tukasnya.

DPP SP PLN yang merupakan wadah Pegawai PLN yang sudah berusia 21 tahun dan anggotanya mayoritas yang tersebar dari Aceh sampai Papua ini juga menghimbau kepada para anggotanya untuk melakukan Doa Bersama untuk kepentingan para pekerja seluruh Indonesia agar UU Cipta Karya (Omnibus Law) tersebut segera dibatalkan.

“Kita juga minta seluruh DPD, DPC dan FPAC untuk memasang Spanduk Penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di seluruh kantor atau unit kerja PT PLN (Persero) dari Tanah Aceh sampai Tanah Papua,” tukasnya.

Abrar juga menilai, ketok palu oleh DPR RI atas RUU Cipta Kerja (Omnisbus Law) menjadi sebuah Undang-Undang pada Senin malam bagaikan kejar tayang. Padahal banyak pihak yang menolaknya karena dianggap akan merugikan hak-hak pekerja dan lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha.

“Apalagi dengan dihapuskannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang
diganti dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) dinilai akan memberi dampak pada Upah Pekerja yang lebih rendah. Selain itu dengan kewenangan Jangka Waktu kontrakyang diberikan kepada Pengusaha memberi potensi status kontrak pekerja abadi dan sewaktu-waktu dapat di PHK oleh pihak pemberi kerja,” tukasnya.

Di sisi lain, UU Cipta Kerja ini telah memberikan kemudahan izin bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk direkrut dan bekerja di wilayah Republik Indonesia, dimana sebelumnya dalam UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 diatur dalam Pasal 42 bahwa TKA harus mendapat izin tertulis dari Menteri atau Pejabat Yang Ditunjuk. Serta Perpres Nomor 20 Tahun 2018 dimana TKA harus mengantongi beberapa perizinan seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Dengan telah ditetapkannya UU Cipta Kerja oleh DPR tersebut, maka perusahaan yang menjadi sponsor TKA hanya membutuhkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Ini hanyalah beberapa hal yang dianggap merugikan oleh banyak pihak khususnya kalangan pekerja warga negera Indonesia saat ini dari sekian banyak hal yang merugikan hak-hak pekerja ditambah lagi beberapa hal yang telah menciptakan iklim ketidakpastian bagi pekerja,” paparnya.

“Di samping itu, SP PLN dengan beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang terafiliasi dalam Public Services International (PSI) yakni PP IP, SP PJB, SPEE, FSPMI, dan Federasi Serbuk Indonesia juga menolak cluster Ketenagalistrikan dalam UU Cipta Kerja (Omnibus law) yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: III/PUU-XIII/2015,” pungkas Abrar Ali.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Pengamat Maritim: Pemagaran Laut di Tangerang Langgar Hukum dan Hancurkan Ekosistem

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai,
pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengungkap kompleksitas konflik kepentingan antara publik dan privat dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“Laut adalah sumber daya publik yang seharusnya dikelola untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat. Pemagaran ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip ini,” tegas Capt. Hakeng dalam keteerangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (09/1/2025).

Menurut Hakeng, secara hukum tindakan pemagaran ini melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Ruang Laut.

“Pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih jauh menurut Hakeng, dari perspektif ekologi, pemagaran laut juga berdampak merusak. Hal ini karena struktur pagar yang terbuat dari bambu, paranet, dan pemberat pasir mengganggu habitat laut, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memengaruhi aliran air laut yang penting bagi ekosistem pantai.

“Laut adalah elemen penting bagi ekologi, menyediakan habitat bagi berbagai spesies dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemagaran seperti ini berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem dan produktivitas perikanan,” cetusnya.

Dampak Sosial Ekonomi bagi Nelayan

Dari sisi sosial, kata dia, pemagaran ini juga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional. Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk menangkap ikan, yang menyebabkan peningkatan biaya operasional dan penurunan produktivitas.

“Pemagaran ini tidak hanya mengurangi akses nelayan terhadap sumber daya laut tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara keseluruhan,” jelas Capt. Hakeng.

Lebih jauh ia juga mengatakan, bahwa kasus ini mencerminkan ketidakjelasan dalam tata kelola proyek yang memanfaatkan ruang laut. Bahkan investigasi gabungan berbagai instansi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi tujuan akhir pemagaran tersebut. Jika hal ini terkait dengan rencana reklamasi, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proses reklamasi mematuhi standar ekologis dan melibatkan partisipasi masyarakat serta ahli terkait untuk meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.

Menurut Hakeng, kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola ruang laut yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengelolaan ruang laut.
“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi tetapi juga identitas dan bagian dari keberlanjutan bangsa. Dengan pendekatan yang melibatkan hukum, ekologi, dan sosial, Indonesia dapat memastikan kekayaan lautnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Capt. Hakeng.(s)

Continue Reading

Ekonomi

PLN EPI Terima Penghargaan Internasional di Ajang IABC Awards 2024

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meraih penghargaan Awards of Merit pada ajang International Association of Business Communicatiors (IABC) Awards 2024 dalam kategori Best Media Relations Program sub-kategori Impactful Public Relations Awards (IMPRA). Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara IABC Indonesia Conference dan Award 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta dengan mengusung tema PR Trends 2025: Purposeful Impact.

Presiden IABC Indonesia, Elvera N. Makki, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada organisasi yang berhasil membangun kepercayaan, dan menjalin hubungan yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan.

“Melalui strategi komunikasi yang inklusif, transparan, dan penuh empati, kita dapat memastikan bahwa setiap pesan tidak hanya mampu menyentuh perasaan, tetapi juga mendorong perubahan berarti untuk mewujudkan visi bersama,” ungkap Elvera yang juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam mendukung inovasi komunikasi menuju tahun 2025.

Sebagai Subholding PT PLN (Persero), PLN EPI memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan pasokan energi primer di Indonesia. Sebagai salah satu pilar utama dalam rantai pasok energi nasional, PLN EPI berkomitmen untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan, yang menjadi dasar untuk mendukung penyediaan listrik yang handal dan merata untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Mamit Setiawan, Sekretaris Perusahaan PLN EPI, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas transformasi yang dilakukan oleh PLN EPI dalam menjaga stabilitas pasokan energi primer, yang sangat penting bagi pembangunan infrastruktur energi Indonesia.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras PLN EPI dalam membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak untuk memastikan informasi terkait upaya kami dalam menjaga rantai pasok energi primer dan mendukung stabilitas pasokan listrik sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mamit.

Dalam Ajang ini, PLN EPI menyampaikan, program komunikasi berjudul Sinema (Sinergi Media dan Biomassa). Karya tersebut menunjukkan peran PLN EPI dalam mengampanyekan Biomassa berkontribusi terhadap Ekonomi Kerakyatan dan Biomassa transisi menuju energi masa depan berkelanjutan. Inovasi pengembangan ekosistem biomassa berbasis ekonomi rakyat terus dilakukan PLN EPI untuk mendukung program cofiring pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

Pengembangan biomassa ini tidak hanya berfungsi sebagai alternatif energi yang ramah lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar. Biomassa yang dihasilkan dari limbah pertanian dan kehutanan ini akan mengurangi emisi karbon dioksida dan mendukung Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi yang ditetapkan dalam komitmen internasional.

Dengan penghargaan ini, PLN EPI semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan menjaga stabilitas pasokan energi yang handal dan terjangkau, serta mempercepat transisi energi hijau menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

International Association of Business Communicators (IABC) merupakan organisasi non-profit yang mewadahi para praktisi dan profesional komunikasi, seperti Public Relations, Corporate Affairs, Komunikator Bisnis, CSR, serta Government Relations. Penghargaan diberikan kepada organisasi yang berhasil menunjukkan praktik terbaik dalam komunikasi berskala global, sekaligus menjadi platform berbagi pengalaman, memperluas jejaring, dan program edukasi.(s)

Continue Reading

Ekonomi

Pertamina Dorong Penerima Beasiswa Gelar Kegiatan Aksi Sobat Bumi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap kelestarian lingkungan, Pertamina mendorong penerima beasiswanya untuk melakukan kegiatan Aksi Sobat Bumi (Aksi SoBI) setiap tahunnya. Bertema “Energi Lestari, Desaku Asri”, para penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi (SoBI) dari 40 mitra perguruan tinggi melakukan Aksi SoBI kedua dengan tiga jenis aksi, yakni penanaman mangrove, penanaman pohon daratan, serta aksi pungut dan olah sampah yang dimulai dari tanggal 14 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025.

Direktur Operasi Pertamina Foundation Yulius S. Bulo menyampaikan, aksi kedua ini dilakukan di desa yang menjadi lokasi program Desa Energi Berdikari Sobat Bumi (DEB SoBI).

DEB SoBI merupakan program yang mendukung program unggulan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pertamina, Desa Energi Berdikari (DEB). Dalam program ini, para penerima Beasiswa SoBI bersama dosennya dari mitra perguruan tinggi menghadirkan energi bersih untuk meningkatkan ekonomi dan terwujudnya kemandirian desa.

“Berbeda dengan aksi pertama, aksi kali ini para penerima beasiswa didorong untuk melakukannya di lokasi proyek DEB SoBI. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya merasakan manfaat dan memahami penggunaan energi bersih tetapi juga punya rasa tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan desanya agar tetap asri lewat,” ujar Bulo.

Pada aksi ini, tertanam 1.320 bibit mangrove dan 2.440 bibit pohon daratan, seperti pohon cempaka, pohon angsana, trembesi, dan hortikultura. Para penerima beasiswa juga berhasil mengumpulkan 1,2 ton sampah dan membuat berbagai produk daur ulang dari sampah yang terkumpul.

Cerita aksi datang dari penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Universitas Diponegoro yang melakukan bersih-bersih sampah di lokasi program DEB SoBI, yakni Desa Wisata Sitaring, desa Kemambang, Semarang.

Bersama masyarakat, para penerima beasiswa mengumpulkan 60 kg sampah yang dilanjutkan dengan pemisahan sampah baik organik, anorganik, dan B3. Dengan memberikan edukasi, sampah organik tersebut diolah menjadi eco enzyme yang dapat digunakan sebagai menjadi sabun cuci piring, pembersih lantai, dan obat luka. Selain itu, para penerima beasiswa juga membagikan 50 kantong kain ramah lingkungan yang dapat menggantikan fungsi plastik, terutama saat berbelanja.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam melalui prinsip 3R (reuse, reduce, recycle) yang dapat mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi kebiasaan yang rutin dilakukan masyarakat agar desa wisata ini keasriannya terjaga dan tetap menjadi destinasi wisata,” ujar Koordinator SoBi UNDIP, Shofiyah Nur Azizah.

Selanjutnya cerita dari Desa Pukdale, Kupang, para penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Politeknik Negeri Kupang (PNK), menanam 50 bibit pohon mangga, 50 bibit pohon jambu air, 25 bibit pohon trembesi, dan 25 bibit pohon merbau serta membagikan 100 liter eco enzyme dan mengedukasi para petani desa untuk pembuatannya.

Koordinator SoBI PNK, Cakrawala Padamai, menyampaikan bahwa kegiatan aksi ini tidak hanya membantu penghijauan dan mengurangi emisi karbon, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami berharap apa yang ditanam, dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa generasi muda, melalui program Beasiswa Pertamina Sobat Bumi, dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ucap Padamai.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengapresiasi peran para penerima beasiswa yang sejalan dengan komitmen Pertamina untuk proaktif mewujudkan keberlanjutan lingkungan untuk mencapai target penurunan emisi atau Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia 2060.

“Aksi Sobat Bumi menjadi bukti nyata bahwa Pertamina mengajak generasi muda, terutama Gen Z, untuk mengambil langkah bersama menuju masa depan yang berkelanjutan. Lewat aksi ini, selain meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan, mereka juga terlatih untuk berinteraksi dengan masyarakat. Dengan begitu, ke depan mereka akan siap untuk berkontribusi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Fadjar.

Dengan kegiatan Aksi Sobat Bumi, Beasiswa Pertamina Sobat Bumi menjadi program yang mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan poin ke-4 (pendidikan berkualitas) dan poin ke-13 (penanganan perubahan iklim) serta berkontribusi pada pencapaian NZE tahun 2060 atau lebih cepat.(s)

Continue Reading
Advertisement

Trending