Nasional

Siapa Biang Keladi Ricuh di Munas PBNU?

Published

on

KEDIRI, SENTANA – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 19–22 Juni 2026, sempat diwarnai kericuhan saat pembahasan penentuan lokasi Muktamar NU mendatang.

Peristiwa tersebut ramai beredar di media sosial. Namun, berdasarkan rekaman video utuh yang diterima redaksi, kronologi kejadian menunjukkan bahwa kericuhan bermula saat sidang Komisi Organisasi membahas usulan lokasi penyelenggaraan muktamar.

Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. KH. Asrorun Ni’am menyampaikan kesimpulan hasil pembahasan komisi, termasuk usulan lima kandidat lokasi pelaksanaan Muktamar NU. Kelima lokasi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, serta Jawa Timur yang diwakili Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Setelah laporan komisi disampaikan, pimpinan sidang kembali diambil alih oleh KH Akhmad Asrori. Pada momen itulah suasana berubah. KH Akhmad Asrori secara langsung menyatakan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar NU berikutnya dan mengetuk palu sidang, tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan pimpinan sidang lainnya maupun forum peserta.

Langkah tersebut sontak memicu reaksi dari sejumlah pimpinan sidang. KH Muhammad Nuh yang berada di meja pimpinan terlihat terkejut dan berupaya menghentikan keputusan yang dianggap diambil secara sepihak tersebut.

Penolakan juga datang dari peserta sidang. Teriakan keberatan dan interupsi terdengar dari berbagai arah, menyebabkan suasana forum memanas dan jalannya sidang sempat tidak terkendali.

Di tengah situasi tersebut, Rois Aam PBNU, Miftachul Akhyar, langsung naik ke panggung pimpinan sidang dan mengambil pengeras suara. Dengan tenang, ia menyampaikan bahwa keputusan penetapan lokasi Muktamar NU tidak diputuskan dalam forum tersebut.

Ia menegaskan bahwa sesuai hasil pembahasan sebelumnya, terdapat lima lokasi yang diusulkan dan seluruh usulan tersebut akan dikembalikan kepada PBNU untuk dilakukan kajian lebih lanjut, termasuk survei kesiapan masing-masing daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah.

Pernyataan Rois Aam tersebut segera meredakan ketegangan. Peserta sidang kembali tenang dan forum dapat dilanjutkan.

Meski demikian, insiden tersebut meninggalkan sejumlah pertanyaan di kalangan warga Nahdliyin. Pasalnya, forum sebelumnya telah menyepakati lima kandidat lokasi Muktamar NU, namun muncul upaya penetapan salah satu lokasi secara langsung yang kemudian memicu polemik dan penolakan dari peserta sidang.

Hingga berakhirnya Munas dan Konbes NU 2026, penentuan lokasi Muktamar NU berikutnya masih menunggu keputusan PBNU setelah melalui proses verifikasi dan penilaian terhadap seluruh daerah yang diusulkan.

Click to comment

Trending

Exit mobile version