Ibukota
Sebelum Lengser, Heru Budi Ajukan Arifin Kasatpol PP jadi Wali Kota Jakpus, Apa Alasannya?
Jakarta,Hariansentana.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin diajukan pindah jabatan menjadi Wali Kota administrasi Jakarta Pusat. Arifin bakal menggantikan posisi Dhany Sukma yang saat ini masih menjabat.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta,Drs.H.Mujiyono menyebut pihaknya telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test untuk Arifin menjadi Wali Kota Jakarta Pusat. Arifin disebutnya menjadi calon tunggal yang diajukan oleh Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.
“Iya (DPRD DKI gelar fit and proper test) Wali Kota Jakarta Pusat. (Calonnya) Pak Arifin, Kasatpol PP,” ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
Setelah fit and proper test dilakukan, DPRD juga sudah menyampaikan hasil persetujuannya kepada Teguh.
Hasil fit and proper test Arifin disebutnya memberi hasil positif. Sebab, kata Mujiyono, Arifin sudah berpengalaman menjadi wakil wali kota.
Dia harus tegas terhadap camat sama lurah yang gak pakai rumah dinas, terus ada rumah dinas yang beberapa yg masih belum layak dipake. Itu juga kalau bisa segera direhab, supaya kecepatan pelayanan warga,” pungkasnya.(Sutarno)