Connect with us

Ibukota

Sebanyak 270 Warga Pademangan Barat Mengikuti Vaksinasi Malam Hari

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Kelurahan Pademangan Barat melaksanakan vaksinasi malam hari di RPTRA Budi Mulia, Selasa (9/11). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencapaian vaksinasi di wilayah kelurahan Pademangan Barat ini diikuti sebanyak 270 warga.

Lurah Pademangan Barat, Sugiharjo Timbo mengatakan, kegiatan ini dilakukan mulai pukul 5 sore sampai dengan pukul 10 malam
“Ada tiga jenis vaksin yang kami sediakan, Sinovac, Astra Zaneca, dan Pfizer,” katanya.

Timbo menambahkan dalam kegiatan vaksinasi ini ada sebanyak 287 warga yang mendaftarkan diri.
“Diikuti berbagai usia, usia remaja sampai dengan warga lanjut usia. Yang berhasil mengikuti vaksinasi sebanyak 270 orang. Sisanya mengalami penundaan,” ungkapnya.

Timbo berharap dengan vaksinasi yang diberikan untuk masyarakat Pademangan Barat ini dapat meningkatkan imunitas tubuhnya.
“Agar terhindar dari paparan COVID-19. Meskipun saat ini Provinsi DKI Jakarta sudah memasuki PPKM level I dan sudah divaksinasi, kami mewakili pemerintah berharap masyarakat tetap mau menjalankan protokol kesehatan, untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya,” tuturnya. (Sutarno).

Ibukota

Kerja Bakti Massal “Jaga Jakarta Bersih” Digelar di Kelurahan Pademangan Barat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, menggelar kegiatan kerja bakti bertajuk “Jaga Jakarta Bersih” pada Minggu, 8 Februari 2026.

Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada para kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Perintah langsung Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta dan Hendra Hidayat Walikota kota administrasi Jakarta Utara untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, khususnya di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), PPSU, Babinsa, Babinkantibmas, Kasatgas Pol PP, Kasie Ekbang, pengurus RW dan RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Tim Penggerak PKK, Dawis, Jumantik ,Karang Taruna, serta warga rw.01.Kelurahan Pademangan Barat.

Ginanjar Seketaris kecamatan Pademangan, memimpin apel sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Selanjutnya, Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat bersama ketua RW memimpin langsung kegiatan. Peserta kerja bakti membersihkan saluran air, mengangkut sampah, serta menata lingkungan di sejumlah titik permukiman. Partisipasi aktif warga menunjukkan semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.

Lurah Pademangan Barat Hari Firmansyah menggatakan,” Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan Jakarta Utara yang bersih, tertata, dan aman.”Tegasnya

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat yang langsung memimpin kerja bakti bersama warga, ini membuat warga bersemangat dalam bekerja baktinya.” Ungkap warga .(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Komisi A Nilai Penyerahan Fasos – Fasum Semakin Membaik di Pemprov DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menghadiri penandatanganan berita acara serah terima pemenuhan kewajiban penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) semester II tahun 2025 dari pengembang kepada Pemprov DKI di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hadir Hendra Hidayat Walikota administrasi Jakarta Utara, Arifin walikota administrasi Jakarta Pusat, Anwar walikota administrasi Jakarta Timur dan ketua komisi A.Inggrard Joshua.

Inggard menegaskan, penyerahan fasos dan fasum merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pengembang. Fasilitas tersebut, kata dia, selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan peruntukannya.

“Fasos dan fasum itu kewajiban pengembang. Setelah diserahkan ke pemerintah, harus dimanfaatkan untuk warga sesuai fungsinya. Kalau taman ya untuk taman, kalau rumah ibadah untuk ibadah, dan kalau olahraga untuk sarana olahraga,” ujar Inggard.

Inggard mengakui masih ada pengembang yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban tersebut. Meski demikian, ia menilai, proses penyerahan fasos dan fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan perbaikan signifikan setelah melibatkan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pengembang yang membandel bisa diserahkan ke KPK, terutama jika fasos dan fasum disalahgunakan, misalnya disewakan dan hasilnya masuk ke kas pribadi. Itu jelas pelanggaran karena menggunakan aset negara atau kepentingan umum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Inggard mengapresiasi komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang kembali menegaskan pentingnya pencatatan fasos dan fasum sebagai aset daerah.

Menurutnya, setelah tercatat sebagai aset, fasilitas tersebut harus segera diserahkan kepada dinas terkait agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau itu taman, serahkan ke dinas pertamanan. Kalau untuk sekolah atau rumah ibadah, serahkan ke instansi terkait supaya bisa segera dibangun dan dimanfaatkan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan penyerahan fasos dan fasum berdampak langsung pada masyarakat. Selama aset belum diserahkan secara resmi, anggaran dari APBD tidak dapat dialokasikan untuk pengelolaan maupun pembangunan fasilitas tersebut.

Bahkan, Inggard menyebut, masih ada fasos dan fasum yang belum diserahkan oleh pengembang hingga lebih dari 10 tahun. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mengurangi kenyamanan serta merugikan warga.

“Banyak warga yang belum memahami persoalan ini. Karena itu DPRD terus memberikan penjelasan dan penekanan agar pengembang segera menyerahkan fasos dan fasumnya. Jika kewajiban itu belum dipenuhi, pengembang tidak boleh diberikan izin untuk melakukan pengembangan di lahan lain,” tandasnya.

Dalam periode ini, Pemprov DKI berhasil menagih kewajiban dari para pengembang sebanyak 26 BAST dengan nilai mencapai Rp1,36 triliun. Perolehan ini mencakup lahan seluas 100.592 meter persegi, konstruksi seluas 22.181 meter persegi, serta konversi RSMS.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan, pada 2024, jumlah kewajiban fasos-fasum dari para pemegang SIPPT, IPPT, IPPR kepada Pemprov DKI berupa penyerahan lahan seluas 26.923.090 meter persegi, telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 18.244.850 meter persegi. Dan masih tersisa kewajiban yang belum diserahkan seluas 8.678.240 meter persegi, atau masih tersisa sebesar 32,23 persen.

“Dengan demikian, dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025, total kewajiban yang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 213 BAST senilai Rp42,537 triliun,” katanya.

Dhany merinci, penyerahan BAST di Jakarta Utara senilai Rp627,37 miliar, Jakarta Selatan senilai Rp307,72 miliar, Jakarta Barat senilai Rp272,22 miliar, Jakarta Pusat senilai Rp102,75 miliar, dan Jakarta Timur senilai Rp56,77 miliar.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Forum Kelurahan Koja Digelar, Wadah Serap Aspirasi Warga untuk Musrenbang Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Forum Kelurahan Koja resmi dibuka pada Rabu pagi, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor Lurah Koja Jalan Inspeksi kali Sunter Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026.

Forum Kelurahan Koja dibuka langsung oleh Toto Bondan Camat Koja didampingi Lurah Koja, perwakilan 3 Pilar, unsur sektoral terkait, serta Dewan Kota Perwakilan Kecamatan Koja, serta dihadiri oleh perwakilan Ketua RT, Ketua RW, dan LMK sebagai peserta utama dalam penyampaian aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Koja, Toto Bondan menyampaikan bahwa Forum Kelurahan menjadi wadah penting untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan dari seluruh RT dan RW di wilayah Kelurahan Koja, baik usulan fisik seperti perbaikan infrastruktur, maupun usulan nonfisik seperti kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Toto berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas bersama secara terbuka dan musyawarah, sehingga dapat ditentukan mana yang paling mendesak dan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap usulan benar-benar berasal dari kebutuhan warga dan dapat dirumuskan bersama agar pembangunan yang direncanakan tepat sasaran,” ujarnya.

Pelaksanaan Forum Kelurahan Koja ini diharapkan mampu menghasilkan usulan pembangunan yang berkualitas dan menjadi dasar perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kota pada tahun 2026. Dengan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat, pembangunan di Kelurahan Koja diharapkan semakin merata dan sesuai dengan kebutuhan warga. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending