Ibukota

Satpol PP Kecamatan Koja Bersama 3 Pilar Adakan Operasi ” PEKAT ” Terkait Miras di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Kasatpol PP kecamatan Koja Roslely Tambunan melaksanakan kegiatan penegakan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum terkait penertiban minuman beralkohol tinggi yang marak di kecamatan Koja Jakarta Utara, Senin (25/3/2024).

Operasi PEKAT (penyakit masyarakat) minuman keras (Miras) diwilayah Koja Jakarta Utara, untuk memberikan aman dan rasa nyaman saat bulan suci ramadhan. Sebelum laksanakan operasi Pekat, terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan bersama tiga pilar terdiri dari TNI/Polri, Pomal,dan Satpol PP di Halaman kecamatan Koja Jakarta Utara.

Kasatpol PP Roslely Tambunan mengatakan ada 120 botol minuman keras yang telah kami amankan, disaat bulan suci ramadhan ini kami akan terus melakukan giat operasi ” PEKAT ” minuman keras dan tindak kejahatan tawuran diwilayah Koja. Dan kami harus menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci ramadhan.

Selama bulan suci ramadhan ini kita bersama – sama menjaga kenyamanan bagi masyarakat yang menunaikan ibadah puasa, dan kami akan tindak tegas kalau ada yang menjual minuman keras,” ucapnya.

Roslely menambahkan kita selama bulan suci ramadhan akan melaksanakan giat operasi PEKAT minuman keras untuk mencegah tawuran diwilayah Koja Jakarta Utara,(Sutarno)

Click to comment

Trending

Exit mobile version