Connect with us

Nasional

Sapuhi : Kebijakan Haji Harus Difahami Secara Utuh dan Up to Date

Published

on

Dinamika regulasi maupun kebijakan Haji harus difahami secara utuh dan up to date karena selalu berubah dan lebih baik.

Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Serikat Penyelenggara Haji (Sapuhi) H. Syam Resfiadi dalam paparannya pada Seminar bertajuk “Strategi Manajemen Resiko Bisnis Travel Umroh dan Haji”, di Gedung Muamalat Tower Jalan Prof Dr. Satrio Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Dikatakannya, anggota sapuhi harus belajar untuk mulai memahami peluang kolaborasi bisnis Haji Khusus dan Haji Furoda,” tambahnya.

Syam berharap sebaiknya, anggota Sapuhi mempelajari cara Patuna dan Edipeni dalam suksesnya meningkatkan penjualan Haji Plus maupun Furoda hingga ribuan Jama’ahnya karena hal tersebut dapat membangun system manajemen perusahaan yang kuat untuk handling program haji plus dan Haji Furoda,” harapnya.

Dalam Seminar yang diikuti oleh tidak kurang dari 80 peserta ini dihadiri oleh Ketua Sapuhi H. Syam Resfiadi dan Christ Maharani, Sekjen Sapuhi Ihsan Rachman, serta menghadirkan para nara sumber Nunki Nilasari, selaku Founder pusat studi psikologi bawah sadar yangbakan memaparkan tentang Psikologi, serta Arsnato selaku V-Coach Business IIBF, investor Pro yang membahas tentang Financial literacy.

Dari hasil seminar tersebut Nunki Nilasari, dalam paparannya yang membahas tentang Psikologi Haji dan Umroh menyimpulkan bahwa, Dalam menghadapi banyak persoalan bisnis Umroh dan Haji, Pengelola Travel Umroh diharuskan bisa memahami kepribadian dirinya, dan juga kepribadian customer sehingga bisa maksimal dalam pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, Owner travel harus mengembangkan intuisi dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga memaknai apapun yang datang kepada kita, itu bagian ujian dan hal baik untuk kemajuan travelnya. Selain itu, Owner travel juga harus memiliki positif thinking yang kuat, dan menurunkannya untuk tim manajemen bisnis travel,” tuturnya.

Lebih lanjut Nunki menjelaskan bahwa, Pengelola travel harus menerapkan Manajemen handling complain Customer yang benar dan profesional, melayani jamaah umroh dengan baik dan benar,” lanjutnya.

Atas terjadinya Pemberhentian sementara kunjungan ke Saudia sejak 27 feb 2020 hingga hari ini hingga waktu yang ditentukan, ucapnya travel wajib proaktif memberikan informasi dan perkembangan atas kebijakan terbaru kepada jamaah umroh yang belum berangkat.

Teori Zero Psy melihat masalah dan penyelesaiannya sebagai sebuah respon spiritual antara hamba dan Allah SWT dengan hati sebagai connected link nya. Cukup banyak Science evidence. Dalam zero Psy, peran otak sebagai kendali logika dalam penyelesaian masalah itu nomer dua.

Konsep zero Psy sebagai problem solving belum banyak dikembangkan di Indonesia. Dengan melihat umroh ini tidak semata bisnis pelayanan bagi umat tapi bagian dari ibadah pula. Ketika bisnis umroh secara keseluruhan mengalami kendala. “Mungkin ini waktunya kita melihat pemecahan masalah dari sisi sains psikologi spiritual. Pendekatan yang lebih komprehensif dan menenangkan dibandingkan logika yg mengandalkan wilayah otak,” pungkasnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama Arsnato yang memaparkan tentang Financial literacy menjelaskan bahwa, Manajemen resiko Keuangan harus difahami oleh seluruh travel Umroh dan haji. Atas terjadinya tragedi 27 februari hingga hari ini, akan dan sudah terjadi penurunan penjualan umroh, karena belum ada nya kepastian, Travel harus bisa mengatasi dan mencari solusi untuk tetap menjadikan keuangan perusahaan tetap sehat,” jelasnya.

Dikatakannya bahwa, Travel harus memahami secara utuh keputusan-keputusan bisnis yang harus dieksekusi atas terjadinya pemberhentian sementara kunjungan jamaah sejak 27 februari 2020 lalu. Travel proaktif untuk men-sosialisasikan program reschedule Jadwal keberangkatan Umroh untuk jadwal yang lebih baik dan aman serta bisa mempersiapkan keberangkatannya dengan lebih baik,” imbuhnya.

Untuk itu dirinya menghimbau agar, Asosiasi membantu anggota nya untuk memastikan stakeholder atau pihak ketiga dalam kemudahan proses reschedule jadwal keberangkatan dengan tanpa biaya tambahan dan kemudahan prosesnya yang lebih aman.

Asosiasi juga melakukan controling, advokasi dan komunikasi intensif kepada para stakeholder untuk support kebijakan yang memudahkan anggota dalam menyelesaikan kendala case by case yang muncul akibat tragedi 27 februari ini.

Asosiasi dan anggota memberikan informasi dengan cepat dan tepat atas perkembangan yang terjadi kepada Jamaah Umroh. Asosiasi membantu mencarikan jalan keluar terbaik jika diperlukan kerjasama dengan pihak Perbankan Syariah,” pungkasnya.

Polhukam

HUT KNTI Ke-17 di Kampung Nelayan Cilincing Jakarta Utara. Momentum Perjuangan Nelayan Tolak Ketimpangan Pesisir Jakarta.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga momentum perjuangan nelayan tradisional dalam menyuarakan keberpihakan negara terhadap masyarakat pesisir.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Riza dari Biro Kesekretariatan DPD KNTI Jakarta Utara saat diwawancarai awak media di sela kegiatan HUT KNTI ke-17, Kamis (14/5/2026).

Menurut Muhammad Riza, peringatan HUT KNTI tahun ini sengaja dilaksanakan di Jakarta Utara untuk memberikan sudut pandang kepada publik dan pemerintah mengenai berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat nelayan, terutama terkait keterbatasan ruang tangkap, pembangunan kawasan pesisir, hingga minimnya keterlibatan nelayan dalam pengambilan kebijakan.

“Perayaan ini bukan hanya sekadar ulang tahun organisasi, tetapi bagaimana kami menyampaikan kepada pemerintah tentang pentingnya keberpihakan terhadap nelayan. Hari ini nelayan semakin sulit karena ruang dialog dan ruang hidup mereka semakin terbatas,” ujar Muhammad Riza.

Ia menilai berbagai proyek pembangunan di kawasan pesisir Jakarta masih belum sepenuhnya melibatkan masyarakat nelayan sebagai pihak utama yang terdampak langsung.

Menurutnya, nelayan dan warga pesisir sering kali tidak diajak berdialog secara terbuka oleh pihak pengembang maupun pemilik proyek terkait pembangunan di kawasan laut dan pesisir.

“Kami melihat masyarakat pesisir sering tidak dilibatkan dalam proses pembangunan. Padahal nelayan adalah pihak yang paling merasakan dampaknya,” katanya.

Muhammad Riza menjelaskan bahwa DPD KNTI Jakarta Utara saat ini juga tengah mendorong berbagai program penguatan kampung nelayan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Program tersebut di antaranya mencakup revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pendataan hasil tangkapan nelayan, pengembangan potensi wisata pesisir, hingga penguatan UMKM masyarakat nelayan agar mampu bersaing secara ekonomi.

“Kami berharap seluruh kampung nelayan di Jakarta memiliki penguatan ekonomi berbasis budaya kerja masyarakat pesisir, pariwisata, dan UMKM yang bisa berkembang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, M.Riza juga mengungkapkan bahwa perjuangan nelayan Jakarta Utara selama ini dilakukan melalui berbagai langkah advokasi dan aksi lapangan.

Mulai dari aksi di laut, penyampaian aspirasi ke DPR RI, hingga penolakan terhadap berbagai proyek yang dianggap berpotensi mengancam ruang tangkap dan ruang hidup nelayan tradisional.

“Kami sudah melakukan aksi di laut, menyampaikan aspirasi di DPR RI, dan terus melakukan gerakan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang merugikan nelayan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa KNTI juga terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat pesisir melalui optimalisasi kampung nelayan yang tersebar di wilayah Jakarta, mulai dari Kamal Muara hingga pesisir timur Jakarta Utara.

Menurut M.Riza, rangkaian HUT KNTI ke-17 sebelumnya juga diawali dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Bahari yang digelar selama tiga hari di Buperta Cibubur dan diikuti kader serta perwakilan nelayan dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi gerakan nelayan nasional. Teman-teman dari berbagai daerah hadir untuk memperkuat solidaritas perjuangan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat nelayan di Jakarta Utara harus bersatu menghadapi berbagai bentuk ketimpangan dan penindasan yang mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

“Kami ingin nelayan dari Kamal Muara sampai pesisir timur Jakarta bersatu menolak segala bentuk penindasan terhadap masyarakat nelayan dan pesisir. Perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama,” tegas Muhammad Riza.

Perayaan HUT KNTI ke-17 sendiri berlangsung dengan berbagai agenda mulai dari diskusi publik, pemotongan tumpeng, parade perahu hias, hiburan rakyat, hingga pembagian bantuan sosial bagi masyarakat nelayan.Sementara itu Hasil piala menghias Perahu Nelayan.Juara 1 KM.Putra Perintis I.Rp.3 juta.Juara 2.Simar Wajo.Rp.2juta dan. juara 3.Sri Bontot.Rp.1juta.

Momentum tersebut menjadi simbol penguatan gerakan nelayan tradisional dalam memperjuangkan keadilan sosial, keberlanjutan wilayah pesisir, dan kedaulatan laut Indonesia.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota Hingga Terbitnya Keppres NKRI.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia. Hal tersebut ditekankan dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, yang menolak untuk seluruhnya terhadap uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN pada Selasa (12/5).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan H.Rano Karno Wakil Gubernur menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota Indonesia .

Menurutnya, langkah administratif yang selama ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejalan dengan putusan MK tersebut.

“Maka, kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada Keputusan Presiden untuk pemindahan ibu kota. Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” jelas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Pramono menyampaikan, selama belum ada payung hukum berupa Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota, maka Jakarta masih akan tetap menjadi ibu kota Indonesia. Ia sendiri mengaku memahami terkait aturan hukum ini.

“Memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada Keputusan Presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” ujarnya.

Pramono juga menegaskan tidak akan ada perubahan signifikan dalam birokrasi pemerintahan Pemprov DKI pascaputusan MK tersebut. Karena Pemprov DKI memang tetap memposisikan diri sebagai pusat pemerintahan nasional.

“Karena selama ini DKI Jakarta itu dalam perspektif Pemerintah DKI Jakarta tetap masih sebagai ibu kota negara, jadi kami memperlakukan apa yang terjadi ya seperti itu. Dengan keputusan MK ini sebagai bagian penegasan dari itu,” kata Pramono.

Hal ini juga selaras dengan pemerintah pusat yang masih menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara hingga adanya Keputusan Presiden terkait pemindahan.(Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Polrestro Jakut Bongkar Peredaran Sabu dan Home Industri Happy Water di Apartemen.Ancol.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkotika sekaligus home industry pembuatan cairan narkotika sintetis jenis Happy Water di Aula Wira Satya Lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (13 Mei 2026) Siang.

Dalam kasus tersebut, Satres Narkoba berhasil menyita 100 gram sabu dan 1.156 kemasan Happy Water siap edar dari sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara.

Kasatres Narkoba AKBP Ari Galang Saputra di dampingi kasie Humas Iptu Jonggi, mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim pada Jumat 8 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi kemudian menggerebek empat lokasi berbeda yang diduga menjadi bagian dari jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut.

“Empat tempat kejadian perkara yang kami ungkap terdiri dari dua unit apartemen, satu lokasi penangkapan tersangka, dan satu rumah yang dijadikan tempat produksi Happy Water,” ujar Ari.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial MRA, HS, A, dan MR beserta sejumlah barang bukti alat produksi. Dilokasi pertama, petugas menemukan sabu sisa pakai seberat 0,5 gram berikut alat produksi seperti blender, sarung tangan, plastik klip, dan kemasan kosong. Sementara di lokasi kedua ditemukan mesin press, timbangan digital, koper, palu karet, hingga berbagai kemasan kosong.

Sedangkan dilokasi yang diduga menjadi pusat produksi, polisi menyita sabu, 1.156 kemasan Happy Water siap edar, serta kemasan bermerek mewah seperti LV dan Gucci yang diduga digunakan untuk menarik minat konsumen.

Menurut Ari, penggunaan kemasan premium tersebut sengaja dibuat agar produk ilegal itu terlihat eksklusif di pasaran.
“Para pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Metro Jakarta Utara juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan darurat 110. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor,” tutup Ari.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending