Musik & Film

Saling Somasi Kasus Lagu ‘Ikan Asin’, Berlanjut

Published

on

Kuasa hukum penyanyi dangdut Tessa Mariska, Henry Indraguna saat menyampaikan somasi di Jakarta.

Jakarta, HarianSentana

Pedangdut Tessa Mariska memberikan klarifikasi berkait somasi yang dilayangkan kepada dirinya dan Barbie Kumalasari. Somasi itu dilayangkan oleh mantan personel grup musik dangdut GAUL, Nurdiansyah atau Dian Gaul.

Kuasa hukum Tessa, Henry Indraguna, mengatakan, somasi yang dilayangkan Dian kepada Tessa salah alamat. “Menurut kami, somasi kemarin tidak ada relevansi dengan klien kami. Somasi harusnya ke Barbie Kumalasari saja, jangan klien kami,” ucap Henry di kantornya di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Henry mengatakan, dalam surat somasi yang ia terima, di situ sudah jelas tertera bahwa Tessa hadir dalam sesi rekaman sebuah lagu bertema ‘Ikan Asin’ yang dibuat oleh Dian. Jadi, somasi yang dilayangkan pada Tessa amatlah keliru. “Tanggapannya, bahwa dalam somasi tidak hadirnya Barbie Kumalasari di studio, tapi klien kami, Tessa Mariska hadir untuk take vocal,” ucapnya.

Henry menambahkan, banyak kesalahan penulisan pada surat somasi tersebut. Misalnya, nominal kerugian dan hal teknis lainnya. “Dia menulis Rp 3 miliar, tapi di dalam kurungnya Rp 3 juta, yang benar yang mana. Kedua menurut saya, pihak pengacara sana sudah “halu”, Kenapa tiba-tiba ada angka (kerugian immateril) Rp 100 juta untuk ciptakan lagu, padahal tidak ada kesepakatan soal fee lagu tersebut, baik lisan maupun tertulis,” jelasnya.

Henry menyatakan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari untuk Dian Gaul meminta maaf. Apabila selama waktu yang ditentukan tak permintaan maaf, maka Henry akan somasi balik pihak Dian.

“Saya berikan somasi balik, saya kasih waktu 3 x 24 jam, kepada saudara Dian Gaul meminta maaf di berbagai media massa. Apabila tidak, maka kami akan lakukan upaya hukum dan buat laporan ke polisi dengan UU ITE. Nama klien kami rusak karena mereka jumpa pers kemarin,” tegas Henry.

Diberitakan sebelumnya, Dian melalui kuasa hukumnya Gus Bejo, melayangkan somasi kepada Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska, pada Selasa (12/11/2019) lalu.

Somasi ini merupakan buntut dari permintaan Barbie dan Tessa yang meminta Dian membuat lagu bertema “ikan asin”. Namun, ketika lagu tersebut telah selesai sesuai permintaan dan sudah disiap dinyanyikan, Barbie Kumalasari dan Tessa Marisska tak kunjung hadir untuk take vocal atau rekaman.

Meski Barbie dan Tessa telah memberikan uang muka untuk lagu tersebut, yakni dari Barbie sebesar Rp 3 juta dan Tessa Mariska Rp 2 juta, Dian tetap merasa dirugikan. Pihak Dian menyebut total kerugian mencapai angka Rp 200 juta.

“Nilai kerugian materil dan Immaterial kurang lebih Rp 200 juta. Karena mengingat informasi yang saya dapatkan, bahwa lagu yang biasa diciptakan klien kami, dibeli sekitar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta,” tutur kuasa hukum Dian, Gus Bejo, (12/11/ 2019).

Editor: Pangihutan S

 

Click to comment

Trending

Exit mobile version