Connect with us

Nasional

Refleksi Akhir Tahun Kepempimpinan Bogor Dua Tahun Terakhir

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Refleksi akhir tahun 2020 dalam kepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Jawa Barat, dihelat di pendopo Bupati, Rabu (30/12/2020).

Dalam kepemimpinan dua tahunnya itu, Ade dan Iwan telah meraih puluhan penghargaan hingga satu miliar satu desa. Pandemi Covid-19, tak menyurutkan langkah duet maut kedua pemimpin tegar beriman untuk bekerja melayani masyarakat. Berbagai terobosan dan inovasi dilakukan, selain melakukan recofusing anggaran senilai Rp 866 miliar lebih untuk penanganan coronavirus, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menelurkan sebanyak 277 inovasi daerah di tahun 2020.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, usaha ini pun berbuah manis, dimana pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan member apresiasi. Pemkab Bogor mendapat predikat sebagai Kabupaten/Kota terinovatif di Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada malam puncak ajang Innovative Goverment Award (IGA) 2020, yang bertempat di Sultan Hotel and Residence, Jumat (18/12/2020).

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat melakukan perubahan-perubahan baru di Kabupaten Bogor. Tidak ada Superman di Kabupaten Bogor, Yang ada adalah Superteam,” kata Bupati Bogor Ade Yasin saat penyampaian Refleksi Akhir Tahun 2020 di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/12/2020).

Ia melanjutkan, capaian inovasi di 2020 yang mencapai 277 ini memang luar biasa. Meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2019, yang berjumlah 134 Inovasi. Bentuk inovasi ini, seperti pelayanan publik dan inovasi tata kelola pemerintah daerah, baik yang digital maupun non digital,

“Di antaranya, dalam bidang, kesehatan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kepegawaian, pendidikan, pangan, penanaman modal, pertanian, keuangan, kearsipan, komunikasi dan Informatika, UMKM, pariwisata, dan sebagainya,” paparnya.

Sementara, kata dia, keberhasilan dan kesuksesan dirinya bersama sang wakil Wakilnya Iwan Setiawan selama memimpin dua tahun terakhir juga terus menuai perhatian dan penghargaan.

“Mulai dari level nasional maupun provinsi, untuk penghargaan tingkat nasional berjumlah 8 (delapan) dan penghargaan tingkat provinsi berjumlah 17 (tujuh belas). Jika ditotal, maka puluhan penghargaan yang berhasil diraih,” tukasnya.

Diantaranya, lanjut dia, penghargaan Bupati Entrepreneur Award (BEA) 2019 kategori pariwisata dalam Regional Leader Entrepreneur Award 2019, penghargaan Anugerah Pandu Negeri untuk Kategori Gold (sangat baik) dari Indonesian Institute for Public Governance (IIPG), Penghargaan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Kabupaten Terbaik Tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan penghargaan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jabar sebagai pejuang perempuan di masa Pandemi Covid-19 dalam acara Women Expo KNPI Jabar 2020.

Desa Tertinggal Naik Tingkat
Tak hanya itu, duet Ade Yasin dan Iwan Setiawan juga berhasil mengantarkan 41 desa tertinggal naik tingkat menjadi desa berkembang, maju dan bahkan mandiri.
Hal itu tercermin dari progres Indeks Desa Membangun (IDM). Dari jumlah 45 desa tertinggal kini hanya tersisa empat desa saja yakni Desa Cilaku Kecamatan Tenjo, Desa Sukarasa Kecamatan Tanjungsari, Desa Buanajaya Kecamatan Tanjungsari, dan Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga. “Kita target di 2021 tidak ada lagi desa tertinggal,” ungkap Ade.

Ia melanjutkan, betonisasi jalan desa juga dikerjakan melalui program Samisade (Satu Miliar Satu Desa). Program satu miliar satu desa ini pun di luar dari program yang telah berjalan dari pemerintah pusat.

Kemudian pembangunan Jalan Poros Tengah Timur yang tengah berjalan di mana Pemkab Bogor mendapatkan komitmen bantuan dari pemerintah pusat untuk pendanaannya. Proyek ini juga fenomenal, karena menghubungkan dua daerah yakni Bogor dan Cianjur, sebagai salah satu solusi! kemacetan Puncak.

Selanjutnya, penataan Kawasan Simpang Sentul, pembangunan Jalan Bojonggede Kemang, pembangunan Lingkar Luar Cibinong, pembangunan Jalan Bantarkaret-Pabangbon, revitalisasi Jembatan Rawayan, penataan Kawasan Simpang Parung, Lingkar Luar Gunung Sindur, Park and Ride Bojong Gede, Pembangunan Jembatan Cimapag, Pembangunan Jembatan Garendong, dan
penyediaan ruang terbuka publik khususnya di Kawasan Cibinong dan di beberapa titik di kecamatan lainnya. “Semua itu terangkum dalam program Pancakarsa khususnya Karsa Membangun,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati Ade memaparkan, dalam bidang keuangan juga tak kalah istimewa.
Pemkab Bogor di bawah kepemimpinannya
dan Iwan Setiawan membuat tradisi penghargaan dalam tertib administrasi keuangan hingga 2020 ini.

Pemkab Bogor pun, sudah diganjar dua kali berturut-turut dengan meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Ini sebuah prestasi yang istimewa, tak hanya bagi pemda tapi juga bagi masyarakat di Bumi Tegar Beriman,” tutur Ade Yasin.

Tahun Keprihatinan
Ade juga menambahkan, bahwa tahun 2020 merupakan tahun keprihatinan, khususnya bagi warga Kabupaten Bogor. “Di awal tahun 2020 terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Cigudeg dan Gunungputri,” ujarnya.

Pemkab Bogor pun bergerak cepat melakukan aksi tanggap darurat, semua sumber daya dikerahkan untuk membantu masyarakat yang menderita akibat banjir dan longsor. Sedikitnya, 262 hunian sementara di bangun, 46 MCK didirikan.

Tak hanya itu, bantuan pemerintah pusat Rp 25 miliar untuk membangun hunian tetap untuk warga terdampak telah tersalurkan dengan baik. Saat ini, Pemkab Bogor juga masih fokus ke pemulihan pasca bencana alam.

Setelah itu, lanjutnya, “badai” kedua kembali datang. Pandemi Covid-19 mengguncang dunia termasuk di dalamnya Kabupaten Bogor. “Atas instruksi dari saya pribadi, refocusing anggaran APBD pun dilakukan. Nilai refocusing mencapai Rp 866 miliar,” tambahnya.

Menurutnya, dana sebesar itu di antaranya untuk memberikan bansos bagi warga terdampak, membagikan APD, masker dan handsenitezer. Dan juga membentuk pusat isolasi Covid-19 di Kemang Bogor.

“Tak lupa pula, melakukan kampanye dan penegakan hukum 3M, merekrut relawan medis dan non medis dan melaksanakan swab dan rapid di tempat rawan kerumunan,'” katanya..

Kendati pandemi melanda, Pemkab Bogor tak lantas “patah arang”. Kabupaten Bogor tetap membangun. Program Panca Karsa jalan terus yang beberapa di antaranya telah disebutkan sebelumnya. Untuk Karsa Bogor Cerdas, rehabilitasi ruang SD dan SMP terus berjalan.

Sedikitnya 1.563 ruang kelas SD dan SMP dengan kondisi rusak sedang dan rusak berat telah dibangun kembali. “Sisanya yakni sebanyak 786 ruang kelas rusak SD akan dituntaskan di tahun 2021, termasuk pula ruang kelas rusak SMP yang tersisa 230. Pemkab Bogor juga menerbitkan Kartu Bogor Cerdas,” bebernya.

Pemberian beasiswa, sambungnya, pelayanan PKBM untuk Pesantren Salafiyah, bantuan untuk sekolah dan guru madrasah, penambahan 4 jam pendidikan agama serta pemasangan 240 titik wifi untuk mendukung pendidikan jarak jauh yang dilaksanakan saat pendemi.

Untuk Karsa Bogor Maju sudah pula diresmikan “Bogor Career Center” sebagai pusat informasi kerja. Sementara untuk meningkatkan pelayanan kependudukan tujuh UPT sudah terbentuk.Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga menerbitkan Kartu Tani dan Kartu Usaha Tani. “Sebanyak 41.633 petani yang

berasal dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor mendapatkan kartu ini,” pungkasnya

Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Nasional

Anggaran Mitigasi Bencana Naik, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Pembenahan Sistem

Published

on

By

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta pemerintah tidak menjadikan penambahan anggaran mitigasi bencana sebagai satu-satunya solusi menghadapi tingginya risiko bencana di Indonesia.

Kariyasa menilai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan harus diikuti dengan pembenahan sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.

Menurutnya, tambahan anggaran memang penting untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional. Namun, anggaran yang besar tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak disertai perencanaan, koordinasi, dan evaluasi yang tepat.

“Saya menyambut positif arahan Presiden untuk menambah anggaran mitigasi secara signifikan. Tetapi kita juga harus jujur melakukan evaluasi. Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali,” ujar Kariyasa, Rabu (9/9/2026).

Ia mengingatkan bahwa sejak awal 2026 dirinya telah menyoroti pentingnya kepastian dan kecukupan anggaran kebencanaan, termasuk untuk kebutuhan dasar korban, logistik, respons cepat, hingga proses pemulihan masyarakat.

Kenaikan Anggaran Harus Terlihat Dampaknya

Kariyasa menegaskan, ukuran keberhasilan kebijakan mitigasi bukan sekadar besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki indikator yang jelas untuk mengukur apakah tambahan anggaran benar-benar meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Yang harus kita ukur bukan hanya berapa triliun anggarannya, tetapi apa yang berubah di lapangan. Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik tersedia? Apakah BPBD siap?” katanya.

Karena itu, tambahan anggaran perlu diarahkan untuk memperkuat sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan bencana, jalur dan tempat evakuasi, kesiapan logistik, peralatan kebencanaan, edukasi masyarakat, simulasi, serta kapasitas pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi program mitigasi yang telah berjalan. Program yang terbukti efektif harus diperkuat, sedangkan program yang tidak memberikan dampak signifikan harus diperbaiki.

“Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi persoalan yang sama terus berulang. Kita membutuhkan evaluasi berbasis hasil, bukan sekadar evaluasi penyerapan anggaran,” tegasnya.

Indonesia Hadapi Risiko Multi-Bencana

Kariyasa mengingatkan Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang kompleks. Selain berada di kawasan Ring of Fire, Indonesia juga menghadapi berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah harus memiliki skenario penanganan apabila sejumlah bencana terjadi secara bersamaan.

“Tantangan kita bukan hanya menghadapi satu bencana. Pemerintah harus memiliki skenario ketika beberapa bencana terjadi bersamaan,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memperkuat cadangan logistik nasional, peralatan, personel, sistem komunikasi, serta mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.

Kesiapan pemerintah daerah juga menjadi perhatian. Kariyasa menilai BPBD harus memiliki personel, peralatan, data, anggaran, serta rencana kontinjensi yang dapat langsung digunakan ketika bencana terjadi.

“Masyarakat di daerah adalah pihak pertama yang menghadapi bencana. Karena itu, BPBD tidak boleh menjadi mata rantai yang lemah,” katanya.

Anggaran Mitigasi Harus Berbasis Risiko

Kariyasa juga mendorong pemerintah menerapkan pendekatan risk-based budgeting atau penganggaran berbasis risiko dalam menentukan prioritas mitigasi bencana.

Dengan pendekatan tersebut, alokasi anggaran tidak hanya berdasarkan rutinitas program, tetapi mempertimbangkan tingkat ancaman, jumlah penduduk yang terpapar, tingkat kerentanan wilayah, kapasitas pemerintah daerah, hingga potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.

“Daerah dengan risiko tinggi harus mendapatkan prioritas yang memadai. Kita harus berani mengalokasikan lebih banyak anggaran di tempat yang risikonya lebih besar, karena tujuan akhirnya adalah mengurangi korban dan kerugian negara,” jelasnya.

DPR Siap Kawal Tambahan Anggaran

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Kariyasa menyatakan mendukung peningkatan anggaran mitigasi selama kebijakan tersebut benar-benar diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa peningkatan anggaran harus disertai tata kelola yang transparan, indikator kinerja yang jelas, dan pengawasan yang kuat.

“Kami tentu mendukung kalau anggaran mitigasi diperbesar. Tetapi dukungan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih kuat. Setiap rupiah harus jelas untuk apa, siapa yang melaksanakan, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan apa hasil yang ingin dicapai,” katanya.

Kariyasa berharap arahan Presiden Prabowo diterjemahkan menjadi peta jalan penguatan mitigasi bencana nasional yang konkret dan terukur.

Peta jalan tersebut, kata dia, harus mencakup pemetaan risiko, sistem peringatan dini, kesiapan masyarakat, penguatan kapasitas daerah, ketersediaan logistik, hingga mekanisme pendanaan ketika bencana terjadi.

“Presiden sudah memberikan arah bahwa anggaran mitigasi harus diperbesar. Sekarang tantangannya adalah memastikan arah itu benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret. Jangan sampai kita hanya menambah angka di APBN, tetapi tidak mengubah cara negara mempersiapkan diri menghadapi bencana,” tuturnya.

Ia menegaskan bencana alam memang tidak sepenuhnya dapat dicegah. Namun, risiko dan dampaknya dapat ditekan apabila negara memiliki sistem mitigasi yang kuat dan bekerja sebelum bencana terjadi.

“Kita tidak bisa menghentikan gempa, erupsi gunung api, atau bencana alam lainnya. Tetapi kita bisa mencegah agar bencana tidak berubah menjadi tragedi yang lebih besar. Caranya adalah dengan bersiap sebelum bencana terjadi,” pungkasnya.

Continue Reading

Polhukam

Kombes Pol Adhe Hariadi Pimpin Polres Metro Jakarta Utara, Siap Wujudkan Wilayah Aman, Tertib dan Kondusif

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Tongkat kepemimpinan di Polres Metro Jakarta Utara resmi berganti. Prosesi pergantian tersebut ditandai dengan kegiatan Welcome and Farewell Parade Kapolres Metro Jakarta Utara yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., menyerahkan kepemimpinan kepada Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Momen tersebut berlangsung penuh keakraban sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian Kombes Pol Erick Frendriz selama memimpin Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang selama ini telah memberikan dedikasi, kerja sama, serta dukungan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara yang baru, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah ditorehkan Kombes Pol Erick Frendriz selama memimpin jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Adhe mengajak seluruh personel untuk mempertahankan berbagai capaian positif yang telah berjalan sekaligus terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, kami akan bersama-sama menjaga dan mewujudkan Jakarta Utara yang aman, nyaman, damai, dan kondusif, serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.

Menurutnya, menjaga keamanan wilayah tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Karena itu, Polres Metro Jakarta Utara akan terus mengoptimalkan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sambang, penyuluhan, serta berbagai program Kapolda Metro Jaya, di antaranya Jaga Warga, Jaga Lingkungan, dan Jaga Sekolah.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, lingkungan pendidikan, serta berbagai elemen lainnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan Welcome and Farewell Parade berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Utara untuk melanjutkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru, Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen menjaga kesinambungan program sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat.(Sutarno)

Continue Reading

Daerah

Pemprov Sultra Gandeng Kejati Tertibkan 800 Temuan Aset

Published

on

By

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat upaya pengamanan dan penertiban aset daerah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Barang Milik Daerah antara Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Kepala Kejati Sultra Dr. Sugeng Riyanta di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (1/9/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk membantu Pemprov Sultra menertibkan aset daerah yang masih bermasalah, termasuk aset yang tercatat sebagai milik pemerintah tetapi masih berada dalam penguasaan pihak ketiga.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, langkah tersebut menjadi penting karena masih banyak aset pemerintah daerah yang belum tertata dan belum dapat dikuasai secara optimal.

ASR, sapaan Andi Sumangerukka, menyebut terdapat sekitar 800 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Pemprov Sultra. Namun, hingga saat ini baru sebagian kecil yang berhasil ditindaklanjuti.

“Kolaborasi ini merupakan satu lompatan yang luar biasa. Aset Pemprov Sultra yang menjadi temuan BPK sebanyak 800 temuan. Dari 800 sampai saat ini belum ada yang bisa ditertibkan, baru satu yang tadi disampaikan oleh Pak Kajati yaitu sertifikat,” ujar Andi Sumangerukka.

Menurut ASR, persoalan aset bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan. Aset daerah merupakan bagian dari kekayaan pemerintah yang pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Sultra.

Karena itu, penataan aset harus dibarengi dengan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kekayaan daerah. Terutama terhadap aset yang secara administratif tercatat sebagai milik Pemprov Sultra, tetapi secara fisik masih dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

Kejati Siap Dampingi Penertiban Aset

Andi Sumangerukka menilai keterlibatan Kejati Sultra akan memberikan dukungan hukum bagi pemerintah dalam menghadapi potensi sengketa maupun persoalan hukum saat proses penertiban aset dilakukan.

“Pada saat kita menemukan ini pasti ada debatable di lapangan. Dengan adanya bantuan hukum ini, maka memudahkan khususnya pemerintah untuk bisa menguasai kembali dan bisa mendapatkan kontribusi,” katanya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius dalam mengelola aset yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

ASR menegaskan, setiap rencana kerja sama yang berkaitan dengan aset daerah perlu dikonsultasikan dengan pihak kejaksaan. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan aset tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kajati Sultra Sugeng Riyanta mengatakan penandatanganan SKK bukan sekadar agenda administratif atau seremonial. Kerja sama tersebut menjadi dasar bagi kejaksaan untuk membantu pemerintah daerah dalam menjaga, mengamankan, menertibkan, serta memulihkan aset.

Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejati Sultra dapat memberikan bantuan hukum kepada Pemprov Sultra dalam proses penyelamatan dan pengembalian aset, termasuk aset yang masih dikuasai pihak ketiga dan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

“Kami siap mendapatkan perintah, arahan dan surat kuasa melalui surat kuasa khusus dari Pak Gubernur. Apabila ada aset-aset lain yang saat ini masih belum dapat kita kelola, apalagi masih belum tertib pengelolaannya karena dalam penguasaan pihak ketiga yang dilakukan secara melawan hukum, kami siap mendapatkan tugas untuk itu,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan mekanisme tersebut, Pemprov Sultra tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh pendampingan hukum dari Kejati.

Sertifikat Lahan Nanga-Nanga Berhasil Diselamatkan

Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Sultra juga menerima sejumlah dokumen dan aset yang telah ditindaklanjuti bersama Kejati Sultra.

Salah satunya berupa legal opinion terkait penatakelolaan aset berupa lahan Sekolah Ummusshabri Kendari.

Pemprov Sultra juga menerima sertifikat tanah seluas 49.970 meter persegi di kawasan Nanga-Nanga. Aset tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pihak ketiga dan berhasil diselamatkan melalui proses penindakan aset.

Selain itu, Kejati Sultra menyerahkan barang rampasan berupa kapal Azimut yang telah melalui proses hukum hingga memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sugeng berharap kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kejati Sultra dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat penyelamatan aset daerah.

Selain penertiban aset, Kejati Sultra juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan dalam harmonisasi dan sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kolaborasi Pemprov Sultra dan Kejati Sultra ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola barang milik daerah. Dengan penertiban dan pengamanan yang lebih terarah, aset pemerintah diharapkan dapat kembali dikuasai dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Continue Reading
Advertisement

Trending