Connect with us

Nasional

Jadi Program Reguler, PWI Pusat Gelar Safari Jurnalistik

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerjasama dengan PT Astra Intenational menggelar Safari Jurnalistik Perdana 2020 di Lantai 4 Sekertariat PWI Pusat Gedung Dewan Pers, diikuti oleh lebih dari 300 orang peserta dari penjuru pelosok Nusantara secara daring, Rabu (13/10/2020).

Direktur Safari Jurnalistik PWI Pusat, Ahmed Kurnia Soeria Widjaja mengatakan, Safari Jurnalistik ini merupakan program reguler PWI Pusat bagi anggotanya dan untuk kali ini pelaksanaanya agak berbeda karena dilakukan di masa pandemi.

“Safari Jurnalistik ini merupakan program reguler yang difokuskan pada pengenalan perkembangan jurnalistik, baik regulasi maupun teknologi. Dan ini dilakukan di saat pandemi jadi kita lakukan secara daring dan untuk tahap perdana ini diikuti 300 peserta,” jelas Ahmed .

Dalam Safari Jurnalistik yang digelar kali ini PWI Pusat menghadirkan Dahlan Iskan Mantan Menteri BUMN yang mengangkat topik “Model Bisnis Media dan Masa Depan Profesi Wartawan”. “Saat ini jurnalistik berkembang sangat pesat, seiring berkembangnya teknologi dan juga dengan kehadiran platform lain yang semakin banyak sehingga mau tidak mau kita harus tampil kreatif dan inofatif,” jelas Dahlan Iskan dalam paparannya.

Tentunya, kata dia, salah satu kunci untuk tetap bertahan adalah dengan mengikuti kemajuan dunia digital. Menurut Dahlan, hal yang terpenting dalam menghadapi revolusi digital saat ini adalah melakukan yang harus dilakukan, tanpa adanya keraguan atau ketakutan akan kegagalan.

“Keberanian dalam melakukan apa yang harus dilakukan tentunya adalah kunci utama dalam melakukan suatu perubahan demi menghadapi revolusi digital yang kapan saja bisa membuat industri media hancur,” tukasnya.


Saat ini, kata dia, pelaku industri media massa harus melakukan digitalisasi yang berani, namun tidak melanggar kode etik dan kaidah-kaidah jurnalistik yang sudah ditetapkan. “Namun hal ini tetap tidak menjamin akan masa depan media karena sangat sulit untuk diramalkan apalagi saat ini ditengah Pandemi yang melanda bangsa kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyampaikan, kegiatan Safari Jurnalistik perdana 2020 ini, merupakan agenda rutin PWI untuk menambah wawasan wartawan mengenai jurnalistik, juga mengenai kode etik serta pers di era konvergensi media.

Dia berpesan, agar para jurnalis terus menjaga profesionalisme dalam bekerja, apalagi tahun ini diperhadapkan dengan tahun politik ini.

Menurutnya, apa yang didapatkan di kuliah Safari Jurnalistik ini, penting untuk menjadi pegangan bagi jurnalis dalam menyajikan berita ke masyarakat itu harus berpijak pada ada kesadaran, baik hukum, undang-undang pers dan kode etik.

“Jadi tingkatkan juga pengetahuan dan keterampilan, jurnalistik dalam program Sekolah Jurnalistik,hal ini juga menuntut agar Wartawan Inodonesia lebih profesional, berwawasan dan beretika,” kata Bang Atal sapaan Ketum PWI Pusat ini.

Sementara itu Head of Corporate Communication PT Astra International Boy Kelana Soebroto menyambut baik kerja sama dengan Sekolah Jurnalis PWI. “PWI merupakan pemangku kepentingan yg strategis bagi PT Astra Internasional. Dukungan kami ini merupakan bentuk komitmen PT Astra Internasional untuk ikut meningkatkan wawasan dan profesionalisme wartawan Indonesia,” ujarnya.

Dalam kuliah safari Jurnalistik Perdana ini di hadiri juga oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi,Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Nurjaman Mochtar ,Wabendum PWI Pusat Dar Edi Yoga serta Pengurus PWI Pusat lainnya.
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Fathan Subchi: Momentum Harlah PGSI, untuk Perkuat Semangat Juang Para Guru Melalui Revisi UU Sisdiknas

Published

on

By

SEMARANG , HARIANSENTANA.COM –Ratusan delegasi pengurus PGSI berdatangan dari berbagai penjuru , mulai Aceh sampai Papua, guna mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) ke-2 dan Saresehan Pendidikan Nasional serta Jalan Sehat Harlah PGSI, bertempat di Hotel Horison kota lama Semarang, Sabtu (14 Juni) sampai Minggu (15 Juni 2025). Hal itu disampaikan oleh PIC Jalan Sehat kepada sejumlah awak media, Senin (16/6/2025).

Pada kesempatan tersebut, Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, CHFA, selaku Pembina PGSI Jawa Tengah yang juga sebagai anggota VI BPK RI, menyampaikan pesannya melalui Noor Salim, yang juga sebagai Wakil Ketua PGSI Jawa Tengah.

“Selaku pembina PGSI Jawa Tengah, Mas Fathan mendorong Ibu/Bapak PGSI, untuk terus berkhidmah bagi dunia pendidikan, terlebih saat ini Pemerintah dan DPR sedang melakukan tahapan revisi Undang-Undang Sisdiknas, maka beliau berharap agar disampaikan rekomendasi dan usulan revisi Sisdiknas yang berpihak pada lembaga para guru swasta tanpa ada diskriminasi,” kata Fathan.

Senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia penyelenggara, yang juga sebagai Ketua PGSI Jawa Tengah, H. Muh. Zeen ADV, M.Si.

Muh Zeen menyampaikan bahwa, kesuksesan acara ini, menunjukkan bahwa keikhlasan dan kebersamaan dapat menciptakan kebahagiaan yang luar biasa.

“Acara harlah dalam Rakornas PGSI yang dipadukan dengan Sarasehan Pendidikan dan jalan sehat, menghasilkan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah yang akan disampaikan ke Parlemen dan Senator DPD RI,” kata Zeen, yang juga aktifis PKB Jawa Tengah.

“Saya berharap, rekomendasi ini segera disampaikan kepada pihak terkait, agar revisi UU Sisdiknas nanti menghasilkan produk perundangan terbaik,” tutup Zeen.

Hari kedua, usai dilakukan jalan sehat dikawasan kota lama, juga dibagikan puluhan doorprize hiburan dan Doorprize utama dari Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, CHFA.

Hal itu disampaikan oleh Noor Salim dan Muhajir selaku PIC jalan sehat, kepada sejumlah awak media, usai pembagian door prize.

“Alhamdulillah, jalan sehat diarea destinasi wisata kota lama Semarang, dengan puluhan doorprize hiburan serta lima doorprize utama berupa TV digital dari Bapak H. Fathan Subchi, beserta satu kipas angin, menjadikan jalan sehat makin seru,” kata Salim. (Red).

Continue Reading

Daerah

Paguyuban Demak Bintoro Berharap, Bencana Rob di Sayung Demak Jadi Perhatian Presiden

Published

on

By

ISTIGHOSAH BANJIR ROB-Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo bersama Pejabat PU hadir langsung dalam Istighosah yang diadakan PCNU Demak, mewakili Presiden Prabowo Subianto. Dari Demak ada Wabup KH. Muhammad Badrudin, Ketua PCNU KH. Muhammad Amin, dll. Minggu (15/6). (Foto Ist).

JAKARTA , HARIANSENTANA.COM – Banjir rob di Demak, khususnya di wilayah Kecamatan Sayung yang sudah bertahun-tahun melanda beberapa Desa yang sudah meresahkan masyarakat setempat. Menjadi perhatian serius PCNU Kabupaten Demak, Masyarakat yang terkena dampak Rob di Demak dan juga Perantauan, bahkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo hadir langsung dalam Istighosah yang diadakan PCNU Demak, mewakili Presiden Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang membayangi kawasan pesisir Pantura di Demak, Minggu (15/6).

Tokoh masyarakat Demak di Jakarta, H. Hasan Fatoni, berharap, Presiden Prabowo dan Menteri PU Dodi dapat membantu menuntaskan banjir rob di Demak, khususnya di wilayah Kecamatan Sayung yang sudah bertahun-tahun melanda masyarakat setempat.

Melalui keterangan Humas Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), Senin (16/6), Hasan Fatoni yang menjabat Wakil Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat Demak. Menuturkan bahwa, Paguyuban Demak Bintoro Nusantara bagian dari salah satu forum silaturahmi atau forum kerja sama yang kita harapkan menjadi penguat dengan Pemerintah Kabupaten Demak.

“Bekerja saling kolaborasi menghasilkan satu rumusan dan kerja konkret bisa kita lihat. Tidak usah menghiraukan yang tidak penting,” jelasnya.

Pria yang juga Ketua Komtap Penerapan Tekhnology tepat guna untuk UMKM KADIN Indonesia Pusat mengatakan, mari berkomitmen dan berkontribusi memajukan Kota Demak yang maju. Kami akan wakafkan diri dengan segala waktu tenaga energi dan semua yang ada untuk bagaimana Demak yang maju. “Dengan separuh waktu yang masih kita miliki, selesai aktifitas kerja, mari terus kita lakukan Khidmah & Kontribusikan bagi Kabupaten Demak, baik secara pribadi atau kolektif/berjama’ah, dengan kapasitas kekuatan energi kita masing-masing, atas dasar Kecintaan Kampung Kelahiran dan bersatu padu untuk saling mendukung menghibahkan waktunya bagi Demak dan sesama bagi warga Demak,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mayjen TNI (Purn) Hartomo mengungkapkan bahwasannya, banjir rob itu dikarenakan naiknya air laut ke daerah daratan. Hal ini terjadi karena wilayah daratan diwilayah pantai yang lebih rendah.

“Ada beberapa cara menyelesaikan banjir rob, yaitu diantara dengan mengosongkan daerah itu dan memindahkan penduduknya ke daerah yang dataran lebih tinggi. Atau dengan membuat bendungan laut (seperti negara Belanda), hanya dengan cara itu yang bisa di lakukan,” tandasnya.

Selanjutnya menurut Hartomo, perlu diperhatikan juga kualitas daerah yang kena rob. Apakah memang itu merupakan daerah yang sangat vital? Misalnya daerah itu merupakan daerah pusat Pemerintahan, atau pusat industri strategis, yaitu merupakan suatu daerah yang harus kita pertahankan? “Maka solusi terbaik di buat bendungan laut, tetapi kalau itu merupakan daerah pemukiman biasa, maka yang paling rendahkan cost nya adalah pindahkan secara massal penghuninya,” pungkas mantan Kabais TNI ini.

Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat Demak di Jakarta lainnya, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, bahwa, Rob atau air pasang memang merupakan fenomena alam yang terjadi akibat pengaruh gaya gravitasi bumi dan bulan terhadap permukaan laut. Namun, ketika fenomena ini berdampak pada hilangnya sejumlah desa, terendamnya ribuan hektare tambak dan sawah, rusaknya fasilitas sosial dan fasilitas umum, tenggelamnya ribuan rumah setiap hari, serta lumpuhnya akses jalan nasional Semarang–Demak secara rutin maka ini bukan lagi sekadar gejala alam biasa. Ini adalah bencana nasional yang nyata dan terus berlangsung.

“Kami menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam,” tandas Guru Besar Universitas Terbuka ini.

Menurutnya, sesuai dengan amanat Konstitusi Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah, baik Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten, wajib hukumnya untuk mengambil tindakan konkret demi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Pemerintah harus:

  1. Menetapkan Sayung sebagai kawasan terdampak bencana rob permanen yang memerlukan penanganan lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan.
  2. Menyusun dan melaksanakan rencana induk (masterplan) penanganan rob berbasis mitigasi jangka panjang dan adaptasi perubahan iklim.
  3. Melindungi hak-hak warga negara yang kehilangan rumah, lahan mata pencaharian dan akses layanan dasar akibat bencana rob yang terus terjadi.
  4. Mengalokasikan anggaran khusus untuk normalisasi wilayah, relokasi yang manusiawi dan pemulihan infrastruktur yang terdampak.

Masalah rob bukan hanya urusan teknis hidrologi atau cuaca, tetapi sudah menyangkut keadilan ekologis dan keselamatan hidup rakyat. Negara tidak boleh abai.

“Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Demak untuk menunjukkan keberpihakan dan tanggung jawab konstitusional kepada rakyat Sayung dan wilayah sekitarnya. Lindungi rakyat. Segera bertindak. Jangan tunggu semuanya tenggelam,” pungkas Ketua Dewan Pakar & Litbang PDBN ini. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Kacau..!! PTUN Bandung Batalkan SHM yang Dimiliki Selama 30 Tahun

Published

on

JAKARTA – Sertifikat Hak Milik (SHM) sejatinya menjadi alas hak paling tinggi dalam memiliki sebuah tanah atau lahan. Namun ternyata SHM ini bisa dibatalkan oleh putusan PTUN setiap saat tanpa melihat umur SHM yg sdh 30 tahun. Padahal PTUN hanya dapat membatalkan suatu Keputusan dalam waktu 90 hari sejak Keputusan terbit, bahkan SHM yang sudah terbit 5 tahun demi hukum sudah tidak dapat dibatalkan.

Namun nyatanya hal inilah yang terjadi dalam kasus sengketa tanah di Gunung Sindur antara keluarga Albert Siregar melawan PT Swakarsa Wiramandiri.

“Di PTUN Bandung klien kami yang sudah menguasai tanah selama 30 tahun tiba-tiba dikalahkan oleh pengadilan. Dan pengadilan memenangkan PT Swakarsa yang hanya memegang alas hak atau perjanjian SHGU,” kata kuasa hukum Korban Risma Situmorang dalam keterangannya.

Risma menjelaskan, kliennya telah menguasai dan mengelola lahan seluas 5.000 m² di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sejak 1993. Sertifikat tanah diterbitkan resmi oleh BPN pada 1995 dan divalidasi ulang pada 2011. Tanah telah ditanami, dipagari beton secara permanen, dan dijaga oleh tiga keluarga hingga kini.

“Namun, pada 24 Agustus 2024, tanpa pemberitahuan, alat berat milik PT Swakarsa Wiramandiri meratakan lahan mereka. Perusahaan itu kemudian menggugat ke PTUN Bandung, dan secara mengejutkan majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut, membatalkan SHM yang telah dimiliki pasangan lansia ini,” sesalnya.

Dikatakan Risma Perjanjian yang digunakan PT Swakarsa sebagai dasar gugatan adalah perjanjian pemanfaatan eks-HGU dari 1994. Namun, menurut Risma, HGU tersebut telah berakhir pada 2001 dan tidak pernah dimanfaatkan secara nyata. Dalam sidang pemeriksaan setempat pada April 2025, pihak BPN menyatakan tanah tersebut kembali menjadi tanah negara, dan SHM milik Albert sah berada di lokasi itu.

“Kami temukan berbagai kejanggalan. Majelis hakim menyatakan PT Swakarsa menguasai tanah sejak 1981, padahal mereka baru ada dalam perjanjian 1994. Bahkan, saat pemeriksaan lapangan, para hakim satu mobil dengan saksi penggugat. Ini patut diduga melanggar etik,” tegas Risma.

Gugatan perdata atas perusakan tanah juga diajukan ke PN Cibinong, namun ditolak dengan alasan bukan kewenangan mereka. Anehnya, hakim dalam perkara ini menyebutkan adanya rencana pemeriksaan lapangan oleh PTUN sebelum jadwal tersebut diumumkan secara resmi.

Atas kejanggalan-kejanggalan itu, pasangan lansia ini kini secara resmi menggugat para hakim PTUN Bandung atas dugaan perbuatan melawan hukum dan telah melapor ke Komisi Yudisial, Badan Pengawas MA, hingga Mahkamah Agung RI.

“Kami tidak diam. Kami telah mengirim surat kepada Ketua MA RI Prof. Dr. Sunarto dan lembaga-lembaga pengawas. Harapan kami tinggal di Mahkamah Agung. Kalau sertifikat tanah resmi saja bisa dibatalkan seperti ini, bagaimana rakyat kecil bisa tenang?” ucap Risma lantang.

Kuasa hukum menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menempuh jalur kasasi baik untuk perkara perdata maupun TUN. Risma menekankan pentingnya perhatian publik dan media atas kasus ini sebagai cermin krisis kepastian hukum agraria.

“Selama langit belum runtuh, keadilan masih ada. Tapi jika hakim menyimpang dari fakta, itu bukan lagi keadilan — itu pengkhianatan terhadap hukum,” tutup Risma.

Sementara itu, Albert berharap tanah yang dibeli hasil kerja keras mereka saat muda bisa kembali seperti sediakala. “Ini hasil keringat saya, yang saya kumpulin pelan-pelan. Dan istri saya ini seorang guru sebelumnya. Sudah tahu lah gaji guru seperti apa. Mau diapain lagi, mau kemana lagi. kondisi kami semakin tua, ditambah dengan kejadian seperti ini bikin kita stres,” tutup Albert.

Continue Reading
Advertisement

Trending