“Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di instgram pribadinya, Minggu (11/7/2021).
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ucapnya.
Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.
“Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Kang Emil pun mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien COVID-19 di wilayahnya.
“Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar,” ucapnya. (Red)