Connect with us

Polhukam

PT Harmas Jalesveva Layangkan Kasasi Bantah Putusan Pailit

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Pengembang dan pengelola Gedung One Bell Park Mall, The Aspen Apartment dan Admiralty Residence, PT. Harmas Jalesveva mengajukan kasasi atas keputusan pailit yang janggal yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat

“Pengajuan kasasi di lakukan kemarin (Senin, 15/6) dan telah didaftarkan di PN Niaga (Pengadilan Negeri Niaga) dengan nomor register 25 Kas/Pdt.SusPailit/ZOZO/PN. NiagaJkt.Pst,” kata kuasa hukum PT Harmas Jalesveva, Wahab Abdillah dari KD Wardhani Law Office kapada awak media, Selasa (16/6/20).

Langkah kasasi ini juga didukung oleh mayoritas penghuni Apartemen yang dikelola PT Harmes Jalesveva yang jumlahnya mencapai 400 lebih.

Langkah kasasi ini diambil, lanjutnya, karena pihaknya menilai  keputusan yang diambil PN Niaga berdasarkan bukti dan pertimbangan yang janggal. Dengan Kejangaalan tersebut, PN Niaga semestinya tidak berwenang memutuskan perkara tersebut.

“Karena bukti dan pertimbangannya janggal, otomatis keputusan yang diambil adalah keputusan yang janggal,” tegas Wahab.

Di antara kejanggalan itu, terangnya, pertama, Pemohon II, Farida Soemawidjaya tidak mempunyai legal standing dalam perkara pembatalan perjanjian perdamaian karena nama Yang bersangkutan tidak ada tercantum dalam perjanjian homologasi berdasarkan Putusan Niaga Nomor: 55/Pdt.Sus-PKU/2018/PN.Niaga. Jkt.Pst, yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan tersebut.

Kedua, Pemohon I, Agustin Farida, tidak mempunyai tagihan berupa nilai uang yang telah jatuh tempo kepada PT Harmes Jalesveva.

“Yang ada malah pemohon I belum melunasi atau menyelesaikan biaya administrasi pada saat penyelesaian pembangunan, sehingga PT Harmas Jalesveva belum mempunyai kewajiban untuk membayar denda keterlambatan,” ungkap Wahab.

Dengan fakta tersebut, maka kedua pemohon tidak memenuhi syarat untuk pengajuan permohonan pailit sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4) dari Undang Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Pasal 2 ayat (2) berbunyi: Debitur yang mempunyai dua atau Iebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau Iebih kreditornya”.

Sedangkan Pasal 8 ayat (4) berbunyi: “Permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah dipenuhi”.

Selain itu, upaya hukum pembatalan perdamaian dilakukan karena Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum ada. Padahal Sertifikat tersebut merupakan poin-poin dalam perjanjian pengesahan perdamaian sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor: SS/Pdt.Sus-PKU/2018/ PN.Niaga. lkt.Pst, tanggal 4 luni 2018.

“Seharusnya jika terjadi sengketa dengan fakta tersebut maka penyelesaiannya adalah melalui pengadilan negeri bukan pengadilan niaga,” ujar Wahab.

“Atas kejadian ini kami juga menghimbau kepada pihak-pihak yang mencoba untuk menguasai asset PT. Harmas Jalesveva secara sepihak maka akan menghadapi langkah-langkah hukum baik pidana, perdata dan upaya hukum lainnya yang diperbolehkan menurut undang undang,” ungkap Wahab.

Sebagai informasi, sebelum kasus ini diputuskan PN Niaga Jakarta Pusat, sebelumnya sudah berlangsung perjanjian perdamaian pelaksanaan kewajiban PT. Harmas Jalesveva terhadap para kreditur dengan tidak ada masalah dan kendala.

Dalam kesepakatan tersebut PT. Harmas Jalesveva menjamin 100% terhadap pihak-pihak yang telah membeli dan atau yang telah menghuni aset PT. Hamas Jalesveva

Polhukam

Australia Akui Kehandalan Heli SAR TNI AU: Latihan Elang Ausindo 2023 Sukses Dengan Dukungan Heli SAR Super Puma TNI AU

Published

on

Manado,Hariansentana.com — Latihan Bersama Elang Ausindo 2023, yang melibatkan pesawat F-16 TNI AU (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara) dan F-35 RAAF (Royal Australian Air Force), dan berlangsung di Lanud Sam Ratulangi Manado tanggal 18 s.d. 26 September 2023,berhasil dilaksanakan dengan sukses berkat dukungan penting dari Heli SAR Super Puma Tail Number H-3214 yang dioperaikan oleh Skadron Udara 6 Wing Udara 4 Lanud Atang Sendjaja Bogor.

Kolaborasi antara dua negara ini dalam latihan penerbangan ini menunjukkan tingkat kesiapan dan kerja sama yang tinggi dalam menghadapi berbagai skenario darurat. Pesawat F-16 TNI AU dan F-35 RAAF, dua dari pesawat tempur canggih di dunia, bekerja bersama-sama untuk menguji keterampilan penerbangan dan strategi pertahanan udara.

Namun, salah satu komponen kunci kesuksesan latihan ini adalah kehadiran Heli SAR dati TNI AU. Heli ini siap untuk tindakan darurat jika sewaktu-waktu terjadi situasi kritis selama latihan. Dipiloti oleh Kapten Pnb Eddo M. Angkasa dan Lettu Pnb Dwipa Putra, Heli Standby SAR H-3214 seolah menjadi penjaga keselamatan saat memerlukan pencarian, pertolongan dan evakuasi bagi seluruh peserta latihan yang terkait.

“Kami sangat menghargai peran penting Heli Standby SAR dalam menjaga keselamatan selama latihan ini berlangsung. Tanpa dukungan ini, penerbangan latihan ini tidak dapat dilaksanakan dengan aman,” kata beberapa penerbang F-35 RAAF dan F-16 TNI AU yg diwawancarai terpisah.

Dalam latihan semacam ini, kecepatan reaksi dan respons terhadap situasi darurat adalah kunci. Keberadaan Heli Standby SAR adalah langkah proaktif dalam memastikan bahwa setiap kemungkinan situasi darurat dapat ditangani dengan cepat dan efektif.

“Kami berkomitmen untuk selalu siap sedia dalam mendukung latihan semacam ini. Dalam dunia penerbangan, keselamatan adalah prioritas utama,” ungkap Kapten Pnb Eddo M. Angkasa dan Lettu Pnb Dwipa Putra.

Dengan berakhirnya Latihan Bersama Elang Ausindo 2023 yang sukses, kedua negara dapat menilai dan meningkatkan kemampuan pertahanan udara mereka serta memperkuat hubungan bilateral mereka. Dukungan dari Skadron Udara 6 Wing Udara 4 Lanud Atang Sendjaja Bogor melalui Heli Standby SAR telah membuktikan dirinya sebagai elemen penting dalam kesuksesan pelaksanaan latihan ini.

Continue Reading

Polhukam

Panglima TNI Kunjungi Stand TNI AU: Kegiatan Pameran Agar Prajurit Bisa Dekat dan Membantu Masyarakat

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com –– Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., CSFA, berkesempatan mengunjungi stand TNI AU pada TNI Fair 2023 yang berada di Silang Monas, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Pada kunjungannya yang cukup lama, dalam wawancara dengan Airmen TV Dispenau Panglima TNI mengatakan acara HUT TNI ke 78 ini digelar di Monas agar masyarakat bisa melihat secara lebih dekat dan mengenal berbagai alutsista milik TNI dan personil awaknya baik dari TNI AD, TNI AL maupun TNI AU.

“Rangkaian HUT Ke 78 TNI ini digelar di Monas agar masyarakat lebih mengenal dan lebih dekat dengan TNI ” ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI berpesan kepada seluruh personel TNI dimanapun berada harus dapat membantu dan bermanfaat untuk rakyat. Beliau mengapresiasi Dispenau yang mengadakan siaran langsung “live streaming” seluruh kegiatan pameran setiap hari mulai hari pertama dengan berkenan diwawancara secara langsung oleh Airman TV Dispenau yang di broadcast lewat youtube, instagram dan medsos lain.

Tidak hanya berinteraksi dengan pengunjung, saat berkeliling mengunjungi stand TNI AU, Panglima TNI pun dengan ramah mengajak pengunjung dan para penjaga stand TNI AU untuk berfoto bersama. TNI AU selalu memberikan yang terbaik dalam pameran ini sesuai perintah Panglima TNI.(Red)

Continue Reading

Polhukam

Kasau Terima Laporan Kenaikan Pangkat Enam Perwira Tinggi TNI AU

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E, MPP, CSFA didampingi Ketua Umum PIA Ardhya Garini Ny. Inong Fadjar Prasetyo terima laporan kenaikan pangkat Enam Perwira Tinggi (PATI) TNI AU di Mabesau, Cilangkap, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Keenam Pati TNI AU tersebut adalah Marsda TNI Mohammad Yani Rudiansyah, S.T., S.I.P. (Staf Ahli Menhan Bid. Sosial), Marsda TNI I G. Made Radar P. J., S.T., (Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kepemimpinan Lemhannas), Marsma TNI Dwi Dedy Gunawan (Pati Sahli Kasau Bid. Strahan), Marsma TNI Suratmin, S.T., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Indag Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI), Marsma TNI Wisnu Saputro, S.Pd., M.Pd., (Kadisbintalidau) dan Marsma TNI dr. Paulus Supriono, Sp.Rad., M.M. (Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem).

Pada kesempatan tersebut Kasau mengucapkan selamat dan turut berbangga atas pencapaian kenaikan pangkat para PATI TNI AU tersebut. Diharapkan menyumbangkan karya nyata untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tugas organisasi. (Red)

Continue Reading
Advertisement

Trending