Nasional
Program Deradikalisasi Muslim Ulghur Harus Hormati Piagam PBB
Jakarta, HarianSentana.com
Direktur Eksekutif Bela Indonesia Gerakan Pilar Bangsa (BELAIN), Abdussalam Hehanussa mengatakan, program deradikalisasi anti teroris dan anti separatis yang dilakukan pemerintah RRC terhadap 25 juta warga muslim Uighur adalah hak kedaulatan hukum nasional RRC apabila proses investigasi dan pembuktian hukumnya kredibel di mata publik dan umat islam indonesia.
Hal ini disampaikan Abdussalam dalam keterangan persnya yang diterima HarianSentana.com di Jakarta, Sabtu (21/12). “Namun program tersebut akan gagal total dan mendapatkan perlawanan publik Indonesia apabila tidak konsisten menghormati piagam HAM PBB dan terbukti program tersebut hanya klaim palsu ancaman radikalisme agama dan propaganda rasialisme separatis untuk menangkap dan menahan 2 juta warga muslim etnik Uighur dan Khazakhstan di camp penjara di provinsi Xianjiang, RRC,” kata pria yang biasa disapa Alan ini.
Menurutnya, konsep doktrin pendidikan ulang komunisme patriotik dengan metode intimidasi ideology, bahasa, hukum dan keterampilan budaya yang dilaksanakan oleh pemerintah RRC selama 20 tahun terakhir terbukti semakin memicu kelompok teroris Al Qaeda dan ISIS merekrut etnis Uighur untuk berlatih teror di basis radikal JI, JAD, MIT dan MIB di Indonesia, DIM dan KMM di Malaysia, ASG, BIFF dan JAK di Filiphina serta di kawasan Asia Tenggara lainnya bergabung menjadi pasukan ISIS Khatibah Nusantara dan pasukan Al Qaeda Ghurabah Nusantara.
“Kita minta pemerintah RRC untuk mengundang Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, tokoh-tokoh Islam dan nasionalis Indonesia untuk mengunjungi camp penjara program deradikalisasi etnis Uighur di Provinsi Xianjiang, agar publik dan umat Islam Indonesia mendapat akses konfirmasi aktual tanpa hambatan, aman, dan bukti keberhasilan dari program deradikalisasi dan kontraterorisme terhadap etnis Uighur yang dilakukan oleh pemerintah RRC,” tukas Alan.
Pihaknya juga menyerukan kepada semua kompenen milenial, pemuda nasionalis, religious, demokratik dan aktivis advokasi HAM untuk terus menggalang aksi solidaritas kepada etnis Uighur yang mengalami dampak negatif dari program camp penjara di Provinsi Xianjiang, RRC sampai mereka mendapatkan jaminan keadilan, perlindungan HAM, dan keamanan maksimal.
“Kami juga mendukung aksi diplomasi Menlu Retno Marsudi dan seruan ketua MUI dalam meningkatkan kerjasama bilateral dengan Pemerintah RRC sekaligus menggalang aksi solidaritas kemanusiaan mendukung perjuangan etnis Uighur untuk mendapatkan hak-hak otonomi khusus di bidang ekonomi, kebudayaan dan religius Islam,” tutup kader Partai Golkar ini.(sl)
Editor: Syarief Lussy