Ekonomi
Prof Yusril: Langkah Pertamina Terkait IPO Subholding Konstitusional
Jakarta, HarianSentana.com – Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan, semua langkah yang telah dilakukan Pertamina terkait initial public offering (IPO) Sub-Holding PT Pertamins sejauh ini konstitusional, tidak melanggar hukum dan masih dalam track yang seharusnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang ingin melakukan uji materi terhadap UU BUMN agar tidak mempersoalkannya lagi. Apalagi, pembentukan holding tersebut sudah sejalan dengan UU dan peraturan yang berlaku mulai dari UUD 1945 hingga UU sektoral dan BUMN. “Sejauh ini semua langkah yang telah dilakukan Pertamina terkait IPO Sub-Holding adalah konstitusional, tidak melanggar hukum dan masih dalam track yang seharusnya,” kata Prof Yusril di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, IPO tidak melanggar UUD 1945 terutama pasal 33, karena tujuan masuk ke bursa saham adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Apa yang sudah dijalankan Pertamina sebagai bagian transformasi tak ada yang inskonstitusional, semuanya benar,” ujar Prof. Yusril.
“Transformasi melalui apapun termasuk misalnya lewat IPO sekalipun itu bukanlah tujuan, tapi alat untuk membuat tujuan tercapai yakni membuat Pertamina semakin kuat dan besar menjadi 100 Milyard USD Company dalam waktu 4 tahun ke depan,” tambahnya.
Menurut Yusril, kata “menguasai” dalam pasal 33 ayat 2 itu bukanlah tujuan, namun alat untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat. “Bahwa pengertian dikuasai itu sudah lebih dikuatkan dalam putusan MK No. 002/PUU/2003,” ucapnya.
Terkait Pasal 77 UU BUMN, yang dimaksud larangan privatisasi persero tertentu itu adalah yang secara tegas dilarang dalam per-UU-an, dalam hal ini UU Migas maupun ketentuan pelaksanaannya tidak mengatur larangan semacam itu. “Apalagi kalau yang dilakukan sekarang adalah restrukturisasi, belum privatisasi, dan kalaupun privatisasi nantinya juga bukan Pertaminanya, tapi anak perusahaan Pertamina,” tuturnya.
Tidak hanya Prof Yusril, IPO Sub-holding Pertamina juga mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR diantaranya Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Ridwan Hisjam, hingga anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, IPO adalah sebuah keniscayaan, yakni sesuatu yang mau atau tidak pasti akan terjadi. sebab kalau Pertamina ingin menjadi world class players, itu tidak akan mungkin dengan dana sendiri. “Apalagi dengan kebutuhannya yang begitu besar, seperti yang disampaikan dalam paparan Dirut Pertamina Nicke Widyawati yakni sebesar 1,33 miliar dollar AS,” katanya.
Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengungkapkan, bahwa pembentukan holding atau Sub-Holding di tubuh Pertamina sudah cukup bagus. “Apalagi orang-orang yang ditunjuk dalam mengemban tugas baru tersebut memppunyai pengalaman yang mumpuni,” ucapnya.
Sementara anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid juga meminta teman-temannya di Komisi VI untuk tidak membangun opini sesat terkait IPO. “Jangan membangun opini sesat bahwa IPO itu sama dengan jual asset Negara. Ini metode nyari duit. Cuma dalam IPO nanti diprioritaskan adalah investor lolal, pembeli lolal, investor publik lokal dan sebagainya,” papar Nusron.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, bahwa pasar modal menjadi salah satu strategi Pertamina untuk mendapatkan pendanaan. Nicke menyebutkan, Pertamina memerlukan 28 persen pendanaan dari eksternal dan project financing atau sekitar US$ 49 miliar hingga 2026.
Adapun, opsi IPO dengan pertimbangan akses jumlah pendanaan yang luas, tidak dibatasi oleh tenor, dan pengembalian atau dividen yang fleksibel. “IPO merupakan salah satu bentuk metode pendanaan yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional,” katanya.(sl)
Ekonomi
PLN EPI Raih Sertifikasi SNI ISO SMK dan Sertifikasi SNI ISO SMAP Pertama di PLN Group
Jakarta, Hariansentana.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil meraih sertifikasi dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37301:2021 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI dalam memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi dan menjaga tata kelola Perusahaan yang baik.
Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) di PLN EPI merupakan sertifikasi SMK pertama di dalam PLN Group, sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi dengan seluruh Anak Perusahaan. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), kepatuhan dalam berbisnis, serta menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja sama dengan PLN EPI dengan penuh kepercayaan.
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menyatakan bahwa seluruh pegawai PLN EPI untuk selalu menjaga integritasnya, menjaga amanah jabatannya, senantiasa menjalankan Good Corporate Governance (GCG), mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku, mematuhi kode etik (code of conduct), serta menerapkan prinsip 4 No’s dalam bekerja. Prinsip 4 No’s tersebut meliputi No Bribery (Tidak Ada Suap), No Kickback (Tidak Ada Imbalan), No Gift (Tidak Ada Pemberian Hadiah atau Gratifikasi), dan No Luxurious Hospitality (Tidak Ada Jamuan Mewah).
“Dengan adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang berujung pada pemecatan,” ujar Iwan.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, memastikan mitra memiliki aturan pencegahan korupsi dan hanya mitra yang memiliki integritas tinggi yang akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses bisnis di PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tambah Iwan.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sama dalam mencegah korupsi dan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perusahaan menjamin kerahasiaan dan perlindungan kepada siapa saja yang melaporkan indikasi pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS). Laporan WBS dapat dilakukan secara tanpa identitas (anonymous) dan dapat disampaikan melalui email di wbpln@pln.co.id, telepon dan WA melalui 08119861901, surat kepada PT PLN (Persero) EVP Kepatuhan dan melalui aplikasi COS di cos.pln.co.id.
“Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui WBS. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi setiap pelapor yang memiliki itikad baik dalam membantu mencegah pelanggaran dan tindak pidana korupsi di PLN EPI,” tutup Iwan.(s)
Ekonomi
Pengamat Energi Minta Pembangunan Proyek Terminal LPG Tuban Tidak Diganggu
Jakarta, Hariansentana.com – Pengamat Energi, Sofyano Zakaria mengatakan, bahwa pembangunan proyek objek vital nasional (obvitnas) yang sqat ini sedang berjalan di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk pembangunan Terminal LPG Tuban di Jawa Timur harus didukung.
“Pembangunan infrastruktur terutama infrastruktur energi seperti terminal LPG merupakan hal yang sangat strategis dan berperan besar dalam membantu ketahanan energi nasional. Apalagi, kebutuhan LPG di Indonesia terus meningkat,” kata Sofyano dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Direktur Eksekitif PUSKEPI ini menambahkan, berdasarkan data kebutuhan LPG nasional telah mencapai 7 juta metrik ton per tahun. Di mana sebagian besar kebutuhan tersebut digunakan untuk rumah tangga dan industri.
“Menurut saya, pembangunan terminal LPG berbeda dengan pembangunan objek vital nasional lain. Hal ini mengingat LPG sendiri merupakan gas yang butuh penanganan khusus guna memastikan keamanan dan keselamatan,” sambung Sofyano.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa dalam pembangunan terminal, selain aspek tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), aspek asset integrity harus menjadi prioritas. Ini tidak bisa sembarangan, mengingat pentingnya kehadiran terminal LPG dalam rantai ketahanan energi nasional.
“Pembangunan terminal LPG Tuban yang sedang dilakukan oleh anak usaha Pertamina harus kita dukung, jangan dirong-rong sehingga menganggu proses,” tutup Ketua Asosiasi Pengamat Energy Indonesia (APEI) ini.
Sebelumnya PT Pertamina Energi Terminal (PET) diberitakan sedang membangun terminal LPG di Tuban Jawa Timur. Pembangunan terminal tersebut sudah memenuhi aspek TKDN sebesar 33,23%, lebih tinggi dari aturan pemerintah sebesar 30%.
Terminal LPG Tuban akan berperan sebagai hub terminal utama untuk distribusi LPG ke wilayah timur Indonesia. Terminal tersebut diproyeksikan bisa melayani hingga 40% kebutuhan LPG nasional, menjamin ketersediaan energi dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.(s)
Ekonomi
Bersama 50 Rider EV, PLN Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Bumi
Tangerang Selatan, Hariansentana.com – Menyambut peringatan Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menggelar kampanye lingkungan bertajuk “Electrifying Lifestyle” bersama Polytron EV dan Polytron EV Rider (PEVR) Community Tangerang Raya. Melalui kegiatan ini, PLN mengajak masyarakat untuk menjadi ‘pahlawan bumi’ dengan beralih ke kendaraan listrik demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan bebas polusi.
Sebanyak 50 rider EV dari Komunitas PEVR Jabodetabek dan Karawang turut serta dalam kampanye ini, melakukan konvoi dari Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bintaro menuju Indonesia Motorcycle Show (IMOS) di ICE BSD yang berlangsung 30 Oktober – 3 November 2024.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, menyampaikan bahwa komitmen PLN dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik sejalan dengan upaya menjaga lingkungan.
“Kami berkomitmen penuh dengan penggunaan kendaraan EV sekaligus kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi pahlawan bumi dengan memanfaatkan kendaraan listrik sebagai upaya menjaga lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Lasiran.
Hendar Prisnadianta, Manager PLN UP3 Bintaro, turut menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah langkah PLN untuk mendorong gaya hidup ramah lingkungan.
“Dengan beralih ke kendaraan listrik, kita bersama-sama menjadi ‘pahlawan bumi’ yang berkontribusi pada pengurangan emisi dan menjaga lingkungan,” ungkap Hendar.
Polytron EV juga mendukung kampanye ini dengan memperkenalkan berbagai model kendaraan listrik unggulannya yang dirancang untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami bangga bisa menjadi bagian dari inisiatif ini, dan berharap dapat mendukung masyarakat dalam beralih ke solusi transportasi yang lebih bersih,” ujar Ilman, Head of Product Polytron EV.
Arif, Ketua PEVR, mengungkapkan kebanggaannya menjadi bagian dari gerakan ini. “Terima kasih kepada PLN dan Polytron EV yang telah berkolaborasi bersama kami untuk terus berenergi dan menjadi contoh di masyarakat dengan menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan, bebas emisi dan anti polusi untuk solusi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Arif.(s)
-
Daerah5 days ago
Debat Kedua Calkada SBB, Pasangan HATI Tampil Meyakinkan
-
Bodetabek4 days ago
Sekber Wartawan Bogor Akan Menggelar Raker 7, 2024
-
Opini6 days ago
Capai Pertumbuhan 8 Persen, Prabowo Gibran Butuh APBN 7000 Triliun Rupiah
-
Ekonomi5 days ago
Diikuti 6.000 Peserta Victoria Run Ajang Bergengsi Bagi Pecinta Olahraga Lari di Indonesia