Gayahidup
PPP: Dewas KPK Harus Steril dari Partai Politik
Jakarta, HarianSentana.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatankan agar Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diisi dari kalangan politisi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani di Jakarta, Selasa (17/12). “Kita pernah sampaikan agar Dewan Pengawas KPK sebaiknya tidak diisi untuk pertama kali dari orang-orang yang masih aktif atau kalangan politisi yang belum terputus,” kata Arsul.
Memurut dia, usulan itu agar tidak ada tuduhan bahwa KPK dipolitisasi atau ditunggangi kepentingan politis partai politik kecuali nanti periode kedua dan seterusnya, Dewas KPK dipilih setelah melalui proses seleksi oleh panitia seleksi.
Ia menyebutkm ada beberapa nama yang patut dipertimbangkan untuk menjadi Dewas KPK, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Indriyanto Seno Adji dan Mas Achmad Santosa yang memiliki latar belakang penegak hukum.
Selain itu, menurut dia, nama Gayus Lumbuun meskipun dulu politisi PDIP, namun yang bersangkutan lama menjadi hakim agung kamar pidana dan militer.
“Kalau Pak Gayus sudah terputus karena dia sudah sekian tahun jadi hakim agung. Jadi itu pernah kami sampaikan dari kesempatan informal dengan para pembantu Presiden,” katanya lagi.
Namun ia mengatakan, untuk periode kedua dan seterusnya, semua warga negara apa pun latar belakangnya, asal tidak terhalang UU maka boleh saja mendaftar termasuk para politisi.
“Kalau itu semua warga negara apa pun latar belakangnya asal tidak terhalang UU boleh saja termasuk para politisi, tapi untuk pertama kali, PPP menilai sebaiknya tidak perlu,” tukasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, berdasarkan UU KPK dinyatakan bahwa Dewas KPK pertama kali menjadi kewenangan Presiden secara langsung menunjuk dan mengangkat tanpa melalui proses seleksi, sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan berbagai tokoh masyarakat untuk menyebutkan nama-nama yang akan dipertimbangkan dan diputuskan Presiden menjadi Dewas KPK. “Tentu masing-masing tokoh menyebutkan satu atau dua nama dari lima nama yang akan diangkat itu, nah saya belum tahu,” ujarnya lagi.(sl)