Nasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Senilai Rp.14,8 Miliar

Jakarta,Hariansentana.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dalam Konpre nsipress mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 14,8 miliar dari sindikat sabu lintas negara dengan barang bukti seberat 2 kilogram.
Dari kasus ini polisi menangkap 10 tersangka, yakni MI, MRR, N, MIS, OPH/GPL, YP, NH, J, MM, dan H. Sementara tersangka lainnya yang merupakan warga negara Malaysia berinisial A masih buron.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan TPPU senilai Rp 14,8 miliar berawal dari pengungkapan sindikat sabu lintas negara seberat 2 kilogram.
Ketika itu pihaknya menangkap dua pelaku yakni MI dan MRR yang kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram dalam bungkus teh Cina saat turun dari KM Lawit di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Dari hasil pengembangan itu dari dua (tersangka) berkembang jadi total 10 tersangka dengan peran yang berbeda beda dengan lokasi yang berbeda beda,” ucap Kholis, Selasa (29/6/2021).
Setelah pengungkapan pada Maret 2021, pihaknya lalu melakukan penelusuran terhadap sindikat yang melibatkan warga negara Malaysia dan mengungkap TPPU.
“Adapun total penelusuran pelacakan aset dari kegiatan ilegal yang dapat kami sita, total nilainya lebih dari Rp 14 milliar,” ungkap Kholis.
Jumlah tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp 6,2 miliar, lalu tiga mobil senilai Rp 600 juta, 12 sepda motor senilai Rp 800 juta, dua speedboat, hingga 14 sertifikat tanah senilai Rp 7 miliar.
Penanganan TPPU ini akan intensif berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun jaksa penuntut umum agar bisa diproses hingga ke pengadilan.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolri bahwasanya penanganan narkotika agar dikembangkan hingga ke pencucian uangnya. Ini yang kami lakukan,” ungkap Kholis.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 14,8 miliar dari sindikat sabu lintas negara dengan barang bukti seberat 2 kilogram.
Sementara itu terkait perburuan warga negara Malaysia yang menjadi bandar besar, Kholis menuturkan pihaknya juga akan menggandeng aparat kepolisian negara tetangga memburu pelaku.
“Kami akan bekerja sama police to police dengan negara tetangga. Kami juga aktif koordinasi dengan Polda dan Polri sebagai penghubung dan sharing data dengan Polda dan Mabes,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Yefta Ruben Hasian mengatakan uang tunai senilai Rp 6,2 miliar yang diamankan ditemukan di simpan dalam sebuah lemari.
Ketika itu aparat memburu J di rumahnya di Dumai, Riau. J adalah tangan kanan sekaligus bendahara dari bandar sabu asal Malaysia yang saat ini masih buron.
“Disimpan di rumah. Sebanyak ini karena untuk mengelabui petugas dan juga mengelabui dari pada transaksi mencurigakan pihak perbankan,” ujar Ruben.
Ditambahkan, para tersangka pernah bekerja sebagai TKI di Malaysia dan mengenal tersangka lainnya yang buron. “Rata-rata tersangka pernah bekerja di Malaysia dan waktu bekerja di Malaysia rata-rata memang adalah bekerja dengan DPO kita warga negara Malaysia,” ucap Ruben.
Meski tidak merinci siapa siapa saja, Ruben juga menambahkan di antara para pelaku pernah ada yang bekerja sebagai penyalur TKI yang ingin bekerja di Malaysia. “Ada yang pernah bekerja sebagai TKI, ada juga yang pernah bekerja sebagai penyalur TKI,” ujar Ruben.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Selain itu para pelaku juga dijerat Pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf C atau Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) huruf C UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Sutarno
Polhukam
Bakamla RI Resmi Tutup Rakor Pengukuran Indeks Keamanan Laut Tahun 2023

Jakarta, Hariansentana.com — Bakamla RI resmi tutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Indeks Keamanan Laut (IKL) Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut berlangsung secara produktif di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Ke-6 dimensi pengukuran IKL dibahas tuntas dalam kurun waktu tersebut. Pembahasan hari pertama yakni dimensi kapasitas patroli dan kapasitas pemantauan. Hari berikutnya, mengenai pengukuran pengendalian kejahatan laut serta pengendalian pelanggaran di laut. Dan hari terakhir, membahas dimensi pengendalian pencemaran di laut dan pengendalian pencemaran di laut.
Pembahasan tersebut di moderatori oleh Kepala Divisi Program Pengembangan Masyarakat Kelembagaan dan Kebijakan Pengelolaan Pesisir dan Lautan, PKSPL IPB Dr. M. Arsyad Al Amin, S.P., M.SI., dan dihadiri oleh instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), TNI Angkatan Laut dan Udara, Dirjen Bea Cukai, KKP, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Polair, Kemenhub, KPLP, Basarnas, Komite Nasional Keselamatan, serta BPS.
Sebelum menutup rakor, Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Bakamla RI Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., mengucapkan terima kasih kepada Tim Tenaga Ahli Indeks Keamanan Laut, Wakil Kepala Bidang Program Sosial Ekonomi dan Kelembagaan PSKPL IPB Ahmad Solihin, S.Pi., M.H., Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi Pesisir dan Lautan PKSPL IPB Dr. Benny Osta Nababan, S.Pi., M.Si., dan Kepala Center For Intermestic And Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina Dr. Anton Aliabbas, S.Pi., M.Si., M.T., Ph.D.
Tak lupa, beliau juga turut mengucapkan terima kasih kepada Supervisor IKL Statistisi Ahli Muda Direktorat Analis dan Pengembangan Statistik Yoyo Karyono, S.ST serta seluruh instansi terkait atas partisipasinya. (Humas Bakamla Ri)
Ibukota
Kornelius Naibaho Terpilih Secara Aklamasi Kembali Pimpin PWI Kordinatoriat Jakbar

Jakarta, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia Koordinatoriat Jakarta Barat menggelar pemilihan dan pelantikan ketua untuk masa bakti 2023-2026. Pada acara tersebut juga dilaksanakan pelantikan ketua PWI serta Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI). Acara diadakan di Aula Soewiryo Lt.16 gedung Walikota Jakarta Barat (20/9/23).
Ketua masa bakti 2020-2023 PWI Jakarta Barat Kornelius Naibaho, juga melaporkan pertanggungjawaban keorganisasian, sosial, dan keuangan.
“Puji tuhan saat ini PWI Koordinatoriat Jakarta Barat dipercaya oleh kantor Walikota Jakarta Barat untuk menempati gedung sebagai kantor di gedung C lantai dasar sebagai Koordinatoriat, memberikan pelatihan teknis bagi anggota di Cisarua, melakukan kegiatan sosial, kas saat ini mampu membiayai segala kegiatan baik sosial maupun kegiatan organisasi,” ujar Kornelius Naibaho.
Acara dihadiri oleh ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandar Syah,
Sekertaris PWI DKI Kesit Handoyo, Ketua Bidang Organisasi Irmanto, ketua dewan kehormatan PWI DKI Diapari Sibatangkayu.
Kornelius Naibaho kembali terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal sebagai ketua PWI Koordinatoriat jakarta barat masa bakti 2023-2026.(Ahmad Hariri/sutarno)
Peristiwa
DKI Tutup Praktik Prostitusi Gang Royal Jakut Tanpa Ada Relokasi

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.
“Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya cafe-cafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi,” kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan cafe di kawasan gang royal kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.
Sebab, petugas Satpol PP DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diperintahkan untuk menjaga kawasan bekas gang royal itu setelah penertiban pada rabu, sampai konsep penataan kawasan selesai dibahas bersama dengan pemerintah dan PT KAI (Persero).
“Makanya kami minta PT KAI untuk segera bergerak lebih cepat untuk membantu,” kata Arifin.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di dampingi Depika camat penjaringan, Muhammaddong Kasapol PP Jak-ut saat berdialok dengan tokmas penjaringan Daeng Zamal, Trisanto ketua Rw 013 mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan gang royal.
“Kami ingin menertibkan. Yang ada di situ, kegiatan prostitusi dan karena itu, gang royal menjadi satu target kami, nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali,” kata Ali.
Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan gang royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.
Untuk menyukseskan penataan kawasan gang royal, sekitar 800 personel gabungan dari Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota administrasi jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.
Kadispol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi.
Sementara Daeng Zamal tokoh masyarakat Penjaringan,” meminta aparat yang di lapangan jangan arogan apalagi sampe menyakiti masyarakat. Di utamakan dialok ” Tegasnya. (Sutarno)
-
Ibukota2 days ago
Heru Budi hartono Bakal Tindak Dugaan Pungli Antrean Subsidi Pangan di Jakut
-
Olahraga3 days ago
Kasat Lantas Cup 2023 Polres Bogor Kembali Digelar
-
Ibukota6 days ago
BPIP Menerima Audensi PWI Koordinatoriat Jakarta Barat
-
Polhukam3 days ago
Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Bersama Satpol PP Gelar Operasi Zebra Jaya 2023 di Jalan Laksamana Yos Sudarso