Nasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Senilai Rp.14,8 Miliar
Jakarta,Hariansentana.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dalam Konpre nsipress mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 14,8 miliar dari sindikat sabu lintas negara dengan barang bukti seberat 2 kilogram.
Dari kasus ini polisi menangkap 10 tersangka, yakni MI, MRR, N, MIS, OPH/GPL, YP, NH, J, MM, dan H. Sementara tersangka lainnya yang merupakan warga negara Malaysia berinisial A masih buron.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan TPPU senilai Rp 14,8 miliar berawal dari pengungkapan sindikat sabu lintas negara seberat 2 kilogram.
Ketika itu pihaknya menangkap dua pelaku yakni MI dan MRR yang kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram dalam bungkus teh Cina saat turun dari KM Lawit di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Dari hasil pengembangan itu dari dua (tersangka) berkembang jadi total 10 tersangka dengan peran yang berbeda beda dengan lokasi yang berbeda beda,” ucap Kholis, Selasa (29/6/2021).
Setelah pengungkapan pada Maret 2021, pihaknya lalu melakukan penelusuran terhadap sindikat yang melibatkan warga negara Malaysia dan mengungkap TPPU.
“Adapun total penelusuran pelacakan aset dari kegiatan ilegal yang dapat kami sita, total nilainya lebih dari Rp 14 milliar,” ungkap Kholis.
Jumlah tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp 6,2 miliar, lalu tiga mobil senilai Rp 600 juta, 12 sepda motor senilai Rp 800 juta, dua speedboat, hingga 14 sertifikat tanah senilai Rp 7 miliar.
Penanganan TPPU ini akan intensif berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun jaksa penuntut umum agar bisa diproses hingga ke pengadilan.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolri bahwasanya penanganan narkotika agar dikembangkan hingga ke pencucian uangnya. Ini yang kami lakukan,” ungkap Kholis.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 14,8 miliar dari sindikat sabu lintas negara dengan barang bukti seberat 2 kilogram.
Sementara itu terkait perburuan warga negara Malaysia yang menjadi bandar besar, Kholis menuturkan pihaknya juga akan menggandeng aparat kepolisian negara tetangga memburu pelaku.
“Kami akan bekerja sama police to police dengan negara tetangga. Kami juga aktif koordinasi dengan Polda dan Polri sebagai penghubung dan sharing data dengan Polda dan Mabes,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Yefta Ruben Hasian mengatakan uang tunai senilai Rp 6,2 miliar yang diamankan ditemukan di simpan dalam sebuah lemari.
Ketika itu aparat memburu J di rumahnya di Dumai, Riau. J adalah tangan kanan sekaligus bendahara dari bandar sabu asal Malaysia yang saat ini masih buron.
“Disimpan di rumah. Sebanyak ini karena untuk mengelabui petugas dan juga mengelabui dari pada transaksi mencurigakan pihak perbankan,” ujar Ruben.
Ditambahkan, para tersangka pernah bekerja sebagai TKI di Malaysia dan mengenal tersangka lainnya yang buron. “Rata-rata tersangka pernah bekerja di Malaysia dan waktu bekerja di Malaysia rata-rata memang adalah bekerja dengan DPO kita warga negara Malaysia,” ucap Ruben.
Meski tidak merinci siapa siapa saja, Ruben juga menambahkan di antara para pelaku pernah ada yang bekerja sebagai penyalur TKI yang ingin bekerja di Malaysia. “Ada yang pernah bekerja sebagai TKI, ada juga yang pernah bekerja sebagai penyalur TKI,” ujar Ruben.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Selain itu para pelaku juga dijerat Pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf C atau Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) huruf C UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Sutarno
Ibukota
Penataan Kawasan Pasar Koja Baru Kel.Tugu Utara Kedepankan Pendekatan Humanis
Jakarta, Hariansentana.com – Sebanyak 75 personel gabungan melakukan penataan kawasan Pasar Koja Baru di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara Rabu (14/10/2026).
Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan saluran air.
Wakil Camat Koja, Shalih Nopiansyar didampingi Agam Manpol PP dan Kusmadi mengatakan, penataan kawasan pasar dilakukan untuk memastikan trotoar dan badan jalan dapat digunakan sesuai peruntukannya
“Penataan ini bertujuan menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan melibatkan unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, PPSU, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH), Satlinmas, serta pengurus RT/RW, LMK, dan FKDM.
“Keberhasilan penataan membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pedagang dan warga. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tidak kembali digunakan,” katanya.
Sementara itu, Lurah Tugu Utara, Kusmadi mengatakan, penataan kawasan Pasar Koja Baru juga menyasar kebersihan lingkungan dan kelancaran akses masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan satu auning liar dan 22 lapak pedagang kaki lima (PKL). Puing-puing sisa lapak langsung diangkut, sedangkan saluran air dibersihkan bersama petugas PPSU dan Sudin LH untuk mencegah potensi genangan.
“Pasca penataan, pengawasan bersama aparat wilayah akan terus diperketat agar kawasan tetap tertata,” ungkapnya.
Kusmadi berharap, penataan secara bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan pasar.
“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penataannya perlu didukung bersama agar pedagang dapat berusaha dengan tertib, sementara pejalan kaki dan pengguna jalan merasa nyaman,” tandasnya.Bang Opung Chairul Hasibuan Tokoh masyarakat Koja menggatakan.” Kami sangat mengaspresiasi Gebrakan Camat dan lurah dalam penataan wilayahnya.” Ungkapnya di lokasi.(Sutarno)
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Gubernur DKJ, Lantik 368 Pejabat Fungsional
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H.Pramono Anung di Hari Rabu Kramat kembali melantik 368 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/10).
Dalam acara tersebut, sebanyak 282 orang guru turut dilantik dan lainnya berasal dari bidang kesehatan, kebencanaan, teknologi informasi, transportasi, analisis kebijakan, dan bidang strategis lainnya.
“Baru saja saya melantik 368 pejabat fungsional di Pemerintah DKI Jakarta dan terbanyak dari jumlah itu 282 adalah guru,” ujar Pramono.
Gubernur mengingatkan, jabatan yang diberikan merupakan sebuah amanah dan ujian yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Ia pun berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalan tugas sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Sebelum diberi jabatan sebenarnya orang itu belum teruji. Tetapi begitu diberikan jabatan, apakah perilakunya berubah atau tidak? Apakah menggunakan kekuasaan dalam jabatan itu sesuai dengan aturan yang diperuntukkan baginya? Apakah jabatan itu memberikan manfaat bagi orang banyak?,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi menjadikan Jakarta sebagai kota pelajar nomor satu di Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata dia, terus memperkuat kebijakan di sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, Jakarta juga meraih peringkat pertama dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sedangkan di sektor kesehatan, Jakarta memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap, yakni 31 rumah sakit daerah, 44 puskesmas, dan 292 puskemas pembantu.
Selain itu, Jakarta juga memiliki lebih dari 580 pasukan putih yang siap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sehingga dengan demikian hampir setiap penduduk di Jakarta sebenarnya tersentuh oleh fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi capaian Badan Kepegawaian Daerah yang meraih nilai 95,06 dalam penilaian Akreditasi Kompetensi ASN oleh BKN RI.
“Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan karena untuk meraih ini juga tidak gampang,” kata dia.(Sutarno)
Ibukota
Wali Kota administrasi Jakut Tekankan Pentingnya Respons Cepat Aduan Warga
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Wilayah yang melibatkan pimpinan tingkat kota,yang di ikuti Wakil Walikota, Seko, para Asisten, Lurah, Camat, Kepala bagian, hingga Kepala suku dinas di Ruang Pola, kantor wali kota setempat, Rabu (14/10)
Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Peran Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengingatkan, seluruh jajaran aparatur agar tidak bekerja sekadar memenuhi urusan administratif atau menggugurkan kewajiban.
Ia menekankan pentingnya kepekaan dan kecepatan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama melalui kanal Citizen Relationship Management (CRM).
“Pastikan setiap program membawa dampak nyata bagi warga. Jika ada aduan atau informasi kebutuhan masyarakat, segera verifikasi dan selesaikan di lapangan, jangan menunggu viral,” ujar Hendra.
Hendra juga mengingatkan jajaran teknis, seperti suku dinas terkait infrastruktur, pertamanan, hingga perumahan, untuk langsung mengeksekusi penanganan lingkungan, termasuk penertiban spanduk kedaluwarsa dan pembersihan sampah liar.
“Dalam penanganan administrasi pertanahan, kita juga harus tetap cermat dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Menurut Hendra, keberhasilan penanganan wilayah menuntut kerja sama lintas sektor yang solid antara aparatur, TNI-Polri, serta unsur kemasyarakatan seperti LMK, RW RT,.PKK hingga Dasawisma.
“Tidak ada lurah, camat, atau wali kota yang menjadi Superman. Semua keberhasilan butuh kerja bersama. Jaga komunikasi dan sinergi harmonis dengan seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Benhard Sihotang menegaskan, rakor ini menjadi instrumen untuk memastikan arahan pimpinan dan regulasi terbaru terinternalisasi dengan baik hingga tingkat kelurahan.”Sesuai penegasan Pak Wali Kota, penerapan Ingub Nomor 11 Tahun 2026 ini bukan sebatas formalitas. Kami di tingkat kota bertugas memastikan seluruh perangkat daerah bergerak serempak dan responsif,” katanya.
Benhard menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kecepatan tindak lanjut aduan warga, termasuk performa penanganan CRM di setiap unit kerja.
“Kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan. Koordinasi berkala dan sistem pemantauan akan terus kami perkuat agar tidak ada lagi respons aduan yang terlambat di wilayah,” tandasnya.(Sutarno)
-
Nasional6 days agoMusim Tanam Mundur, Suwendra Wanti-Wanti Harga Beras Naik Jelang Lebaran
-
Polhukam4 days agoLSM PRB Soroti Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO ) di Depan Pengadilan Cibinong, Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan Anggaran
-
Travelling6 days agoSAHID Hotels & Resorts Kerja Sama dengan PT Cipta Sinergi Berkarya Sejahtera, Hadirkan De Auraya Villas Managed by SAHID Pangandaran
-
Tekno4 days agoitel A300+Harga 2 Juta Punya Dua Layar Utama dan Baterai Badak

