Connect with us

Peristiwa

Polres Metro Jakut Tangkap Pelaku Aksi Preman Jalanan Debt.Collector Akhirnya Masuk Jeruji Tahan

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap 11 pelaku penjahat jalanan yang mengintimidasi Serda Nurhadi Babinsa kelurahan Semper Timur kecamatan Koja Kota adminitrasi Jakarta Utara.

Dept.Collector yang di kenal masyarakat luas dengan julukan mata elang, sering kali bikin resah masyarakat, juru tagih tarik kendaraan bermotor di jalanan dengan sistim preman ini akhirnya dibekuk tim gabungan Polres Jakarta Utara yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit Resmob, Unit Reskrim Polsek Koja dan Kodam jaya.

Konferensi pers pengungkapan kasus viral perbuatan tidak menyenangkan dengan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan.

Turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan serta Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo dan jajaran personil lainnya, Senin (10/05)sore.

Dalam kesempatan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku dept.colletor si mata elang , pelaku telah membuntuti kendaraan mobil jenis B.2638 BZK bahwa mobil tersebut ada tunggakan di kredit leasing Clipan, pelaku ingin mengambil paksa kendaraan tersebut di pintu gerbang tol Koja Barat.

Serda Nurhadi anggota Babinsa Kodim 0502 JU yang mengemudikan mobil B.2638 BZK ingin mengantar warga yang keluarganya sedang sakit keras dan ada anak balita yang ketakutan.

Pelaku terus membuntuti kendaraan akhirnya Serda Nurhadi membawa kendaraan tersebut ke Kantor Polres Metro Jakarta Utara.

Mendapat laporan terkait kejadian tersebut dengan sigap Kapolres Kombes Pol.Guruh memerintakan jajaran jatranras, Reskim Polres Jakarta Utara bersama tim berhasil menangkap.11 pelaku : 1. HEL (28 Th) , 2. JAK (29Th), 3. PA (29Th), 4. HRL (24Th),5.DS (36Th),6. JT (21Th),7. AM (28Th) (25Th), 8. GYT (25Th),9. GL (37 Th) 10. HHL (27 Th) ,11. YAK (22Th) .

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Utara ( Vidio rekaman ,1Unit kendaraan merk mobilio B.2638 BZK warna putih ,4 unit motor ,8 set pakaian dan celana yang digunakan pada saat kejadian,4 Helm,4 handphone,Visum Et Repertum.

Adapun motif pelaku yang ditangkap para tersangka melakukan tindakan ini dikernakan tidak mempunyai pekerjaan tetap tadinya bekerja sebagai sekurity dikarenakan pandemi covid-19 dinon aktifkan pekerjaannya,  untuk memenuhi kebutuhan keluargannya sehari-hari pelaku ikut bekerja sebagai dept.collektor mata elang. Pasal yang diterapkan para tersangka pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1tahun dan 365 Jo 53 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. Semua pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Utara.

Himbauhan masyarakat jangan percaya begitu aja pada dept.collector mata elang menyerahkan kendaraan roda dua atau roda empat di jalan itu sama saja perampasan lebih baik segera melaporkan pada kantor kepolisian yang terdekat agar lebih aman untuk menindaklanjuti,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.Tarno

Peristiwa

DKI Tutup Praktik Prostitusi Gang Royal Jakut Tanpa Ada Relokasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.

“Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya cafe-cafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi,” kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan cafe di kawasan gang royal kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.

Sebab, petugas Satpol PP DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diperintahkan untuk menjaga kawasan bekas gang royal itu setelah penertiban pada rabu, sampai konsep penataan kawasan selesai dibahas bersama dengan pemerintah dan PT KAI (Persero).

“Makanya kami minta PT KAI untuk segera bergerak lebih cepat untuk membantu,” kata Arifin.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di dampingi Depika camat penjaringan, Muhammaddong Kasapol PP Jak-ut saat berdialok dengan tokmas penjaringan Daeng Zamal, Trisanto ketua Rw 013 mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan gang royal.

“Kami ingin menertibkan. Yang ada di situ, kegiatan prostitusi dan karena itu, gang royal menjadi satu target kami, nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali,” kata Ali.

Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan gang royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.

Untuk menyukseskan penataan kawasan gang royal, sekitar 800 personel gabungan dari Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota administrasi jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.

Kadispol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi.

Sementara Daeng Zamal tokoh masyarakat Penjaringan,” meminta aparat yang di lapangan jangan arogan apalagi sampe menyakiti masyarakat. Di utamakan dialok ” Tegasnya. (Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Ancol Krisis Air Bersih Dampak Pipa Bocor di Jalan Laksamana Martadinata

Published

on

By

Warga RW. 01 kelurahan Ancol berebut Air bersih bantuan dari PT. PAM. Jaya

Jakarta, Hariansentana.com – Puluhan kepala keluarga (KK) yang bermukim di sekitar RW 01 Kampung Japat, Kelurahan Ancol, kecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara kembali mengalami krisis air bersih dalam dua bulan terakhir.

H.Asmawan ketua RW 01 Kelurahan Ancol saat dihubungi mengatakan pada Hariansentana.com bahwa terdapat puluhan kepala keluarga yang terdampak dari adanya krisis air bersih. Kalaupun mengalir, kondisi air kotor dan mengeluarkan bau busuk.

”Air PAM tadinya mati hanya di RT 05 dan 06, sedangkan untuk RT 03 dan RT 01 air nyala namun kotor dan bau busuk,sekarang hampir seluruh warga Rw.01 Krisis. “katanya, Selasa (19/09/2023) malam.

Menurutnya, krisis air ini diakibatkan adanya proyek jalan tol yang mengenai pipa induk di depan Aleksi Jalan Laksamana Martadinata Pihaknya pun sudah melaporkan hal ini kepada Kelurahan Ancol.

”Warga pada ngeluh dan minta bantuan air bersih dari PT. PAM Jaya, kaya mobil tangki, nah diusahakan nanti ada bantuan itu, tapi belum tau juga datangnya,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu warga berinisial RY (32) terpaksa mandi menggunakan air isi ulang karena adanya krisis air bersih. Bahkan air yang keluar dari kran miliknya terlihat kotor berwarna cokelat.

Tak hanya itu saja, jika dinyalakan air yang keluar diiringu gumpalan busa putih dan juga bau busuk yang tercium menyengat. Kondisi inipun sudah terjadi sejak lama.

Untuk memenuhi kebutuhan air harian, RY dan warga lainnya harus mengorek koceknya lebih dalam lagi karen menggunakan air isi ulang untuk kebutuhan mandi dan masak.

”Ya, pake air isi ulang. Beli segalon 5 ribu, buat mandi. Udah enggak layak itu ma air paling buat nyiram-nyiram kamar mandi saja,” paparnya.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2021 warga di sekitar Ancol mengalami krisis air selama berbulan-bulan. Namun belakangan hal ini diketahui karena adanya proyek yang mengenai pipa induk dan butuh waktu yang lama dilakukan perbaikan

” Alhamdulillah berkas laporan pak Rw. 01 ke PT. pam Jaya sudah di kirim air bersih melalui mobil Tangki.” Jelas Haryanto.

Ketua LMK kelurahan Ancol Asep meminta pihak penanggung jawab proyek jalan tol untuk memberi bantuan warga. ” Saya minta penanggung jawab proyek jalan tol bertanggung jawab jangan lepas tangan. ” Tegasnya. (Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

Kontraktor Pekerjaan Saluran Air Milik SDA Jakut Perlu Dipertanyakan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pencurian listrik dalam proyek pekerjaan di DKI Jakarta khususnya di jakarta utara, terulang kembali yang kesekian kalinya. Pada tahun 2022 lalu pencurian listrik di lakukan dalam pekerjaan taman di Sindang Jakarta Utara dan tahun 2023 ini di temukan kembali pencurian listrik pada pekerjaan SDA Jakarta Utara.

Saat dikonfirmasi di lapangan melalui Prayitno mandor proyek saluran yang di kerjakan di Ganggeng 13 kelurahan Sungai bambu, terkait pekerjaannya dengan mencuri listrik mengatakan “Saya sudah izin kepada RT setempat untuk menggunakan listrik dalam pekerjaan pembongkaran jembatan milik warga yang di cor”.

“Iya pak saya sudah izin dengan pak RT, kalau bapak mau komplain dengan pencurian listrik silahkan bapak komfirmasi kepada pak RT setempat”, ujar Prayitno..

Menurut keterangan H. Muhammad Sidik Dahlan ketua Dewan Kota Jakarta Utara. Yang rajin blusukan ke Rw menampung aspirasi warga.selasa (19/9/2023) terkait dengan pencurian listrik tersebut mengatakan “Kontraktor yang telah di ketahui menggunakan Listrik dalam pekerjaan tanpa izin PLN itu namanya Maling”.

“Izin penggunaan Listrik itu ke PT.PLN.(BUMN) bukan ke pak RT, kalau benar RT mengizinkan kontraktor untuk mencuri listrik negara untuk pekerjaan pembobokan jembatan warga dengan mencuri listrik berarti Lurah/Camat tanjung priok wajib mempertanyakan kinerja seorang RT. Dan Kontraktor dalam setiap melakukan pekerjaan wajib memiliki modal alat kerja yang di butuhkan setiap pekerjaan, oleh karenanya saya berharap Inspektorat pembantu kota Jakarta Utara dan DKI dan juga pihak Kejaksaan selaku pengawas dalam pekerjaan yang bersangkutan proyek milik pemerintah harus tegas”, ujar Sidik Dahlan kepada media.

Selain itu juga beberapa warga juga banyak yang mengadu kepada media terkait perbaikan jembatan milik rumahnya yang rusak akibat pekerjaan saluran di wilayahnya dan dalam perbaikan para pekerja meminta minta kepada warga jasa pekerjaan.

Menurut keterangan LS yang meminta di rahasiakan namanya juga mengeluhkan bahwa selama pekerjaan proyek di wilayahnya kontraktor meminta minta aliran listrik kepada warga.

“Ini kontraktor punya modal apa tidak ya dalam pekerjaan ini, masa bekerja tidak punya alat kerja genset ini malah minta listrik kepada warga? Saya tetap menyalahkan pemerintah yang telah menetapkan perusahaan MK menjadi pemenang proyek karena perusahaan tersebut tidak mempunyai modal kerja”, ujar LS kepada media.

Menurut Newin salah seorang Divisi Investigasi Indonesia Procurement Watch di salah satu organisasi yang di hubungi media mengatakan “Apapun kontraktor berdalih izin ke RT kalau sudah terbukti melakukan pencurian wajib di kenakan sanksi. Pencurian yang diatur dalam Bab XXII tentang “Pencurian” dari Pasal 362 – Pasal 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Dalam bab tersebut terdapat berbagai ketentuan mengenai pencurian yang dilakukan dalam berbagai kondisi dan cara. Selain bisa merujuk pada KUHP, karena ini mengenai pencurian listrik, maka merujuk juga pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (“UU Ketenagalistrikan”).”

“PLN Tanjung Priok wajib memeriksa pekerjaan saluran di Sungai Bambu yang di ketahui telah melakukan pencurian listrik tanpa izin ke PT.PLN. Jangan warga saja yang di jadikan sasaran dalam OPAL oleh PLN dan warga harus dan wajib di kenakan denda apabila terbukti mencuri Listrik tapi kontraktor pemerintah tidak di kenakan sanksi. Jelas-jelas pekerjaan tersebut telah merugikan negara”, tambah Newin. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending