Peristiwa
Polres Metro Jakut Tangkap Pelaku Aksi Preman Jalanan Debt.Collector Akhirnya Masuk Jeruji Tahan

Jakarta,Hariansentana.com – Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap 11 pelaku penjahat jalanan yang mengintimidasi Serda Nurhadi Babinsa kelurahan Semper Timur kecamatan Koja Kota adminitrasi Jakarta Utara.
Dept.Collector yang di kenal masyarakat luas dengan julukan mata elang, sering kali bikin resah masyarakat, juru tagih tarik kendaraan bermotor di jalanan dengan sistim preman ini akhirnya dibekuk tim gabungan Polres Jakarta Utara yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit Resmob, Unit Reskrim Polsek Koja dan Kodam jaya.
Konferensi pers pengungkapan kasus viral perbuatan tidak menyenangkan dengan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan serta Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo dan jajaran personil lainnya, Senin (10/05)sore.
Dalam kesempatan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku dept.colletor si mata elang , pelaku telah membuntuti kendaraan mobil jenis B.2638 BZK bahwa mobil tersebut ada tunggakan di kredit leasing Clipan, pelaku ingin mengambil paksa kendaraan tersebut di pintu gerbang tol Koja Barat.
Serda Nurhadi anggota Babinsa Kodim 0502 JU yang mengemudikan mobil B.2638 BZK ingin mengantar warga yang keluarganya sedang sakit keras dan ada anak balita yang ketakutan.
Pelaku terus membuntuti kendaraan akhirnya Serda Nurhadi membawa kendaraan tersebut ke Kantor Polres Metro Jakarta Utara.
Mendapat laporan terkait kejadian tersebut dengan sigap Kapolres Kombes Pol.Guruh memerintakan jajaran jatranras, Reskim Polres Jakarta Utara bersama tim berhasil menangkap.11 pelaku : 1. HEL (28 Th) , 2. JAK (29Th), 3. PA (29Th), 4. HRL (24Th),5.DS (36Th),6. JT (21Th),7. AM (28Th) (25Th), 8. GYT (25Th),9. GL (37 Th) 10. HHL (27 Th) ,11. YAK (22Th) .
Adapun barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Utara ( Vidio rekaman ,1Unit kendaraan merk mobilio B.2638 BZK warna putih ,4 unit motor ,8 set pakaian dan celana yang digunakan pada saat kejadian,4 Helm,4 handphone,Visum Et Repertum.
Adapun motif pelaku yang ditangkap para tersangka melakukan tindakan ini dikernakan tidak mempunyai pekerjaan tetap tadinya bekerja sebagai sekurity dikarenakan pandemi covid-19 dinon aktifkan pekerjaannya, untuk memenuhi kebutuhan keluargannya sehari-hari pelaku ikut bekerja sebagai dept.collektor mata elang. Pasal yang diterapkan para tersangka pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1tahun dan 365 Jo 53 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. Semua pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Utara.
Himbauhan masyarakat jangan percaya begitu aja pada dept.collector mata elang menyerahkan kendaraan roda dua atau roda empat di jalan itu sama saja perampasan lebih baik segera melaporkan pada kantor kepolisian yang terdekat agar lebih aman untuk menindaklanjuti,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.Tarno
Peristiwa
Polres Metro Jakarta Pusat Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras dari Pengedar di Tanah Abang

Jakarta, Hariansentana.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan satu orang pria terduga pengedar obat keras dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kamar kos-kosan yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar obat keras ilegal di Tanah Abang dan menyita 31 ribu butir obat keras dari berbagai merek.
“Pelaku yang diamankan berinisial DS,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Senin(21/4/2025).

Menurut dia, penangkapan DS yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula dari sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer sekitar 120 butir)dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.
“Seluruh barang bukti kini telah diamankan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (19/3) malam.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Jakarta Pusat.(Sutarno)
Nasional
Kakorlantas: Arus Mudik Berjalan Lancar, Fokus Saat ini Persiapan Arus Balik

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, saat ini fokus pengamanan lalu lintas mulai menyiapkan pada arus balik Lebaran 2025. Hal itu dilakukan setelah menutup one way nasional arus mudik lebaran di Kilometer 71 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
“Setelah arus mudik one way mudik nasional selesai, kami dengan Pak Menteri (Perhubungan) dengan pak Dirut Jasa Marga dan Dirut Jasa Raharja konsentrasi untuk arus balik,” ujar Kakorlantas, Minggu (30/3/25).
Ia mengatakan, sejumlah skenario untuk arus balik lebaran sudah disiapkan. Menurut Kakorlantas, persiapan itu bertujuan memastikan pelayanan dan keselamatan bagi pemudik.
“Jadi arus balik, tadi malam sudah kita rumuskan cara-cara strategis yang tepat, sehingga betul-betul nanti negara hadir melayani pemudik dan arus balik,” jelasnya.
Lebih jauh Irjen Pol. Agus mengatakan, Korlantas bersama Menhub Dudy Purwagandhi dan Dirut Jasa Marga Subakti Syukur akan meninjau ruas jalan tol fungsional, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan untuk difungsikan saat arus balik. Diharapkan, jalan tol fungsional itu bisa memperlancar arus ballk.
“Hari ini kami dengan Pak Menteri (Perhubungan), Pak Dirut Jasa Marga, cek jalur fungsional Japek 2 Selatan, akan kita cek dari ujung sampai ujung, dari Sadang sampai ke Cibatu sepanjang 30 (kilometer), rencananya ini jalur fungsional arus balik, yang nanti tolnya masih gratis, jadi moga-moga nanti bisa memecah crossing dari Trans Jawa yang ketemu di Kilometer 66,” ungkapnya.
Puncak arus balik lebaran sendiri diprediksi terjadi mulai 6 April sampai 7 April 2025. Masyarakat pun diimbau memilih waktu yang tepat agar tidak terjadi kepadatan.
Peristiwa
Ketum PITI, Ipong Hembing Kecam Keras Eks Kapolres Ngada

Jakarta, Hariansentana.com.- Kecaman aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kasus pencabulan anak di bawah umur terus mengalir dari berbagai pihak. Kali ini kecaman dilontarkan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra. “Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” kata Ipong kepada awak media, kamis(20/3/2025).
Beberapa barang bukti berupa delapan video dan Dress Anak Motif Love Pink Disita
Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi AKPB Fajar.
“Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri. “Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat,” jelasnya.
AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.
AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.(Sutarno)
-
Ibukota6 days ago
Warga PIK Kecam Rencana Pembangunan GOR yang Robohkan Pagar Pembatas Perumahan
-
Ibukota2 days ago
4 Mahasiswa Penyelundup Narkoba Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar.
-
Ibukota3 days ago
Ribuan Warga Mengadu Nasib Jadi Pasukan Oranye Jakarta
-
Peristiwa4 days ago
Polres Metro Jakarta Pusat Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras dari Pengedar di Tanah Abang