Connect with us

Peristiwa

Polres Metro Jakut Tangkap Pelaku Aksi Preman Jalanan Debt.Collector Akhirnya Masuk Jeruji Tahan

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap 11 pelaku penjahat jalanan yang mengintimidasi Serda Nurhadi Babinsa kelurahan Semper Timur kecamatan Koja Kota adminitrasi Jakarta Utara.

Dept.Collector yang di kenal masyarakat luas dengan julukan mata elang, sering kali bikin resah masyarakat, juru tagih tarik kendaraan bermotor di jalanan dengan sistim preman ini akhirnya dibekuk tim gabungan Polres Jakarta Utara yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit Resmob, Unit Reskrim Polsek Koja dan Kodam jaya.

Konferensi pers pengungkapan kasus viral perbuatan tidak menyenangkan dengan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan.

Turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan serta Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo dan jajaran personil lainnya, Senin (10/05)sore.

Dalam kesempatan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku dept.colletor si mata elang , pelaku telah membuntuti kendaraan mobil jenis B.2638 BZK bahwa mobil tersebut ada tunggakan di kredit leasing Clipan, pelaku ingin mengambil paksa kendaraan tersebut di pintu gerbang tol Koja Barat.

Serda Nurhadi anggota Babinsa Kodim 0502 JU yang mengemudikan mobil B.2638 BZK ingin mengantar warga yang keluarganya sedang sakit keras dan ada anak balita yang ketakutan.

Pelaku terus membuntuti kendaraan akhirnya Serda Nurhadi membawa kendaraan tersebut ke Kantor Polres Metro Jakarta Utara.

Mendapat laporan terkait kejadian tersebut dengan sigap Kapolres Kombes Pol.Guruh memerintakan jajaran jatranras, Reskim Polres Jakarta Utara bersama tim berhasil menangkap.11 pelaku : 1. HEL (28 Th) , 2. JAK (29Th), 3. PA (29Th), 4. HRL (24Th),5.DS (36Th),6. JT (21Th),7. AM (28Th) (25Th), 8. GYT (25Th),9. GL (37 Th) 10. HHL (27 Th) ,11. YAK (22Th) .

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Utara ( Vidio rekaman ,1Unit kendaraan merk mobilio B.2638 BZK warna putih ,4 unit motor ,8 set pakaian dan celana yang digunakan pada saat kejadian,4 Helm,4 handphone,Visum Et Repertum.

Adapun motif pelaku yang ditangkap para tersangka melakukan tindakan ini dikernakan tidak mempunyai pekerjaan tetap tadinya bekerja sebagai sekurity dikarenakan pandemi covid-19 dinon aktifkan pekerjaannya,  untuk memenuhi kebutuhan keluargannya sehari-hari pelaku ikut bekerja sebagai dept.collektor mata elang. Pasal yang diterapkan para tersangka pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1tahun dan 365 Jo 53 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. Semua pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Utara.

Himbauhan masyarakat jangan percaya begitu aja pada dept.collector mata elang menyerahkan kendaraan roda dua atau roda empat di jalan itu sama saja perampasan lebih baik segera melaporkan pada kantor kepolisian yang terdekat agar lebih aman untuk menindaklanjuti,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.Tarno

Peristiwa

Tolak Mutasi Sepihak, Serikat Pekerja PT. JAI Pelindo Gelar Spanduk Penolakan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Serikat Pekerja PT. JAI Tbk dan Puluhan Anak Buah Kapal (ABK) PT. Jasa Armada Indonesia (JAI) Tbk, anak perusahaan BUMN PT. Pelindo menggelar aksi pemasangan spanduk penolakan mutasi sepihak oleh manajemen PT. Pelindo Jasa Maritim (SPJM) di lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), pada Senin, (2/12/2024).

Mereka menolak mutasi para crew kapal organik menjadi operator radio oleh Manajemen SPJM induk usaha PT. JAI Tbk.

“Kami menolak keras mutasi sepihak. Kebijakan ini sama saja merendahkan pola karir Anak Buah Kapal (ABK) organik menjadi operator radio,” ujar Sekretaris Jenderal DPC SPPI JAI Bersatu, Yusran.

Yusran menambahkan mutasi yang dilakukan manajemen juga tidak melalui tahap diskusi dan sosialisasi kepada para ABK yang rata-rata sudah mengabdi selama hampir 30 tahun.

“Apalagi beberapa dari kawan-kawan ABK ini telah melakukan upgrade ijazah dengan biaya sendiri. Harapan mereka dapat menunjang pola karir yang lebih baik. Tapi kebijakan ini justru menihilkan pola karir yang mereka harapkan, bahkan menyebabkan para ABK hilang motivasi kerja,” kata Yusran.

Lebih jauh Yusran mengingatkan seharusnya PT JAI Tbk lebih profesional dalam mengelola SDM perusahaan.

“(PT JAI) Ini kan perusahaan terbuka dan dimonitor publik. Seharusnya manajemen dapat memotivasi pekerjanya dengan pola karir yang jelas dan terukur sehingga memicu produktivitas yang optimal, bukan malah bikin demotivasi dengan kebijakan mutasi sepihak seperti ini” ujarnya.

Ketua DPC SPPI JAI Bersatu Agung Subali berharap agar manajemen SPJM dan PT. JAI Tbk dapat meninjau ulang kebijakan mutasi tersebut.

“Kami berharap kebijakan mutasi ini dapat dilakukan evaluasi kembali secara komprehensif sehingga tidak menyebabkan demotivasi para ABK PT. JAI apalagi sampai menimbulkan kegaduhan di lingkungan BUMN Pelindo yang sedang melakukan transformasi besar-besaran,” ujar Agung.

Continue Reading

Peristiwa

Siram Air Keras ke Babinkantibmas Polsek Cilincing, ABG akhirnya masuk Penjara.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com –
Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara berhasil tangkap 6 orang terduga DRS (18th), MY (19 th), AS (19th),K (21th), RDM (20th), MRMA (20th) dan DM masih (DPO), dan ke enam terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Polri dengan menyiramkan air keras pada hari Senin Desember 2024 pukul 04.30 WIB di Pertigaan Kolong Tol Tanah Merdeka Jl. Kalibaru Barat RT 013/012 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Rabu (04/12/2024).

Dalam kejadian tersebut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol H. Ahmad Fuady menjelaskan awal kronologis kejadian, berawal dari anggota kami Bhabinkamtibmas Aipda Ibrohim Polsek Cilincing bersama jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024 dan pada saat KRYD situasi aman dan kondusif sampai pukul 03.00 WIB pagi dini hari.

Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim kelurahan Semper Barat beristirahat sebentar sambil menunggu sholat shubuh, dan setelah sholat shubuh anggota kami melakukan kegiatan lingkar wilayah kembali untuk memastikan wilayah aman, kondusif bagi masyarakat.

Pada saat itu ke 6 terduga pelaku yaitu sedang berkumpul – kumpul dan akan melaksanakan aksinya tawuran, mereka berjanjian dan sedang menunggu lawannya di wilayah kandang Sapi. Pada saat itu Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing memberikan imbauan kepada para terduga pelaku untuk membubarkan diri dengan memberikan peringatan, pada saat itu pula ke 6 terduga pelaku mengambil gayung dengan berisikan air keras dan menyiramkan ke anggota kami Aipda Ibrohim dan warga sipil bernama Mohammad Yahya korban dibawa ke RSUD Koja.

Ke 6 terduga pelaku disangkakan dengan pasal 214 KUPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 15 tahun, penerapan pasal 170 ayat (1) dan ( 2) KHUPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 9 tahun dan penerangan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman Pidana paling lama 5 Tahun penjara, dan Pelaku terduga DM segera menyerakan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sutarno)

Continue Reading

Peristiwa

PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, Menyampaikan Belasungkawa Atas Musibah yang Terjadi di Sukabumi Jawa Barat.

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang terjadi di Sukabumi ( Jawa Barat ).

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarga yang terdampak bencana tersebut.

“Kami, segenap keluarga besar PWI Kabupaten Bogor, turut berduka cita atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sukabumi. Semoga para korban yang meninggal mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” papar Dedi , Kamis (5/12/2024).

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan solidaritas dan membantu meringankan beban para korban.

“Mari kita bersama-sama bahu-membahu serta dapat membantu saudara kita yang terdampak kena bencana ,Bantuan, doa, dan perhatian kita sangat berarti bagi mereka,” terang nya.

Musibah di Sukabumi ( Jabar ) yang berupa bencana alam, telah menyebabkan kerusakan besar dan korban jiwa. Hingga berita ini ditulis, upaya evakuasi dan penanganan pascabencana masih terus dilakukan oleh Tim gabungan, termasuk relawan dari berbagai daerah.

Sebagai langkah konkret, PWI Kabupaten Bogor juga berencana menggalang bantuan untuk disalurkan kepada korban di Sukabumi ( Jabar ).

“Kami akan segera melakukan koordinasi untuk menggalang bantuan dari berbagai pihak, termasuk anggota PWI, agar bisa membantu meringankan beban saudara kita di Sukabumi,” tutup Dedi.

Dengan semangat solidaritas, PWI Kabupaten Bogor berharap masyarakat Sukabumi segera pulih dari dampak bencana dan dapat melanjutkan kehidupan dengan normal seperti sedia kala….(Tab / Ded)

Continue Reading
Advertisement

Trending