Connect with us

Bodetabek

Polres Bogor Ungkap Mafia Tanah, Diantaranya Oknum Pejabat Kantor ATR/BPN Kab Bogor

Published

on

Bogor, Hariansentana. com – Polres Bogor berhasil mengungkap modus operandi mafia tanah, dimana para pelaku melakukan rekayasa sertifikat hak milik dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Ada enam orang yang menjadi tersangka dugaan mafia tanah, dimana empat orang diantaranya ialah pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

“Sat Reskrim maupun Tim Satgas Mafia Tanah Polres Bogor berhasil memgungkap mafia tanah, dimana ada enam orang yang menjadi tersangka yaitu MT alias KM, SP alias BK, AR, AG, RGT dan DK,” ucap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Senin, (01/08/2022).

AKBP Iman Imanudin menuturkan bahwa AR, AG, RGT dan DK adalah pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, dimana DK sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.

“Akibat ulah para mafia tanah ini tentunya membuat preseden buruk di Kabupaten Bogor, hingga kami tidak akan berhenti dalam penertiban dan penegakan hukumnya. Selain mengenakan pasal 378, 263, 55 dan 56  KUHP, kemungkinan kami juga akan mengenakan pasal lainnya,” jelas AKBP Iman Imanudin.

Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan menambahkan bahwa modus para mafia tanah sejak Tahun 2017 lalu ialah dengan  cara menhapus data warkah tanah, kemudian mencetak ulang sertifikat di lahan yang sama.

“Para oknum pegawai ATR/BPN Kabupaten Bogor yang menjadi tersangka bertugas merekayasa dan atau merubah isi SHM progam PTSL Tahun 2017/ 2018, dengan menghapus data awal yang ada di sertifikat dengan cairan Baycline kemudian diganti dengan mencetak ulang isi sertifikat tersebut dengan masuk ke dalam Akun Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Lalu MT alias KM dan SP alias BK bertugas sebagai calo yang bertugas mencari pemohon,” tambah AKP Siswo De Cuellar Tarigan.

Ia menjelaskan bahwa jajarannya sudah mensita alat bukti kejahatan para mafia tanah, berikut uang hasil transaksi para tersangka dengan para pemohon program PTSL.

“Dari kejahatan dugaan mafia tanah ini, kami mensita SHM, buku warkah, uang tunai sebesar Rp 10 juta, printer, blangko sertifikat, cairan pemutih, hair dryer, flash disk, stempel, laptop, handphone dan chargernya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Bogor Yan Septedyas memaparkan bahwa bersama Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Bogor mengaku terus berupaya membuat sistem pengendalian dan pengawasan, agar tidak terjadi lagi kasus dugaan mafia tanah.

“Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor  berkomitmen terus mengupayakan membuat sistem pengendalian dan pengawasan, agar bisa bersih-bersih dari aksi para mafia tanah, seperti secara rutin memperbarui password,” papar Yan Saleptedyas.

Dyas sapaan akrabnya melanjutkan selain dikenakan pasal-pasal yang ada di KUHP, nantinya juga akan ada sanksi tambahan kepada para pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

“Kami juga akan mengenakan sanksi administrasi (bagi pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor), yaitu apabila terbukti melakukan  kejahatan dan keputusannya sudah inchracht akan kami usulkan untuk diberhentikan,” papar Dyas. (Tabrani ,Dedy, Subur )

Bodetabek

PWI Kabupaten Bogor bersama Diskominfo, Menggelar Safari Jurnalistik di Kecamatan Bojong Gede

Published

on

Bogor, Hariansentana.com — Dalam acara safari jurnalistik bersama Diskominfo di Kecamatan Bojong Gede rabu (29 / 11 / 23 ), Ketua PWI Kabupaten Kabupaten Bogor, H. Subagiyo dalam sambutan nya mengatakan, Safari Jurnalistik merupakan program rutin PWI yang difokuskan pada pengenalan mengenai dunia jurnalistik kepada para Kepala Sekolah, Kepala Desa maupun stecholder lainya.

“Kita sengaja menggandeng Diskominfo guna mengenalkan dasar-dasar jurnalistik, yang di dalamnya mengenai kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelas Subagiyo.

Lebih lanjut ia menuturkan, selama Safari Jurnalistik ini juga diedukasi mengenai produk-produk jurnalistik yang bisa dipertanggung jawabkan di era digital seperti saat ini.

“Di era digitalisasi sekarang ini banyak bertebaran informasi-informasi di media sosial. Dengan kegiatan tersebut nantinya para stecholder diharapkan dapat membedakan antara produk jurnalistik dengan produk tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial,” tambah nya.

Sementara itu menanggapi Safari Jurnalistik ini, Camat Bojong Gede, Tenni Ramdani sangat mengapresiasi PWI Kabupaten Bogor dan berharap materi yang diberikan bisa menambah ilmu, wawasan serta pengetahuan untuk para peserta undangan yang hadir.

“Besar harapan kami para undangan bisa memahami dasar ilmu membuat berita dan membedakan antara berita fakta dan hoaks,”tukasnya.

Terdapat empat nara sumber dalam Safari Jurnalistik ini, yakni H. Subagiyo Ketua PWI, Untung Bachtiar Redaktur Harian Radar Bogor, Surya M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id dan Piyarso Hadi S.I.P Ketua SMSI Bogor Raya.

Sementara itu di tempat yang sama Imron dari Desa Rawa Panjang mengatakan sangat senang dengan di adakan acara ini, karena kami jadi tau tentang apa itu Kode Etik Jurnalistik “,papar Imron….
( Tabrani / Dedy F )

Continue Reading

Bodetabek

PWI : Profesi Jurnalistik Harus Sesuai Dengan Kaidah, Etika Jurnalistik dan UU Pokok Pers.

Published

on

Bogor, Hariansentana.com — Profesi jurnalistik harus dijalankan sesuai dengan kaidah serta norma – norma etika jurnalistik dan undang undang pokok pers.

Pasca reformasi,saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawanan banyak bermunculan.

Hal ini di sampaikan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagyo dalam acara diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit se Kab Bogor, Selasa (28/11), di ruang Training Center RSUD Cibinong.

Diskusi yang dilaksanakan secara zoom, menghadirkan nara sumber owner media INILAH ONLINE.COM, Piyarso Hadi S.I.P , Redaktur Harian Radar Bogor dan Redaktur Inews.Sahid.

Lebih lanjut, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni PWI, AJI,IJTI dan Pewarta Foto.

Sementara itu ,Piyarso Hadi S.I.P menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .

” Jadi tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang,bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur,gak usah takut,” tegas Piyarso.

Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.

Sementara itu Untung menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius,bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial ( Medsos) yang sulit dipertanggung jawabkan.

Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan.

Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos, IG dll. ” Namun yang jadi masalah,bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” papar Untung .

Hal serupa juga diutarakan pembicara lainnya, M.Sahid. Dia menilai, kecanggihan teknologi informasi semakin memudahkan seseorang menyebarluaskan informasi jelas nya. ( Tabrani / Dedy F )

Continue Reading

Bodetabek

Diskominfo Melalui PWI Bab Bogor Adakan Safari Jurnalist

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com
Diskominfo bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menggelar Safari Jurnalis dan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik kepada para Camat dan Kepala Desa, di Aula Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Selasa, (28/11).

Tampil sebagai narasumber H.Subagiyo Ketua PWI Kabupaten Bogor, Untung Bachtiar Redaktur dari Radar Bogor, Piyarso Hadi Ketua SMSI dan M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id.

Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro Ap, n saat membuka kegiatan menyambut baik atas kegiatan Safari Jurnalistik di Kecamatan Citeureup serta mengajak semua unsur yang hadir termasuk Kepala Desa agar selalu membangun komunikasi yang baik dengan Insan Pers terkait informasi menyangkut kepentingan publik dan kemajuan daerah.

“Mari berkolaborasi dengan saudara kita wartawan untuk pencapaian yang kita lakukan agar semua informasi ter-update,” kata Camat.

“Ia berharap para wartawan dapat terus mendukung pembangunan daerah dengan memberitakan informasi secara akurat. “Banyak hal yang perlu dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan agar informasi tersampaikan kepada masyarakat. Begitu juga kalau ada keluhan dari masyarakat menjadi catatan bagi kami,”ujar Camat.

Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo Sip , berharap semua elemen terus menjaga hubungan baik dengan wartawan dengan cara melayani wawancara atau konfirmasi.

“Jangan takut kepada wartawan. Dari organisasi manapun kalau dia wartawan harus dilayani. Kalau tidak dilayani, nanti yang rugi narasumber itu sendiri,”ujar Subagiyo.

Masih kata Subagiyo, dalam memberikan pemahaman kepada para peserta kegiatan itu tentang kehadiran wartawan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Ia memberikan gambaran seperti apa wartawan yang sepatutnya dilayani atau tidak.

“Kita semua perlu tahu dan memahami betul bagaimana tugas wartawan itu yang sebenarnya. Jangan sampai kita membenci kepada wartawan akibat perbuatan oknum tertentu. Karena pekerja wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk menghasilkan Karya Jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tutur Subagiyo.

Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo, mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada semua undangan yang hadir tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus ditaati para wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik. Sehingga, kata Subagiyo, para narasumber dapat memahami bagaimana menghadapi wartawan yang melakukan wawancara atau konfirmasi.

“Kegiatan ini merupakan sebuah edukasi yang sangat bernilai untuk disampaikan agar semua pihak tahu bagaimana kerja wartawan dan seperti apa Kode Etik. Kita berharap semua mitra kerja agar lebih cerdas menghadapi wartawan di lapangan,”ujar Subagiyo.

Subagiyo juga mengucapkan terima kasih kepada Camat dan semua tamu undangan yang telah menghadiri pemahaman UUD Pers dan Sosialisasi KEJ tersebut…(Tabroni / Dedy)

Continue Reading
Advertisement

Trending