Peristiwa
PLN Padamkan Listrik di Sejumlah Daerah Terdampak Banjir
Jakarta, HarianSentana.com – Banjir kembali melanda beberapa titik di sebagian Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Hal itu mengakibatkan pihak PLN terpaksa melakukan pemadaman sementara di sejumlah wilayah terdampak banjir.
“Pemadaman sementatpra ini terpaksa kami lakukan demi menjaga keselamatan warga agar terhindar dari bahaya arus listrik. Kami amankan listriknya sampai benar-benar siap untuk dinyalakan demi keselamatan masyarakat,” kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN, I Made Suprateka di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Terpantau hingga pukul 09.00 WIB sebanyak 868 gardu di DKI Jakarta, 711 gardu di Jawa Barat, dan 33 gardu di Banten yang aliran listriknya diputus sementara. Total terdapat 1.612 gardu yang aliran listriknya diputus sementara demi keselamatan warga. Sementara sebanyak 43 gardu yang banjirnya sudah surut dan dinyatakan aman, listriknya telah dinyalakan kembali.
Ia menjelaskan, bahwa untuk DKI Jakarta Daerah yang aliran listriknya dipadamkan sementara diantaranya meliputi sebagian Pondok Kopi, Cempaka Putih, Menteng, Pondok Gede, Bandengan, Cengkareng, Lenteng Agung, Kramatjati, Jatinegara, Ciracas, Kebun Jeruk, Bintaro, Bulungan, dan Marunda.
“Sedangkan untuk Wilayah Jawa Barat meliputi sebagian Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cikarang, dan Gunung Putri. Sementara, untuk Wilayah Banten meliputi sebagian Cikupa, Teluk Naga, dan Serpong,” tukasnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila wilayahnya mulai tergenang air agar mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB), menabut seluruh peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman. “Apabila aliran listrik di sekitar rumah belum padam, segera hubungi Contact Center 123, aplikasi PLN Mobile atau Kantor PLN Terdekat meminta untuk dipadamkan,” ujarnya.
Lebih jauh ia menambahkan, ketika banjir sudah surut, sebelum menyalakan aliran listrik, pihaknya perlu memastikan bahwa gardu, jaringan, dan instalasi pelanggan aman. “Kita juga akan melakukan inspeksi, pembersihan, pengeringan, dan pengecekan gardu distribusi yang terkena dampak banjir.p,” ujarnya.
PLN, kata dia, akan menyalakan aliran listrik setelah penandatanganan berita acara dengan Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat yang menyatakan instalasi listrik di rumah warga aman.
“Sebelum menyalakan listrik di rumah, warga juga harus berhati-hati, pastikan peralatan listrik di rumah sudah bersih dan kering sebelum digunakan, karena ini juga berpotensi menyebabkan tersetrum,” jelas Made.
Untuk yang wilayahnya masih mengalami pemadaman, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan genset. “Mungkin masyarakat sangat ingin menyalakan listrik, karena listrik PLN belum aman untuk dinyalakan, warga menggunakan genset karena merasa rumahnya sudah aman dari banjir. Padahal instalasi listriknya masih belum aman, ini juga harus diperhatikan, karena berpotensi tersetrum,” pungkas Made.(sl)
Peristiwa
Aliansi Warga Jakarta Utara, Demo Camat Koja, Tuntut Data Pool Garasi Truk Kontainer.
Jakarta, Hariansentana.com — Aliansi warga jakarta utara mendemo kantor kecamatan Koka meminta camat segera mendata pool atau garasi truk kontainer yang berada di wilayahnya kamis (3/10/2024) sore.
Dalam rangka menindak lanjuti berita acara kesepakatan bersama no.945/PU.10.01 tentang kerja sama pelayanan, pengawasan dan penataan antrian angkutan peti kemas/barang dari dan ke pelabuhan.
Depo peti kemas, pool truk dan kontainer arus moda transportasi angkutan di wilayah kota administrasi jakarta utara yang melibatkan pemerintah kota administrasi jakarta utara bersama stage holder pelaku usaha yang di tanda tangani bersama di lantai dua kantor walikota administrasi jakarta utara.
Selang sebulan pernyataan bersama itu di buat, ternyata terjadi kecelakaan di jalan plumpang semper di depan pom bensin. Sebuah tengki(sopirnya terkena serangan jantung) menabrak sebuah angkot dan pengendara sepeda motor, menewaskan lima orang pengendara motor salah satunya guru SDN 19 rawa badak utara yang hendak pulang dan 7 orang luka-luka.
Dalam aksi demo warga tersebut aliansi jakarta utara mengugat menuntut:
1.Camat Koja segera mengambil tindakan untuk menutup pool dan garasi yang melanggar zonasi yang ada di pemukiman warga.
2.Camat dan aparaturnya melakukan pemantauan pelaksanaan jam operational truk, trailer dan komitmen supaya jalan plumpang semper menjadi zona ”Zero Accident/nol kecelakaan”.
3.Segera memberikan tindakan kongkrit terhadap oknum-oknum yang menjadi backing atau menerima setoran ( suap ) yang melibatkan jajaran aparatur kecamatan.
Camat Koja Rizal Khadafi mengatakan di depan para pengunjuk rasa, semua tuntutan demo saya setujui dan itu sudah saya berikan surat kepada para pemilik pool untuk mematuhi jam keluar kendaraan. “Dari jam 6 sampai pukul 9 tidak boleh keluar karena jam berangkat kerja dan jam berangkat sekolah sedangkan jam 16 sampai 20 jam pulang sekolah dan pulang kerja,” ujarnya.
Masalah pool truk kontainer dan tangki akan saya data ulang lagi, apabila ijinnya mati dan tidak di perpanjang serta melanggar zona dan merugikan warga, tidak akan di perpanjang walaupun itu di urus oleh oknum,” tambahnya.
Sementara Juharso. SH. selaku Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik ketika di temui di kantor Walikota Jakarta Utara, mengatakan pada Hariansentana. com, bahwa, dibutuhkan ketegasan oleh Camat Koja dalam menindaklanjuti intruksi Walikota jakarta utara, Dr. Ali Maulana Hakim,” Tegasnya. (Sutarno)
Peristiwa
Dewan Pers Larang PWI HCB Berkantor di Gedung Dewan Pers.
Jakarta,Hariansentana.com – Dewan Pers secara resmi melarang Hendry Ch Bangun, mantan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers Jakarta. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar oleh Dewan Pers pada 29 September 2024, menyusul adanya perselisihan internal di tubuh PWI.
Hendry Ch Bangun sebelumnya diberhentikan secara penuh oleh Dewan Kehormatan PWI, yang menilai bahwa ia telah melakukan sejumlah pelanggaran. Dengan pemberhentian ini, ia tidak lagi memiliki hak untuk berkantor di Gedung Dewan Pers atau menggunakan fasilitas di sana. Keputusan tersebut mengacu pada surat dari PWI yang diajukan kepada Dewan Pers pada bulan September 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pers juga memutuskan untuk menangguhkan penggunaan ruang di Gedung Dewan Pers oleh kedua pihak yang berseteru dalam kepengurusan PWI. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas Gedung Dewan Pers yang merupakan aset negara, serta memastikan tidak ada penggunaan ruang secara sepihak sebelum konflik internal selesai.
Selain larangan penggunaan ruang kantor, Dewan Pers dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, juga menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI.
“Penundaan ini akan berlaku hingga ada kesepakatan antara kedua kubu yang sedang berseteru. Keputusan ini dimaksudkan untuk memastikan proses sertifikasi wartawan berjalan dengan baik dan adil di bawah pengawasan Dewan Pers,” kata Ninik, seperti dikutip Senin (30/9/2024)
Dewan Pers juga meminta kepada kedua kepengurusan PWI untuk segera menunjuk perwakilan yang dapat mewakili organisasi tersebut dalam Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA). Jika kesepakatan tidak tercapai, Dewan Pers menganggap bahwa PWI telah melepaskan haknya untuk memilih.
Langkah ini diambil oleh Dewan Pers untuk menjaga kelancaran operasional serta melindungi kepentingan seluruh anggota PWI.
Dewan Pers berharap agar permasalahan internal di tubuh PWI dapat segera diselesaikan secara baik demi keberlanjutan organisasi tersebut.(Sutarno)
Peristiwa
Gedung Graha Wartawan Cibinong dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK)
Bogor Hariansentana.com — Teror pelemparan batu di Kantor Graha Wartawan , kejadian tersebut terjadi sabtu 28/9/24 sekitar pukul 20.20 WIB, diketahui oleh Office Boy PWI Kabupaten Bogor, Supriadi, saat sedang melaksanakan ibadah sholat Isya.
“Saya Lagi sholat Isya di mushola terus terdengar suara kaca pecah, ternyata bener ada batu bekas orang ngelempar,” jelas Supriadi.
Atas kejadian tersebut, Seksi Advokasi PWI Kabupaten Bogor, Sofwan Ali, melaporkan ke Polsek Cibinong, dengan nomor: LP/B/482/IX/2024/SPKT SEK Cibinong/RES BOGOR/POLDA JABAR.
“Kami melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cibinong karena kejadian tersebut cukup merugikan kami, PWI Kabupaten Bogor,” papar Sofwan.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Bogor terutama kepada Polsek Cibinong atas responsifitasnya menangani kejadian pelamparan batu ke gedung Graha Wartawan Cibinong.
“Kami, atas nama PWI Kabupaten Bogor, memberikan apresiasi kepada Polres Bogor khususnya Polsek Cibinong yang langsung ke TKP di gedung Graha Wartawan,” ucap Subagiyo.
Belum diketahui pasti motif OTK melemparkan batu ke Gedung Graha Wartawan Cibinong. Namun, atas kejadian tersebut PWI Kabupaten Bogor mengalami kerugian ditaksir kurang lebih senilai Rp 1.500.000. (Tabrani / Dedy F)
-
Ibukota5 hours ago
Tokoh Masyarakat Koja Pertanyakan Tidak Adanya Dana pemilihan LMK
-
Polhukam3 days ago
Bolone Mase Demak Terus Bergerak Mensolidkan Pasukan Untuk Mas Edi
-
Bodetabek6 days ago
Panitia Konferensi 2024 Tingkat PWI Kabupaten Bogor, Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI
-
Pendidikan6 days ago
Badiklat Kemhan Gelar Tradisi Penerimaan dan Pengantaran Pejabat Kapusdiklat Tekfunghan