Connect with us

Ibukota

Perwakilan Jakarta Utara Terima Penghargaan Bidang Pemanfaatan dan Pengolahan Pangan Lokal

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Penghargaan Inovasi Cegah Stunting 2021 diselenggarakan secara virtual pada Kamis (25/11). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi nyata dan inovatif dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.

Perwakilan Jakarta Utara, Dwi Fajar Ulfah, menjadi satu dari total dua belas penerima penghargaan pada acara yang diinisiasi oleh Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG) FIA UI dan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) serta didukung oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Proposal yang diajukan oleh perwakilan Jakarta Utara mengangkat judul Beting Manja (Berantas Stunting Masyarakat Kecamatan Koja), yang mana dilakukan melalui inovasi program sule (serba unsur lele), pembuatan kerupuk lele yang menarik untuk dikonsumsi, termasuk tulang dan kepala ikan lele yang sebelumnya merupakan sampah atau limbah kemudian diolah menjadi adonan pelapis tempe, sehingga menjadi keripik yang sangat renyah dan juga bergizi tinggi. Kuantifikasi perbaikan dari penerapan sistem pengolahan limbah ikan lele menjadi olahan pangan ini telah mengurangi emisi CH4 sebesar 0.0051 ton.

Terdapat 185 proposal yang berasal dari 95 kota/kabupaten di 26 provinsi yang diperlombakan dalam penghargaan ini. 185 proposal tersebut terdiri dari enam kategori, yaitu edukasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, kolaborasi lintas sektor, penggunaan teknologi informasi, pemanfaatan dan pengolahan pangan lokal, serta kategori lainnya. Jawa Tengah menjadi provinsi penyumbang proposal terbanyak, dengan total 31 proposal yang diajukan, sedangkan Kendari menjadi kota penyumbang proposal terbanyak, dengan total 31 proposal yang diajukan.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan apresiasi yang diberikan kepada Kota Administrasi Jakarta Utara untuk turut berperan dalam upaya penggerakan pencegahan stunting. “Seperti yang kita ketahui, bahwa ini adalah target nasional dan untuk Jakarta Utara, kita juga sudah melakukan sampai aksi kedelapan, yaitu review bagaimana kita melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan stunting. Dari tahun 2020 kita angka preferensinya 3.3% dan tahun 2021 ini sudah menurun angka preferensinya menjadi 1.02%”, ungkap Ali saat memberikan sambutan secara virtual saat menghadiri Penghargaan Inovasi Cegah Stunting di Ruang VIP, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.

Inovasi Beting Manja ini melibatkan kolaborasi semua pihak, yaitu pemerintah, pihak swasta, masyarakat, dan juga dunia akademisi. “Inilah yang dilakukanan oleh Puskesmas Koja dan PT Pertamina, dimana sudah melakukan bentuk kolaborasi, sehingga menghasilkan inovasi yang membawa manfaat terhadap perbaikan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Koja dengan memanfaatkan budi daya ikan, terutama lele, dalam ember, yang kemudian diolah menjadi makanan-makanan yang banyak variannya dan menambah asupan gizi untuk anak-anak balita kita yang stunting. Dan juga sudah dapat kita pasarkan secara online, sehingga meningkatkan ekonomi keluarga-keluarga di wilayah Kecamatan Koja”, tutur Ali.

Ali menambahkan bahwa ia dan jajarannya selaku Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara selalu mendukung setiap upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. “Semoga ke depannya akan lebih banyak inovasi-inovasi baru dari kita semua sebagai upaya kita melakukan pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah Jakarta Utara”, tutup Ali. (Sutarno).

Ibukota

Ketua PN Kutai Barat dan Istrinya Dilaporkan Atas Dugaan Tipu Gelap dan TPPU

Published

on

Jakarta – Seorang wanita bernama Perawati menjadi korban dugaan tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri. Mirisnya pelaku merupakan seorang Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Handry Satrio (HS) dan istrinya bernama Larasati (L).

Atas kejadian yang dialami tersebut, maka Perawati (P) membuat laporan ke Polda Metro Jaya (PMJ) pada tanggal 3 Desember 2024 lalu. Dengan nomor Laporan Polisi STTLP/B/7346/XXI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA

Korban melaporkan pasangan suami istri itu dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang. Ronny P Manullang selaku kuasa hukum korban dan juga pelapor mengatakan kami melaporkan pelaku atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merugikan klien kami sebesar Rp 2,3 miliar.

“Diduga kuat, modus operandi yang digunakan oleh terlapor menyerupai skema ponzi, selain klien kami, patut diduga ada korban lain dalam investasi bodong ini yang juga mengalami kerugian yang sangat besar”,ujarnya melalui siaran pers, Minggu (20/4/2025).

Ronny pun menyesalkan pelaku yang HS yang tidak koperatif dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.”HS telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dengan berbagai alasan, termasuk menggunakan jabatannya sebagai Ketua PN Kutai Barat sebagai tameng untuk menghindari panggilan dengan dalih kesibukan dan pentingnya kehadirannya di pengadilan”,tuturnya.

“Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bermula ketika pada bulan Oktober tahun 2021 di Bekasi, korban dan suami ditawari investasi menggiurkan dalam bisnis bongkar muat batu bara yang diklaim milik mertua H.S Usaha tersebut juga dikelola pula oleh istrinya yang menduduki posisi direksi dalam perusahaan tersebut”, katanya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan abatan HS sebagai Ketua PN Kutai Barat semakin meyakinkan korban untuk menginvestasikan dananya sebesar Rp 2,3 miliar. Dalam perjanjian kontrak yang dibuat oleh kedua terlapor, korban dijanjikan keuntungan bulanan sebesar Rp 70 juta selama 12 bulan.

“Namun, setelah dana investasi diserahkan, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi, dan modal pokok pun tidak dikembalikan. Ironisnya, hingga saat ini, sudah tiga tahun berlalu sejak penandatanganan kontrak tersebut”, ucapnya.

Ronny menerangkan berbagai upaya telah dilakukan klien kami untuk meminta pengembalian dana investasinya, namun kedua terlapor selalu memberikan janji-janji palsu dan alasan yang tidak jelas. Fakta yang lebih mencengangkan terungkap bahwa bisnis bongkar muat batu bara yang dijanjikan oleh kedua terlapor ternyata fiktif.

“Perusahaan yang mereka klaim tidak pernah melakukan aktivitas bongkar muat batu bara sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian. Lebih lanjut, diduga kuat bahwa dana investasi korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah kedua terlapor”, paparnya.

Atas dasar rangkaian peristiwa tersebut,sambung Ronyy, klien kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan HS (Ketua PN Kutai Barat) dan istrinya ke Polda Metro Jaya. Kami berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya dapat segera bertindak dan kedua terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatan penipuan dan penggelapan yang telah menyebabkan kerugian besar bagi korban dan keluarganya.

“Selain ke Polda Metro Jaya kami juga telah melaporkan HS ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA) pada tanggal 4 Desember 2024 lalu namun hingga saat ini tidak jelas tindak lanjutnya. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan HS kepada Komisi Yudisial atas dugaan pelangggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim”, pungkasnya.

Continue Reading

Ibukota

Warga PIK Kecam Rencana Pembangunan GOR yang Robohkan Pagar Pembatas Perumahan

Published

on

Jakarta – Pembangunan Gedung Olahraga yang dilakukan oleh pihak pengembang di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara berakhir keributan dengan Warga Perumahan Katamaran Permai Trimaran Indah. Konflik terjadi akibat Pembangunan itu merobohkan pagar besi pembatas Komplek Rumah Warga.

Ketua LMK RW 11 Boentoro menjelaskan keributan terjadi saat warga yang sudah melakukan swadaya ingin memperbaiki pagar besi yang roboh akibat pembangunan.

“Namun mereka menolak perbaikan pagar tersebut dan sempat mengancam warga. Padahal pagar pembatas ini sudah berdiri selama 30 tahun sejak kami tinggal disini,” kata Boentoro dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, sejak beberapa bulan lalu juga kami sudah menyampaikan kepada developer perihal pagar yang roboh karena pembangunan GOR.

Namun permintaan itu tidak diindahkan dan saat warga melakukan renovasi justru developer marah dan mengklaim jika pagar tersebut berdiri diatas tanah mereka.

“kami sempat meminta bukti perihal klaim tersebut kami juga meminta izin pembangunan terhadap GOR itu namun mereka juga tak bisa menunjukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Boentoro juga menuturkan developer juga sempat merusak pagar beton yang warga bangun pada Februari lalu. Dan atas perusakan tersebut warga juga sudah melaporkan developer yang bersangkutan.

“Ada video dan bukti jika mereka melakukan perusakan terhadap pagar yang warga dirikan. Bahkan kami juga sudah melaporkan perusakan tersebut ke Polres Jakut,” tegasnya.

Atas dasar itulah dirinya meminta pihak Pemkot Jakarta Utara dan BPN serta instansi terkait untuk membantu warga menyelesaikan permasalahan ini.

“Intinya kami tak ingin agar pembatas ini di bongkar. Karena pagar ini merupakan jaminan kenyamanan dan keamanan warga perumahan,” tutupnya.

Continue Reading

Ibukota

Eksekutif Segera Tanggapi Rekomendasi DPRD DKI Jakarta Terhadap LKPJ Gubernur 2024.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Bang Doel) menegaskan, akan segera menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD DKI terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta 2024.

“Ini adalah tindaklanjut dari LKPJ Gubernur yang disampaikan 9 April 2025.Tadi dibacakan rekomendasi yang akan kita segera jawab,” kata Rano, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024, Kamis (17/4/2025 ).

Dari proses evaluasi dan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tercatat ada 143 rekomendasi yang disampaikan DPRD selaku lembaga legislatif kepada eksekutif.

“Kami cukup puas terhadap hasil penilaian dari proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD. Secara umum, capaian yang diraih sudah cukup baik,” ucapnya.

Dicontohkannya, beberapa capaian yang disampaikan antara lain realisasi dari rencana pendapatan daerah sekitar 97 persen, realisasi belanja daerah 92 persen dan realisasi penerimaan hampir 91 persen.

Kemudian, pengeluaran juga bisa ditekan sehingga menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD 2024 sekitar Rp 4,43 triliun.

Dipastikan Rano, hasil rekomendasi DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depan.

“Hasil rekomendasi yang disampaikan ini telah dicatat secara resmi untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut Rano, berbagai rekomendasi yang disampaikan sejalan dengan rencana program yang disiapkannya bersama Gubernur Pramono Anung. Diharapkan Rano, apa yang direalisasikan nanti bisa berkesinambungan dengan rekomendasi legislatif.

“Dengan rekomendasi yang diberikan teman-teman DPRD tadi, saya bersyukur. Mudah-mudahan ini akan segera dijawab dan segera kita lakukan evaluasi,” tandasnya. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending