Bodetabek

Persidangan Tipikor Panas, Irvian Bobby Ungkap Dugaan Permintaan Uang dan Motor Mewah

Published

on

JAKARTA, Sentana — Persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap dugaan praktik “budaya setoran” yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan tertentu. Fakta itu mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa Irvian Bobby pada Rabu (6/5/2026).

Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Bobby membeberkan adanya dugaan permintaan uang Rp3 miliar yang disebut sebagai upaya “penyelesaian” pemeriksaan aparat penegak hukum (APH).

“Diselesaikan saja, 3 meter,” ujar Bobby menirukan percakapan yang disampaikan kepadanya dalam persidangan.
Menurut Bobby, saat dirinya mencoba menawar nominal tersebut, jawaban yang diterima justru menyebut angka itu sudah tergolong murah.

“Itu sudah murah,” lanjut Bobby mengutip percakapan tersebut.

Tak hanya soal uang miliaran rupiah, persidangan juga mengungkap dugaan permintaan fasilitas mewah berupa motor besar merek Ducati. Bobby menjelaskan awalnya dirinya ditanya mengenai jenis motor yang cocok, hingga kemudian menunjukkan tipe Ducati Scrambler melalui pencarian internet.

“Saya baru yakin bahwa yang bersangkutan memang minta motor,” ungkap Bobby di ruang sidang.

Dalam keterangannya, Bobby juga menggambarkan adanya pola pengumpulan dana yang disebut bukan praktik baru. Ia menyebut sejak 2019 hingga 2022 terdapat pengeluaran rutin untuk berbagai kebutuhan kegiatan kedinasan, baik di dalam maupun luar kota.

Nilainya disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk setiap kegiatan.
Yang menjadi sorotan lain dalam persidangan adalah pernyataan Bobby terkait dugaan pembiayaan kegiatan di daerah pemilihan Menteri Ketenagakerjaan pada periode 2019–2024.

“Tahun 2024 Bu Menteri itu ingin mencalonkan diri sebagai DPR, dan dapil beliau itu Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat,” kata Bobby dalam sidang.

Ia mengaku terdapat sejumlah kegiatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat yang turut dibiayai dengan nominal sekitar Rp200 juta per kegiatan. Menurut pengakuannya, kegiatan semacam itu berlangsung sebanyak empat hingga lima kali setiap tahun sejak 2019 hingga 2024.

Di tengah pemeriksaan jaksa, Bobby juga menyatakan dirinya hanya menjalankan mekanisme yang disebut telah berjalan sebelumnya. Ia mengaku berada pada posisi koordinator yang mengetahui adanya pengumpulan dana dari pihak tertentu serta distribusinya di internal.

Persidangan perkara ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi lain. Jaksa penuntut umum juga disebut masih mendalami berbagai keterangan yang berpotensi membuka fakta-fakta baru dalam pusaran kasus tersebut.

Click to comment

Trending

Exit mobile version